Sirah Nabawiyah

Saqifah Bani Sa’idah: Titik Balik Kepemimpinan Pasca-Nabi Wafat

NU Online  ·  Rabu, 8 April 2026 | 10:39 WIB

Saqifah Bani Sa’idah: Titik Balik Kepemimpinan Pasca-Nabi Wafat

Saqifah Bani Sa’idah (Freepik)

Wafatnya Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijriah bukan sekadar peristiwa duka yang mengguncang batin umat Islam, tetapi juga menjadi titik balik yang menghadirkan krisis kepemimpinan yang nyata.  Untuk pertama kalinya, komunitas muslim berdiri tanpa figur sentral yang selama ini menjadi rujukan absolut, baik dalam urusan spiritual maupun politik. Situasi ini melahirkan apa yang dalam istilah modern disebut sebagai vacuum of power, sebuah kekosongan kendali yang berpotensi mengarah pada ketidakstabilan.

 

Ketiadaan mekanisme suksesi yang secara eksplisit diwariskan oleh Nabi membuat transisi kekuasaan berlangsung dalam ruang tafsir dan ijtihad kolektif. Momentum ini dengan cepat menjelma menjadi fase paling genting dalam sejarah awal Islam. Umat yang sebelumnya terikat kuat dalam satu kepemimpinan, mulai menunjukkan diferensiasi sikap dan kecenderungan politik. Masing-masing kelompok merasa memiliki legitimasi untuk menentukan arah kepemimpinan berikutnya.

 

Di tengah lanskap yang penuh ketegangan inilah, penulis mengajak pembaca menelusuri secara lebih jernih dan mendalam proses transisi kepemimpinan pasca-wafatnya Rasulullah, dengan fokus pada peristiwa krusial yang berlangsung di Saqifah Bani Sa’idah, sebuah forum musyawarah yang bukan hanya menentukan siapa yang memimpin, tetapi juga membentuk fondasi politik umat Islam di masa-masa awal.


Krisis Kepemimpinan pasca-Nabi


Sebagaimana telah disinggung, wafatnya Nabi Muhammad meninggalkan kekosongan yang bersifat fundamental. Ia bukan semata pemimpin spiritual, melainkan juga arsitek persatuan sosial yang berhasil menjahit beragam suku dan kepentingan ke dalam satu ikatan umat. Maka ketika sosok itu tiada, yang runtuh bukan hanya figur, tetapi juga poros yang selama ini menjaga keseimbangan.

 

Seiring kepergiannya, simpul-simpul persatuan itu perlahan mengendur. Masyarakat yang sebelumnya ngestoaken dawuh, tunduk penuh pada arahan Rasulullah kini dihadapkan pada kenyataan baru: ketiadaan rujukan tunggal. Arah menjadi kabur, dan masing-masing mulai mencari figur yang layak diikuti. Dalam situasi tanpa panduan eksplisit mengenai siapa penerus kepemimpinan, perbedaan pandangan pun tak terelakkan, bahkan mulai mengemuka ke permukaan.

 

Pada saat yang bersamaan, dinamika politik bergerak cepat. Kaum Anshar mengambil inisiatif dengan memisahkan diri dari kelompok Muhajirin, lalu berkumpul bersama para tokoh mereka di Saqifah Bani Sa’idah. 

 

Di sanalah mereka bermusyawarah, menimbang siapa yang paling pantas menggantikan posisi Rasulullah. Langkah ini bukan sekadar respons spontan, melainkan cerminan dari kesadaran akan urgensi kepemimpinan di tengah situasi yang rawan terpecah.


Penjelasan ini sebagaimana disampaikan oleh Ibnu Hisyam (wafat 213 H), dalam sirahnya ia mengutip riwayat yang berasal dari Ibnu Abbas, yaitu:

 

حِينَ تَوَفّى اللّهُ نَبِيّهُ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ أَنّ الْأَنْصَارَ خَالَفُونَا، فَاجْتَمَعُوا بِأَشْرَافِهِمْ فِي سَقِيفَةِ بَنِي سَاعِدَةَ

 

Artinya, “Ketika Allah mewafatkan Nabi-Nya, kaum Anshar berbeda pendapat dengan kami, lalu mereka berkumpul bersama para tokoh mereka di Saqifah Bani Saidah.” (Sirah Nabawiyah li ibn Hisyam, [Mesir: Mathba’ah al-Halabi, 1955 M], jilid II, halaman 658).

 

Dalam kelanjutan peristiwa tersebut, Ibnu Hisyam mencatat bahwa beberapa sahabat memilih untuk tidak langsung terlibat dalam musyawarah di Saqifah. Di antara mereka adalah Ali bin Abi Thalib, yang saat itu berusia sekitar 24–25 tahun, dan Zubair bin Awwam, yang berusia sekitar 39–40 tahun, beserta beberapa sahabat lain. Sikap ini menunjukkan adanya kehati-hatian serta kesadaran akan kompleksitas situasi politik yang tengah berlangsung.


Adapun beberapa sahabat kalangan Muhajirin berkumpul bersama sahabat Abu Bakar, namun setelah mendengar bahwa terjadi pertemuan internal di antara kalangan Anshar, maka Umar pun mengajak Abu Bakar untuk pergi menuju Saqifah Bani Saidah.

 

Ketika kedua kelompok ini akhirnya bertemu, suasana diskusi berlangsung cukup tegang. Kaum Anshar menegaskan posisi dan kontribusi mereka dalam Islam sebagai penolong dakwah Rasulullah. Dalam salah satu pidatonya, salah satu dari kalangan Anshar berkata:

 

“Kami adalah pembela (Anshar) Allah dan pasukan Islam. Sedangkan kalian wahai kaum Muhajirin hanyalah sekelompok kecil dari kami. Sungguh, telah datang rombongan dari kaum kalian yang hendak merebut kekuasaan dari akar kami dan merampas urusan kepemimpinan ini dari kami.”

 

Mendengar pernyataan tersebut, kalangan Muhajirin tersulut emosi dan suasana pun semakin mencekam. Umar bin Khattab (lahir 40 sebelum Hijrah) yang saat itu berusia sekitar 51-52 tahun hendak segera melontarkan balasan. Namun Abu Bakar dengan tenang menahan dan memintanya bersabar seraya berkata, “Tenanglah wahai Umar.” 

 

Umar pun mengurungkan niatnya demi tidak membuat Abu Bakar marah, kemudian ia berkata:

 

أَمّا مَا ذَكَرْتُمْ فِيكُمْ مِنْ خَيْرٍ فَأَنْتُمْ لَهُ أَهْلٌ وَلَنْ تَعْرِفَ الْعَرَبُ هَذَا الْأَمْرَ إلّا لِهَذَا الْحَيّ مِنْ قُرَيْشٍ، هُمْ أَوْسَطُ الْعَرَبِ نَسَبًا وَدَارًا. رَضِيتُ لَكُمْ أَحَدَ هَذَيْنِ الرّجُلَيْنِ فَبَايِعُوا أَيّهمَا شِئْتُمْ وَأَخَذَ بِيَدَيْ وَبِيَدِ أَبِي عُبَيْدَةَ بْنِ الْجَرّاحِ

 

Artinya, “‘Adapun kebaikan yang kalian sebutkan tentang diri kalian, maka kalian memang pantas mendapatkannya. Namun orang-orang Arab tidak akan mengakui urusan (kepemimpinan) ini kecuali pada kelompok ini dari Quraisy, mereka adalah yang paling pertengahan di antara orang Arab dalam hal nasab dan tempat tinggal. 


Aku telah merelakan bagi kalian salah satu dari dua orang ini, maka baiatlah siapa saja yang kalian kehendaki.’ Lalu ia memegang tanganku (tangan Umar) dan tangan Abu Ubaidah bin al-Jarrah.” (Al-Maqdisi, al-Bad’u wat Tarikh, [Mesir: Maktabah Tsaqafah, t.t], jilid V, halaman 65).

 

Ketika Abu Bakar menunjuk Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah (lahir 40 sebelum Hijrah) yang saat itu berusia sekitar 51-52 tahun sebagai dua kandidat yang ia usulkan kepada kaum Anshar, sontak Umar menolak keras usulan tersebut. 


Dengan tegas ia menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak berkenan untuk dipilih menjadi pemimpin, terlebih ketika masih ada sosok Abu Bakar di tengah-tengah mereka. Bahkan Umar bersumpah, bahwa ia lebih memilih dipenggal lehernya daripada harus memimpin suatu kaum yang di dalamnya masih ada Abu Bakar.


Di saat yang sama, suasana semakin memanas. Seorang laki-laki dari kalangan Anshar melontarkan pernyataan tegas dengan nada penuh kecewa atas pilihan Abu Bakar, “Aku adalah batang kayu yang telah dikerok dan ranting yang telah dipotong oleh Quraisy.”

 

Suasana pun menjadi semakin mencekam, bahkan dikhawatirkan akan melahirkan perpecahan saat itu. Maka Umar segera mengambil inisiatif untuk tidak lagi membiarkan perdebatan berkepanjangan.

 

Dengan sigap ia meminta Abu Bakar untuk mengulurkan tangannya. Abu Bakar pun mengulurkan tangan, lalu Umar segera membaiatnya sebagai khalifah. Setelah itu, satu per satu kaum Muhajirin mengikuti baiat tersebut, kemudian diikuti pula oleh kaum Anshar.

 

Setelah semua sahabat, baik dari kalangan Anshar maupun Muhajirin membaiat Abu Bakar, Umar pun berkata;

 

أَمَا وَاللهِ مَا وَجَدْنَا فِيمَا حَضَرْنَا أَمْرًا هُوَ أَرْفَقُ مِنْ مُبَايَعَةِ أَبِي بَكْرٍ

 

Artinya, “Adapun demi Allah, kami tidak menemukan dalam keadaan yang kami hadapi suatu keputusan yang lebih tepat daripada membaiat Abu Bakar.” (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, [Beirut: Darul Ihya, 1988 M], jilid V, halaman 267).

 

Lebih lanjut, Ibnu Katsir menjelaskan kenapa Umar memaksa Abu Bakar untuk dibaiat saat itu, alasannya adalah karena Umar khawatir jika ia meninggalkan kaum Anshar di saat belum ada baiat, nanti mereka mengadakan baiat sendiri setelah kepergiannya. Maka ia membaiat Abu Bakar, dan kemudian diikuti oleh sahabat Muhajirin dan Anshar.

 

Menurut penjelasan Ibnu Katsir di dalam karyanya yang lain, ia menjelaskan bahwa sebelum Umar membaiat Abu Bakar, terlebih dahulu ia menyampaikan pidato kepada para sahabat saat itu. Beberapa kutipan yang ia sampaikan adalah sebagai berikut:


يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، أَلَسْتُمْ تَعْلَمُونَ أَنَّ رَسُولَ الله قَدْ أَمَرَ أَبَا بَكْرٍ أَنْ يَؤُمَّ النَّاسَ؟ فَأَيُّكُمْ تَطِيبُ نَفْسُهُ أَنْ يَتَقَدَّمَ أَبَا بَكْرٍ. يَا مَعْشَرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ أَوْلَى النَّاسِ بِأَمْرِ نَبِيِّ اللَّهِ ثَانِي اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ، وَأَبُو بَكْرٍ السَّابِقُ الْمَسَنُّ


Artinya, “Wahai kaum Anshar, bukankah kalian mengetahui bahwa Rasulullah telah memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam bagi manusia? Maka siapa di antara kalian yang rela hatinya untuk berjalan di depan Abu Bakar? Wahai kaum muslimin, sesungguhnya orang yang paling berhak dengan urusan Nabi Allah adalah pendampingnya ketika berdua di dalam gua (Hira), dan Abu Bakar adalah orang yang paling dahulu (masuk Islam) lagi yang dituakan.” (Sirah Nabawiyyah li ibn Katsir, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], jilid IV, halaman 490).

 

Setelah menyampaikan pidato tersebut, Umar bin Khattab segera meraih tangan Abu Bakar as-Siddiq untuk membaiatnya. Namun sebelum itu terjadi, seorang dari kalangan Anshar bernama Basyir bin Saad lebih dahulu mengulurkan tangannya dan membaiat Abu Bakar. Barulah kemudian Umar menyusul melakukan baiat, kemudian diikuti oleh para sahabat lainnya, hingga baiat kepada Abu Bakar pun berlangsung secara luas di tengah kaum muslimin.

 

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peristiwa Saqifah Bani Saidah merupakan salah satu momen krusial dalam sejarah Islam, yang menandai transisi kepemimpinan setelah wafatnya Nabi Muhammad. Krisis kepemimpinan yang muncul akibat tidak adanya mekanisme suksesi yang jelas memicu perdebatan sengit antara kaum Muhajirin dan Anshar.


Namun demikian, melalui sikap bijak para sahabat, khususnya Abu Bakar dan Umar, ketegangan tersebut akhirnya dapat diredam. Baiat yang berlangsung di Saqifah Bani Saidah pun menjadi titik balik penting dalam menjaga keutuhan umat, sekaligus menandai awal terbentuknya sistem kepemimpinan Islam pasca-Nabi yang berlandaskan musyawarah, pertimbangan kolektif, dan kepentingan persatuan di atas kepentingan golongan. Wallahu a’lam bisshawab.


----------------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.