Ramadhan

Kultum Ramadhan: Cara Melatih Anak Berpuasa

Kam, 14 Maret 2024 | 03:00 WIB

Kultum Ramadhan: Cara Melatih Anak Berpuasa

Ilusrasi melatih anak berpuasa. (Freepik).

Anak adalah amanah dari Allah swt kepada kedua orang tua. Ada hak-hak yang harus diberikan orang tua kepada anaknya, termasuk pendidikan agama. Pendidikan agama harus sudah diberikan sejak anak belum baligh. Harapannya agar ketika memasuki masa baligh, anak sudah siap untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban agama. 
 

Allah swt berfirman:
 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
 

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS At-Tahrim 6).
 

Dalam menafsirkan ayat Qatadah menyatakan, orang harus memerintahkan keluarganya untuk menaati Allah, dan melarang mereka dari kemaksiatan kepada-Nya. Dia memerintahkan mereka untuk melakukan perintah Allah dan membantu mereka dalam hal itu. jika terjadi kemaksiatan kepada Allah, maka dia harus mencegah dan menghentikan mereka. 
 

Dari tafsir tersebut, Ad-Dhahhak dan Muqatil mengatakan bahwa wajib bagi seorang muslim untuk mendidik keluarganya, termasuk sanak saudaranya, budak perempuan, dan hamba-hambanya, apa-apa yang diwajibkan Allah kepada mereka, dan apa-apa yang dilarang Allah kepada mereka.
 

Ibnu Katsir menjelaskan, termasuk dalam kandungan ayat ini adalah hadits dari Abdul Malik bin Ar-Rabi' bin Sabrah, Rasulullah saw bersabda: 
 

مُرُوْا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِيْنَ فَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِيْنَ فَاضْرِبُوْهُ عَلَيْهَا

Artinya, “Perintahkanlah anak untuk shalat ketika ia mencapai usia tujuh tahun, dan ketika ia mencapai 10 tahun, maka pukullah dia karena (meninggalkan)nya.” (HR Ahmad, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi).
 

Para ulama fiqih berkata, hal yang sama, juga berlaku untuk puasa. Artinya ketika anak sudah berusia tujuh tahun dan mampu, ia harus diperintah dan dilatih untuk melakukan puasa, agar dia terbiasa menjalankannya, sehingga ketika mencapai usia baligh, dia dapat tetap melanjutkan beribadah dan menjadi muslim yang taat, menjauhi dosa dan meninggalkan keburukan. (Abul Fida’ Ismail Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir, [Kairo, Muassasah Qurthubah: 2000], juz IV, halaman 59).

 

Pentingnya Keteladanan

Dalam mendidik anak, sebaiknya orang tua tidak hanya memerintah, namun juga harus dapat memberi contoh kepada anaknya. Karena umumnya seseorang akan mudah mengikuti prilaku orang lain daripada mengikuti perintahnya. Abu Hamid Al-Ghazali mengatakan dalam kitab Bidayatul Hidayah:

 

لِسَانُ الْحَالِ أَفْصَحُ مِنْ لِسَانِ الْمَقَالِ وَطِبَاعُ النَّاسِ إِلَى الْمُسَاعَدَةِ فِي الْأَعْمَالِ أَمْيَلُ مِنْهَا إِلَى الْمُتَابَعَةِ فِي الْأَقْوَالِ
 

Artinya, “Lisan keadaan (keteladanan) itu lebih fasih dari pada lisan ucapan, dan watak orang lebih condong membantu dalam perbuatan dibandingkan menindak lanjuti dalam kata-kata.” (Abu Hamid Muhammad Al-Ghazali, Bidayatul Hidayah, [Mesir, Maktabah At-Tijariyah Al-Kubra: 1991], halaman 3).
 

Di antara cara yang dapat diterapkan untuk melatih anak berpuasa adalah menghibur mereka dengan mainan. Cara ini juga pernah dilakukan oleh sahabat Nabi dalam melatih anak mereka berpuasa. Dalam satu hadits riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: 
 

الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِىُّ عليه السلام غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأنْصَارِ: مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَليَصُمْ. قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإفْطَارِ

Artinya, “Ar-Rubayyi' binti Mu'awwidz berkata: "Nabi saw mengirim utusan di pagi hari Asyura ke desa-desa kaum Ansar: "Barangsiapa yang tidak puasa di pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan sisa harinya. Barangsiapa yang berpuasa, maka hendaklah dia (lanjut) berpuasa.
 

Kemudian Ar-Rubayyi’ berkata: "Setelah itu, kami biasa berpuasa pada Asyura, dan kami membiasakan berpuasa kepada anak-anak kami. Kami buatkan mainan dari bulu untuk mereka. Jika salah satu dari mereka menangis ingin makan, maka Kami memberinya mainan itu sampai datang waktu berbuka.” (HR Al-Bukhari).
 

Menyikapi hadits ini, ulama sepakat bahwa tidak ada kewajiban melakukan ibadah dan kefardhuan kecuali setelah baligh. Meski demikian, mayoritas ulama menganjurkan agar segera melatih anak-anak untuk berpuasa dan menjalankan ibadah lainnya, agar mereka terbiasa dan mudah melakukannya saat sudah baligh. 
 

Perintah untuk melatih anak berpuasa tidak hanya ditentukan dengan usia tujuh hingga 10 tahun. Ulama memberikan tambahan syarat yaitu mampu dan kuat untuk berpuasa. Artinya orang tua juga harus mempertimbangkan kemampuan dan kekuatan anaknya. Jika dirasa memang belum mampu, maka sebaiknya ditunda sampai mampu dan siap. 
 

Dalam aturan amar makruf nahi mungkar juga dijelaskan, mengajak melakukan kebaikan harus dilakukan secara bertahap dan memprioritaskan hal yang lebih penting.Karena itu, dalam melatih anak untuk berpuasa, orang tua harus melakukannya secara bertahap, diawali dengan tidak memberi makan selama beberapa jam, kemudian ditingkatkan sampai pada akhirnya mampu melakukannya selama sehari penuh.  
 

Demikian penjelasan tentang melatih puasa dan memberikan contoh kepada anak. Anak terlahir dalam keadaan fitrah, pertumbuhan dan perkembangan anak itu tergantung pada didikan orang tua dan lingkungannya, melatih anak untuk berpuasa dan ibadah lainnya sejak dini, akan menjadikan anak tumbuh menjadi manusia yang terbiasa beribadah. Semonga kita diberi kemampuan dan kesempatan untuk bisa mendidik anak-anak kita menjadi manusia yang bertakwa dan bermanfaat. Amin. Wallahu a'lam.
 

 

Ustadz Muhammad Zainul Millah, Pengasuh Pesantren Fathul Ulum Wonodadi Blitar Jatim dan Mahasiswa Pascasarjana IAIN Kediri