مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُـــــهُ مَــــــا لاَ يَعْنِيـــــهِ
Di antara keindahan Islam seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tak bermanfaat. [HR Imam at-Tirmidzi]
Dengan demikian berlaku pula sebaliknya. Melakukan hal-hal yang tak bermakna bukan bagian dari ciri muslim yang baik. Hal-hal tersebut bisa berupa tindakan, perkataan, atau lamunan, yang tak memiliki nilai positif yang jelas, pembuangan waktu luang yang sia-sia atau malah lebih banyak menimbulkan kemudaratan. Levelnya bisa dari yang status hukumnya makruh hingga haram seperti perbuatan maksiat.
