Ramadhan

Kultum Ramadhan: Mari Pelihara Lingkungan dengan Baik

Rabu, 12 Maret 2025 | 15:00 WIB

Kultum Ramadhan: Mari Pelihara Lingkungan dengan Baik

Menjaga lingkungan. (Foto: Freepik)

Bulan Ramadhan merupakan momen yang tepat bagi umat Islam untuk berlomba-lomba meningkatkan amal saleh dan berbuat baik kepada sesama. Selama sebulan penuh, umat Islam diperintahkan untuk tidak hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga melatih diri untuk kembali mengatur ritme kehidupan sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin.


Sebagai agama paripurna, Islam memiliki aturan yang meliputi kehidupan manusia. Hampir semua aspek kehidupan memiliki aturan tersendiri dalam Islam. Namun, semua itu bukan berarti menunjukkan Islam adalah agama yang rumit dan banyak aturan. Melainkan justru aturan itu membantu untuk mengarungi kehidupan di dunia agar sesuai dengan perintah Allah swt dan tuntunan Nabi Muhammad saw. 


Di antara aturan yang berlaku ialah Islam mengatur bagaimana umatnya untuk menjaga dan merawat lingkungan di sekitarnya. Dalam praktiknya, ada banyak anjuran Islam dalam usaha merawat dan menjaga lingkungan, di antaranya ialah dengan cara menanam pohon. 


Nabi Muhammad saw bersabda:


عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «‌مَا ‌مِنْ ‌مُسْلِمٍ ‌يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ


Artinya: "Dari Jabir berkata: Rasulullah saw bersabda: tidak ada seorang muslim yang menanam pohon kecuali sesuatu yang dimakan dari pohon tersebut bernilai sedekah. Apa saja yang dicuri darinya bernilai sedekah. Yang dimakan hewan buas darinya bernilai sedekah, juga apa yang dimakan burung dari pohon itu bernilai sedekah. Tidak ada seorangpun yang menguranginya kecuali bernilai sedekah”. (HR. Muslim).


Di sisi lain, selain menganjurkan untuk menjaga dan merawat lingkungan. Dalam usaha merawatnya, Islam juga dengan tegas melarang perbuatan merusak lingkungan. Hal tersebut meliputi segala aspek kehidupan mulai dari lingkungan alam maupun manusia itu sendiri.


Dalam Al-Qur’an, Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan terhadap lingkungan. Allah berfirman dalam surat Al-A’raf ayat 56:


وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ 


Artinya: “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan”.


Allah dengan tegas melarang berbuat kerusakan di muka bumi. Kata “al-ifsad” pada ayat ini memiliki makna berbuat kerusakan. Fakhruddin Ar-Razi dalam Tafsirnya Mafatihul Ghaib juz 14 hal 283 menjelaskan bahwa maksud dari arti kalimat tersebut mencakup lima larangan dalam berbuat kerusakan di muka bumi. Lima hal yang menjadi elemen penting dalam tercapainya tujuan kemaslahatan lingkungan.  


Kelima larangan tersebut ialah:

 
  1. Melakukan kerusakan pada badan, mencakup melakukan pembunuhan, baik bunuh diri atau membunuh orang lain, atau memotong anggota badan dan mencederai. 
  2. Melakukan kerusakan pada harta, mencakup seperti halnya mencuri, meng-ghasab, dan berbagai macam tipu daya lainnya.
  3. Melakukan kerusakan pada agama, dengan melakukan kekufuran dan bid’ah.
  4. Melakukan kerusakan pada keturunan dengan zina, sodomi dan yang lainnya.
  5. Dan yang terakhir ialah merusak akal dengan meminum minuman yang memabukkan.


Kelima hal ini adalah bagian penting dari perjalanan kehidupan manusia di dunia. Sebab kemaslahatan kehidupan akan dapat dicapai dengan menjaganya. (lihat Mafatihul Ghaib, juz 14 hal 283, [Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi], cet ketiga).


Adapun menjaga dan merawat lingkungan termasuk ke dalam lima bagian di atas. Sebab pada dasarnya dengan menjaga lingkungan, kita turut andil menjaga badan, harta, agama, keturunan serta akal kita untuk bisa tetap menjalankan ibadah kepada Allah swt.


Dalam momen Ramadhan ini misalnya menjaga dan merawat lingkungan bisa dengan dimulai dari diri sendiri dan keluarga di antaranya bisa dengan memulai seperti:

 
  1. Membiasakan diri dan keluarga untuk tidak membuang sampah bekas takjil sembarangan ataupun semisal membuang sampah sesuai tempatnya baik yang bisa didaur ulang seperti sampah plastik pada tempatnya.
  2. Membiasakan diri dan keluarga dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan semisal bekas acara berbuka puasa bersama dan tidak membiarkannya berserakan sampah.
  3. Mendaur ulang sampah sisa-sisa makanan yang bisa didaur ulang seperti sampah plastik botol, plastik kresek dan bahan daur ulang lainnya.
  4. Meminimalisasi pembuangan makanan sisa dengan membeli makanan secara proporsional dan tidak berlebihan agar tidak menyebabkan mubazir.


Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasan ini ialah, dengan merawat dan menjaga lingkungan, kita sama saja menjaga keamanan dan kenyamanan dalam beribadah kepada Allah. Menjaga lingkungan bisa dimulai dari diri kita dan orang di sekitar kita. Bisa dengan hal-hal kecil di sekitar kita, misalnya dengan membuang sampah di tempatnya. 


Dalam momentum Ramadhan ini, marilah kita bersama menjaga dan merawat lingkungan di sekitar kita dengan niat menjalankan perintah agama. Agar kita bisa maksimal dalam beribadah kepada Allah swt. Wallahu a’lam


Alwi Jamalulel Ubab, Alumni Khas Kempek Cirebon dan Mahad Aly Saiidussiddiqiyah, Jakarta.