Ramadhan

Pengertian Imsak dan Dalilnya

Kam, 14 Maret 2024 | 21:00 WIB

Pengertian Imsak dan Dalilnya

Ilustrasi pengertian imsak dan dalilnya.

Di Indonesia, khususnya saat Ramadhan kita sering mendengar istilah yang dinamakan dengan “imsak”. Masuknya waktu imsak sering ditandai dengan dibunyikan sirine ataupun pengucapan kata “imsak” secara berulang dan disiarkan melalui pengeras masjid, langgar, mushola, maupun surau, yang menjadi penanda bahwa waktu sahur telah usai.
 

Pengertian Imsak

Terdapat dua makna pengertian imsak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)Pertama, imsak adalah saat dimulainya tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan dan minum. Kedua, berpantang dan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sadik sampai datang waktu berbuka.
 

Dalil Imsak

Setelah mengetahui definisi umum dari imsak, timbul pertanyaan, apakah yang semacam ini ada dalilnya? Jawabannya ada. Salah satu yang menjadi dalil dari pelaksanaan imsak adalah hadits yang membahas batasan waktu imsak berikut ini:
 

ﻋﻦ ﺯﻳﺪ ﺑﻦ ﺛﺎﺑﺖ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ، ﻗﺎﻝ: ﺗﺴﺤﺮﻧﺎ ﻣﻊ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﺛﻢ ﻗﺎﻡ ﺇﻟﻰ اﻟﺼﻼﺓ، ﻗﻠﺖ: ﻛﻢ ﻛﺎﻥ ﺑﻴﻦ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻟﺴﺤﻮﺭ؟  ﻗﺎﻝ: ﻗﺪﺭ ﺧﻤﺴﻴﻦ ﺁﻳﺔ. رواه البخاري
 

Artinya, “Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit, ia berkata: ‘Kami sahur bersama Nabi shallallahu alaihi wa sallama, lalu beliau melakukan shalat’. Saya (perawi) tanya: ‘Berapa jarak antara azan dan sahur?’ Zaid menjawab: ‘Perkiraan 50 ayat’.” (HR Al-Bukhari).


Dalil selanjutnya bisa ditemukan dalam kitab Hasyiyatud Dasuqi:
 

فقد ورد أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يؤخره بحيث يكون ما بين فراغه منه وبين الفجر قدر ما يقرأ القارئ خمسين آية
 

Artinya, “Telah diriwayatkan, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengakhirkan sahur yang diperkirakan antara selesai sahur dengan waktu fajar yaitu pembacaan 50 ayat.” (Muhammad bin Ahmad ad-Dasuqi, Hasyiyatud Dasuqi ‘alas Syarhil Kabir, [Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah: 2001], juz II, halaman 138).


Mengenai hal ini, Mufti Mesir Syeikh Hasanain Makhluf di tahun 1949 pernah berfatwa sebagai berikut:
 

ومن هذا يعلم أن الإمساك لا يجب إلا قبل الطلوع وأن المستحب أن يكون بينه وبين الطلوع قدر قراءة خمسين آية ويقدر ذلك زمنا بعشر دقائق تقريبا
 

Artinya, “Dengan demikian dapat diketahui bahwa imsak tidak wajib kecuali sebelum terbit fajar dan dianjurkan antara imsak dan terbit fajar ada jeda perkiraan membaca 50 ayat, perkiraan waktunya kurang lebih selama 10 menit." (Fatawal Azhar, I/101).


Sudah Imsak, Bolehkah Tetap Makan Sahur?

Setelah mengetahui batasan waktu imsak, apakah masih boleh bersantap sahur? Jawabannya boleh. Sebab pertanda imsak itu digunakan sebagai kehati-hatian agar orang yang berpuasa tidak menabrak datangnya waktu subuh. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.
 

Ustadz Ahmad Hanan, alumni Madrasah Aliyah Nahdlatul Ulama Tasywiquth Thullab Salafiyah (MA NU TBS) Kudus dan Pesantren MUS-YQ Kudus.