Syariah

Enam Pahala bagi Pembayar Zakat menurut Al-Quran Hadits

Sen, 10 April 2023 | 10:00 WIB

Enam Pahala bagi Pembayar Zakat menurut Al-Quran Hadits

Zakat (Ilustrasi: NU Online/freepik)

Zakat merupakan ajaran penting, bahkan menjadi salah satu pilar atau rukun agama Islam. Banyak sekali keutamaan dan pahala bagi orang yang disiplin menunaikannya. Merujuk Al-Qur'an dan hadits, setidaknya ada enam (6) pahala bagi orang yang disiplin membayar zakat.


Pertama, dimasukkan ke surga. Hal ini sesuai dengan firman Allah swt:


لٰكِنِ ٱلرَاسِخُونَ فِى ٱلْعِلْمِ مِنْهُمْ وَٱلْمُؤْمِنُونَ يُؤْمِنُونَ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيْكَ وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبْلِكَ، وَٱلْمُقِيمِينَ ٱلصَّلَوٰةَ  وَٱلْمُؤْتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱلْمُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْآخِرِ أُو۟لٰٓئِكَ سَنُؤْتِيهِمْ أَجْرًا عَظِيمًا


Artinya, “Tetapi orang-orang yang mendalam ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu (Al-Qur'an), dan apa yang telah diturunkan sebelummu dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan kepada mereka pahala yang besar.” (QS An-Nisa': 162)


Maksud pahala besar dalam ayat tersebut adalah jaminan surga bagi orang yang disiplin membayar zakat, sebagaimana hal ini pernah dijanjikan Allah kepada Bani Israil. Demikian penjelasan Imam ath-Thabari dalam kitab tafsirnya Jami’ul Bayan. (Ath-Thabari, Jami’ul Bayan fi Ta'wilil Qur`an, [Muassisah Ar-Risalah: 2000 M), juz IX, halaman 399).  


Kedua, diampuni kesalahannya, seperti disebutkan dalam Al-Qur'an:


وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًا، وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ، لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ، فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ


Artinya, “Sesungguhnya jika kalian mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta beriman kepada Rasul-Rasul-Ku, kalian bantu mereka dan kalian pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sungguh Aku akan melebur dosa-dosa kalian, dan sungguh kalian akan Ku masukkan ke surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai.” (QS Al-Ma`idah: 12)


Dengan ayat ini Allah swt menjanjikan ampunan dosa bagi orang yang membayar zakat sekaligus menjanjikan jaminan surga sebagaimana ayat sebelumnya. (Abul Abbas Al-Fasi, Al-Bahrul Madid, [Beirut, Darul Kutub Al-‘Ilmiyah: 2002 M], juz IX, halaman 399.


Ketiga, mendapat hidayah atau petunjuk dalam segala urusan, seperti keterangan ayat berikut:


اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ، فَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ


Artinya, “Yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (pada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharap termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18).


Dengan ayat ini Allah swt menjelaskan, bahwa para sadar zakat bisa berharap mendapat hidayah dalam segala urusan mereka. (Al-Fakhrur Razi, Mafatihul Ghaib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2000), juz XVI, halaman 6-10).


Keempat, dirahmati atau dikasihsayangi oleh Allah swt. Allah berfirman:


وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ


Artinya, “Dirikan shalat, tunaikan zakat, dan taatlah kepada Rasul, agar kamu diberi rahmat.” (QS An-Nur: 56).


وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ


Artinya, “Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah: 71).


Dalam ayat dua ini Allah swt menjelaskan, para sadar zakat akan mendapat rahmat-Nya, diselamatkan dari siksa-Nya, dan dimasukkan ke surga. Ath-Thabari, XIV/347).


Kelima, mendapat balasan pahala yang setimpal dengan zakatnya dan dilipatgandakan, seperti terungkap dalam ayat:


رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ (37) لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ 38


Artinya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan mendirikan shalat, dan membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan yang demikian itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka (dengan balasan) yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Allah menambah karunia-Nya pada mereka dan Allah memberi rezeki pada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa batas.” (QS An-Nur: 37-38).


Keenam, menjadikan hartanya berkah, berkembang semakin baik dan banyak, seperti dalam hadits:


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ قَالَ مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ إِلاَّ عِزًّا وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ للهِ إِلاَّ رَفَعَهُ اللهُ  رَوَاهُ مُسْلِمٌ


Artinya, “Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah saw, ia bersabda: “Sedekah (zakat) tidak akan mengurangi harta, tidaklah Allah menambah seorang hamba sebab pengampunannya (bagi orang lain) kecuali kemuliaan, dan tidaklah seseorang tawadhu’ karena Allah melainkan Allah angkat derajatnya.”  (HR Muslim).


Dalam Hadits ini Nabi saw menegaskan, zakat seseorang tidak akan mengurangi hartanya sedikitpun. Artinya, meskipun harta seseorang berkurang karena digunakan membayar zakat, namun setelah dizakati hartanya akan menjadi penuh berkah dan bertambah banyak. (An-Nawawi, Syarhun Nawawi ‘ala Muslim, (Beirut, Daru Ihya`it Turats Al-’Arabi: 1392 H), juz XVI, halaman 141).


Seperti penjelasan Syaikh al-Kalabadzi dalam kitabnya, Bahrul Fawaid:


وَيَجُوْزُ أَنْ يَكُوْنَ مَعْنَاهُ أَنَّ اللهَ تَعَالَى يُخْلِفُ عَلَيْهِ مِمَّا أَنْفَقَ وَتَصَدَّقَ عَنْهُ بِمَا هُوَ خَيْرٌ مِنْهُ وَأَكْثَرُ وَأَطْيَبُ قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَ: وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ سبأ: 39


Artinya, “Dan bisa saja makna hadits tersebut adalah sungguh Allah Ta’ala akan mengganti harta yang diinfakkan dan disedekahkan seseorang dengan harta yang lebih baik, lebih banyak dan lebih bagus darinya. Allah Yang Maha Luhur dan Maha Agung berfirman: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezki yang sebaik-baiknya.” (QS Saba`: 39). Al-Kalabadzi, Bahrul Fawaid Al-Musamma bi Ma’anil Akhyar, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1999], juz I, halaman 248].


Meskipun begitu, bukan berarti setiap orang yang berzakat akan secara otomatis mendapatkan pahala-pahala tersebut. Namun perlu dicek ulang, apakah zakat yang dilakukannya benar, sah dan sesuai aturan syar’i atau tidak? Sesuai etika berzakat yang telah dianjurkan atau tidak? Wallahu a'lam.


Ustadz Ahmad Muntaha AM, Redaktur Keislaman NU Online dan Founder Aswaja Muda