NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80
Sirah Nabawiyah

Turats dan Tuntutan Zaman: Antara Keaslian dan Kekinian

NU Online·
Turats dan Tuntutan Zaman: Antara Keaslian dan Kekinian
Ilustrasi kitab. Sumber: Canva/NU Online.
Bagikan:

Pembaca sekalian barangkali tak asing dengan kaidah populer yang sering digaungkan dalam ceramah-ceramah kiai NU, yaitu kaidah untuk ‘menjaga tradisi yang baik sembari mengambil hal baru yang lebih baik’ (al-muhafazhatu ‘alal qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah).

Dalam wacana intelektual keislaman, konsep tradisi tersebut diistilahkan sebagai at-Turats al-Islamiy (التراث الإسلامي). Secara etimologis, diksi ‘turats’ berasal dari kata kerja waritsa (وَرِثَ) yang bermakna beralihnya sesuatu kepada seseorang dari seseorang lain yang sudah pergi (meninggal) sebelumnya. Kata waritsa kemudian dibawa ke bentuk ifta’ala (اِفتَعَلَ) hingga menjadi iwtaratsa (اِوتَرَثَ).

Pada tahap berikutnya, huruf wawu dimasukkan (idgham) ke dalam huruf ta’ sehingga terbentuk kata ittaratsa (اتَّرَثَ). Dari kata kerja (fi’il) inilah lahir kata benda (ism) turts (تُرث) dan turats (تُرَاث) (Khalid Fahmi & Ahmad Mahmud, Madkhal ila at-Turats al-‘Arabiy al-Islamiy, [Giza: Markaz Turats, 2014 M], halaman 19).

Pada level istilah, turats tidak berhenti pada satu definisi. Ada banyak definisi yang disandarkan pada diksi ini. Salah satu sebabnya adalah karena turats termasuk diksi yang oleh ahli bahasa disebut sebagai “istilah yang berkelana” (al-mushtalah al-rahhal). Maksudnya, pemaknaan turats bisa berubah-ubah mengikuti bidang ilmu yang membahasnya.

Oleh karena itu, titik awal dalam membahas turats perlu dimulai dari definisi yang cukup umum. Di antaranya adalah definisi Abdussalam Harun:

إِنَّ التُّرَاثَ هُوَ مِيرَاثُنَا، وَمَا وَرِثْنَاهُ مِنْ عُلَمَاءِ الأُمَّةِ فِي كَافَّةِ مَجَالَاتِ عُلُومِهَا

Artinya, “Turats adalah warisan kita, dan apa saja yang kita warisi dari para ulama umat ini di seluruh bidang ilmunya.” (Madkhal ila at-Turats/halaman 21)

Dengan definisi ini, turats dipahami sebagai seluruh peninggalan pemikiran yang tertulis dari ulama-ulama yang telah meninggal dunia sebelum kita. Setelah pijakan dasar ini, pemahaman yang lebih jauh kemudian dirumuskan oleh Hamid Abdullah Rabi’ yang meluaskan sekaligus memberi batasan yang lebih tegas terhadap turats.

Menurut Rabi’, turats tidak hanya merujuk kepada kitab-kitab induk terdahulu. Rabi’ mengatakan bahwa turats adalah segala sesuatu yang ditinggalkan oleh generasi terdahulu (salaf) untuk generasi kemudian (khalaf) yang mencakup pemikiran, tatanan budaya, dan juga karya-karya tertulis.

Inti dari turats adalah prinsip, nilai, dan norma yang diterapkan oleh suatu peradaban dalam periode waktu tertentu. Maka pelbagai karya tulis di segala bidangnya merupakan dokumen-dokumen yang menggambarkan bagaimana prinsip, nilai, dan norma tersebut dibicarakan, dipertahankan, dan diperdebatkan oleh para ulama atau intelektual pada masanya (Madkhal ila at-Turats/halaman 24).

Relevansi Turats di Masa Modern

Ketertinggalan teknologi, runtuhnya Khilafah Utsmaniyyah, keterjajahan serta kekalahan bangsa-bangsa Islam oleh negara-negara Barat di hampir semua bidang dunia telah memunculkan perdebatan tajam dalam tubuh umat. Haruskah kita mengabaikan tradisi kita dan sepenuhnya mengikuti pemikiran modern?

Syekh Ali Jum’ah menyebutkan wacana ini sebagai ‘al-ashalah wal mu’asharah’  atau diskusi antara ‘keaslian dan kekinian’ (Wa Qola al-Imam: al-Mabadi al-‘Uzhma, [Kairo: al-Wabil as-Shayyib, 2010 M], halaman 177). Keruncingan perdebatan ini berkisar di antara dua kutub. Kutub pertama berpegang teguh pada pentingnya menghargai tradisi, sedangkan kutub yang lain mendorong urgensi merespons tuntutan zaman.

Namun, sebagaimana kebanyakan wacana, kesalahan terbesar dalam perdebatan ini adalah pengambilan posisi yang ekstrem. Kelompok pro-kekinian sering kali melihat kejuduman kelompok tradisional yang gagal merespons zaman. Akibatnya, mereka mengambil kesimpulan meloncat (jumping conclusion) dengan ajakan untuk meninggalkan tradisi sepenuhnya. Sebaliknya, kelompok pro-keaslian memandang segala perkembangan mutakhir sebagai unsur asing yang menyelinap dalam tubuh umat Islam (Wa Qola al-Imam/halaman 185).

Kelompok pro-kekinian keliru dalam menilai turats hanya sebagai bentuk praktik-praktik masa lalu. Selain itu, kelompok ini juga tergelincir ke dalam ‘kesalahan kategoris’ (category mistake) dengan menduga yang baru pasti lebih benar daripada yang lama. Padahal turats sejatinya menyimpan metodologi dan pola-pola pemikiran yang bisa membimbing suatu peradaban dalam merespons tuntutan zamannya.

Sementara itu, kelompok pro-keaslian sebenarnya juga gagal melihat sisi metodologis dari turats. Kelompok ini gagal melihat bahwa tradisi dalam turats itu sendiri dikembangkan oleh para ulama serta komunitas salaf yang berusaha menjawab tantangan-tantangan baru di masa mereka.

Maka untuk mengatasi posisi ekstrem dari kedua kubu tersebut, Syaikh Ali Jum’ah menguraikan bahwa dalam turats terdapat unsur metodologis umum (manahij) yang digunakan oleh para ulama dan isu-isu spesifik (masail) yang direspons oleh mereka menggunakan metodologi itu (Wa Qola al-Imam/halaman 179). Imam Abul Hasan al-Asy’ari, misalnya, memang merespons isu ilmu kalam yang spesifik dimunculkan oleh Mu’tazilah, tetapi untuk menjawabnya beliau menggunakan metodologi yang lebih universal.

Kelompok Mu’tazilah memang sudah punah dan isu-isu ilmu kalam yang dulu mereka ajukan tak lagi banyak beredar di masyarakat. Akan tetapi, landasan munculnya pertentangan antara Mu’tazilah dengan Ahlussunnah merupakan sesuatu yang berulang sepanjang sejarah, yaitu pilihan dilematis antara wahyu dan akal, antara iman dan rasionalitas.

Itu artinya, Imam al-Asy’ari dalam jawaban-jawabannya atas Mu’tazilah menggunakan metodologi yang mampu menjembatani dilema wahyu-akal tersebut. Metodologi yang tersimpan dalam turats karya-karya Imam al-Asy’ari itulah yang berguna untuk kita pelajari, kembangkan, dan pergunakan untuk menjawab tantangan-tantangan filosofis di zaman kita yang berangkat dari akar paradigma yang sama: pendahuluan mutlak akal atas wahyu.

Kekayaan-kekayaan metodologis yang ada dalam turats inilah yang perlu dihargai. Syaikh Ali Jum’ah menyampaikan:

وَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ لَا بُدَّ عَلَيْنَا أَنْ نَحْتَرِمَ التُّرَاثَ، وَلَكِنْ أَيْضًا لَا نَقِفَ عِنْدَ مَسَائِلِهِ، بَلْ نَتَجَاوَزَ ذَلِكَ إِلَى مَنَاهِجِهِ، وَنُطَوِّرَهَا، وَنَسْتَعْمِلَهَا؛ مِنْ أَجْلِ الوُصُولِ إِلَى هَذِهِ الغَايَاتِ السَّامِيَةِ: مَصَالِحُ العِبَادِ، وَالمَقَاصِدُ الشَّرْعِيَّةُ، وَالآلَاتُ الشَّرْعِيَّةُ، وَالدَّعْوَةُ إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ، وَكُلُّ هَذِهِ الأَشْيَاءِ فِي الحَقِيقَةِ هِيَ وَاجِبُ الوَقْتِ

Artinya, “Karena itu, kita wajib menghormati turats, tetapi pada saat yang sama tidak berhenti pada persoalan-persoalan parsialnya saja; melainkan melampauinya menuju metodologi-metodologinya, mengembangkannya, dan menggunakannya, demi mencapai tujuan-tujuan luhur ini: kemaslahatan umat manusia, maqāṣid syarī‘ah, perangkat-perangkat syar‘i, serta dakwah kepada Allah dengan penuh kesadaran dan kejernihan. Dan seluruh hal ini, pada hakikatnya, merupakan kewajiban zaman.” (Wa Qola al-Imam/halaman 189)

Pentingnya terus melakukan pembacaan terhadap turats di masa modern ini juga berkisar pada prinsip bahwa kemajuan peradaban tidak hanya dinilai dari sisi materialnya saja, tetapi juga spiritual dan moral. Kemajuan peradaban material Barat adalah sesuatu yang tak diragukan di masa kini sehingga perlu untuk kita pelajari dan ambil manfaatnya.

Namun demikian, kemajuan material dan teknologi Barat tak serta-merta membuatnya lebih superior secara spiritual dan moral. Di balik kemajuan material yang meninggalkan nilai moral, hanya terdapat kejahatan yang lebih efektif. Carl Jung dalam hal ini pernah menulis:

Bukan berarti manusia masa kini lebih mampu melakukan kejahatan yang lebih besar dibandingkan manusia zaman kuno atau masyarakat primitif. Ia hanya memiliki sarana yang jauh lebih efektif untuk mewujudkan kecenderungannya kepada kejahatan. Seiring dengan meluasnya dan terdiferensiasinya kesadaran manusia, kodrat moralnya justru tertinggal. Inilah persoalan besar yang kita hadapi hari ini. Rasionalitas semata tidak lagi mencukupi.” (Carl Jung, the Undiscovered Self, [New Jersey: Princeton University Press, 2011], halaman 65)

Dari ungkapan tersebut, tampak bahwa manusia modern sejatinya memiliki persoalan internal yang sama dengan manusia zaman kuno. Perbedaannya terletak pada peralatan teknologi modern yang justru lebih efektif untuk melancarkan dorongan kejahatan yang selalu mendiami batin manusia sepanjang sejarah.

Maka turats keislaman yang mengandung kekayaan nilai serta metodologi tauhid, fiqh, tasawuf serta bidang-bidang lainnya untuk menebarkan rahmat dan keadilan justru semakin relevan di era modern. Turats keislaman semakin dibutuhkan untuk membenahi batin manusia modern yang berantakan, yang melalui teknologi yang maju mampu melahirkan kejahatan yang menjalari seluruh bumi. Wallahu a'lam.

Ustadz Zainun Hisyam, Pengajar Pondok Pesantren Attaujieh al-Islamy, Banyumas dan Alumni SOAS London.

Kolomnis: Zainun Hisyam
Tags:turats

Artikel Terkait