Muqoffi
Kolomnis
Kata literasi berasal dari bahasa Latin literatus yang berarti orang yang belajar. Literasi pada perkembangannya sangat beragam. Namun kali ini fokus mengurai literasi menulis dan membaca. Pada hari Buku Nasional 17 Mei ini, penulis mencoba menjelaskan nilai-nilai literasi perspektif Islam sebagai berikut:
1. Bukan 'Barang' Baru
Literasi bukan temuan baru yang hanya dibicarakan di era milenial, tapi merupakan produk Islam yang hadir sebelum makhluk-makhluk lain diciptakan. Karenanya, kata pena sebagai media menulis diabadikan dalam al-Qur’an:
ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ
Baca Juga
Teladan Literasi Damai Nabi Muhammad
Artinya: “Nun, demi pena dan apa yang mereka tulis.” (QS. al-Qalam: 1).
Bahkan pena disebutkan sebagai makhluk pertama yang diciptakan oleh Allah swt dan mendapat perintah dari-Nya untuk menulis segala sesuatu sampai hari kiamat. (Fakhruddin Ar-Razi, Tafsir Ar-Razi, [Bairut: Darul Fikr, 1981], halaman 78).
2. Kewajiban Menulis
Para ulama menyebutkan bahwa yang diwajibkan dalam Islam tidak hanya belajar ilmu pengetahuan namun juga menulis:
بناء على ما ذهب إليه جمع من أن الكتابة للعلم واجبة
Artinya: “Berdasarkan pendapat sebagian ulama bahwa menulis ilmu itu hukumnya wajib.” (Al-Munawi, Faidl Al-Qadir Syarh Al-Jami’us Shaghir, [Bairut: Darul Ma’rifah, 1972], halaman 492).
Ini merupakan pandangan yang logis karena tulisan merupakan media untuk belajar dan menggali informasi keilmuan. Hal ini relevan dengan kaidah, sesuatu yang menjadi syarat terlaksananya kewajiban maka menjadi wajib.
3. Pengikat Ilmu
Literasi adalah pengikat ilmu dan menjadi cara terbaik untuk menjaga ilmu yang telah dipelajari. Literasi juga merupakan metode yang sudah lazim dilakukan ulama salaf dalam mengabadikan khazanah keilmuannya. Muhammad al-Qari berkata:
العلم صيد والكتابة قيد
Artinya: “Ilmu adalah sesuatu yang liar dan tulisan adalah pengikatnya.” (Muhammad al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 2001], halaman 54).
Menghafal materi memang sangat urgen dalam proses pembelajaran namun tidak menulis materi berpotensi menggugurkan keabsahan sebuah ilmu pengetahuan. Pasalnya, dalam diri manusia ada sifat lupa yang bisa mengacaukan isi otak. Maka dengan ditulis, ilmu akan ada di sepanjang zaman dan tempat. Sebagaimana paparan Al-Khatib al-Baghdadi berikut:
أنَّ الْكِتَابَ يُقْرَأ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ وَيُظْهِرُ مَا فِيْهِ عَلى كُلِّ لِسَانٍ وَمَوْجُوْدٌ فِي كُلِّ زَمَانٍ مَعَ تَفَاوُتِ الأعْصَارِ وَبَعْدَ مَا بَيْنَ الأمْصَارِ
Artinya: “Tulisan itu bisa dibaca dimanapun, muncul di setiap lisan, ada di sepanjang zaman dengan berbagai masa dan antar daerah.” (Al-Khatib Al-Baghdadi, Taqyidul Ilmi, [t.t.: Dar Ihyais Sunnah an-Nabawiyah, 1874], halaman 118)
4. Penopang Tegaknya Islam
Literasi merupakan penopang tegaknya Islam. Tanpa ditulis sumber Islam, seperti Al-Qur’an, hadits dan kitab-kitab mu’tabarah, tidak bisa tersampaikan kepada generasi Islam berikutnya termasuk umat Islam saat ini. Al-Khatib Asy-Syarbini Al-Mishri menjelaskan:
ولولا القلم ما استقامت امور الدين والدنيا
Artinya: “Seandainya tidak ada pena maka urusan agama dan dunia tidak akan tegak.” (Al-Khatib Asy-Syarbini Al-Mishri, As-Sirajul Munir, [Bairut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 1971], halaman 649).
Karenanya, ditulis dan dibukukan (al-mudawwan) menjadi syarat mutlak sah dan legalnya sebuah karya ilmu untuk diamalkan dan diikuti. Seperti karya empat Imam Mujtahid Imam Abu Hanifah al-Nu'man, Imam Malik bin Anas, Imam Muhammad bin Idris al-Syafi'i, Imam Ahmad bin Hanbal.
Jika tidak mudawwan, maka tidak memenuhi syarat untuk diikuti, seperti temuannya Imam Abu Sulaiman daud bin Ali bin Khalaf al-Ashfihani yang masyhur dengan Imam Daud al-Zhahiri.
5. Pegiat Literasi Dapat Apresiasi
Pegiat literasi mendapat apresiasi tinggi dari Islam. Karya tulisnya disebut sebagai ilmu manfaat yang pahalanya tetap diterima hingga ia meninggal dunia. Syekh Nawawi menyebutkan كَتَعْلِيمٍ وَتَصْنِيفٍ : seperti mengajar dan mengarang ketika menafsiri عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ dalam hadits Nabi Muhammad saw.:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ (كَتَعْلِيمٍ وَتَصْنِيفٍ)، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya: “Ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara, yaitu sedekah jariyah, ilmu manfaat seperti mengajar dan mengarang, atau anak saleh yang mendoakannya.” (Syekh Nawawi Al-Jawi, Tanqihul Qaulil Hatsits, [Bairut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1971], halaman 148).
Bahkan nilai tintanya lebih berharga daripada darahnya orang mati syahid, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Umar:
يوزن حبر العلماء بدماء الشهداء فرجح عليهم
Artinya: "Tinta para ulama akan ditimbang dengan darah para syuhada lalu tinta para ulama yang lebih unggul daripada darah syuhada." (Al-Husain Az-Zubairi, Mausu’ah Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani al-Haditsiyah, halaman 66).
Dengan demikian, literasi merupakan produk Islam yang wajib untuk dipelajari sebagai media pengikat ilmu serta penopang tegaknya Islam. Pegiat literasi mendapat apresiasi tinggi dari Islam, selain karyanya menjadi ilmu yang pahalanya terus mengalir juga di akhirat tintanya bernilai lebih tinggi daripada darah syuhada.
Muqoffi, Guru Pesantren Gedangan, Dosen IAI NATA Sampang Madura
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Persiapan di Bulan Sya’ban, Menyambut Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Mari Persiapkan Diri Menyambut Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Perbanyak Shalawat di Bulan Sya'ban
4
Khutbah Jumat: Cara Meraih Ketenangan Hidup
5
Munas NU 2025 Putuskan 3 Hal tentang Penyembelihan dan Distribusi Dam Haji Tamattu
6
Khutbah Jumat: Segeralah Mengqadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Terkini
Lihat Semua