Perbedaan penentuan awal dan akhir Ramadhan terus berlanjut hingga sekarang. Namun perbedaan itu tak lagi dirasa begitu meresahkan oleh masyarakat. Bila jauh-jauh hari sudah diketahui akan ada perbedaan awal Ramadhan atau hari raya masyarakat Muslim di negeri ini tinggal memilih mau ikut pendapat yang mana. Meskipun dambaan untuk bisa memulai berpuasa dan berhari raya bersama tanpa ada perbedaan masih begitu besar sebagai harapan.
Adanya perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan bermula dari bagaimana memahami hadits yang menuturkan perihal tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
โBerpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan (bulan Syaโban) menjadi tiga puluh hari.โ
Dari hadits tersebut perbedaan memahaminya menjadi lebih spesifik kepada satu kalimat li ruโyatihiโ karena melihat hilal. Sebagian kaum Muslim memahami kalimat itu sebagai melihat hilal secara langsung dengan mata kepala sebagaimana dipegangi oleh warga Nahdliyin dan sebagian lagi memahaminya sebagai melihat hilal cukup dengan hitungan atau hisab sebagaimana diamalkan oleh warga Muhamadiyah.
Terlepas dari perbedaan pendapat secara hukum tersebut tidak ada salahnya bila kita mencoba memahami hadits di atas dari sisi bahasa khususnya pada kalimat yang menjadi fokus perbedaan yakni kalimat li ruโyatihi. Memahami dalil melalui bahasa menjadi penting mengingat hukum-hukum Islam bersumber dari Al-Qurโan dan hadits yang notabene berbahasa Arab dan untuk memahaminya secara baik dan benar tidak bisa tidak harus melibatkan pemahaman Bahasa Arab yang memadai.
Kata Ruโyah
Kata ruโyah berasal dari kata raโรข โ yarรข. Raโรข adalah kata kerja lampau atau fiโil madly, sedangkan yarรข kata kerja yang menunjukkan waktu sekarang dan atau akan datang atau dalam bahasa Arab biasa disebut fiโil mudloriโ. Kata kerja raโรข โ yarรข ini dalam bentuk masdarnya berubah menjadi dua kata yaitu ruโyatan atau ruโyah dan raโyan atau raโyun.
Bila dalam bentuk kata kerja kata raโรข โ yarรข berarti melihat, maka dalam bentuk masdar masing-masing memiliki arti โmelihatโ dengan klasifikasi tertentu. Ruโyah itu melihat dengan mata kepala. Sedangkan raโyun melihat dengan ilmu, dengan pikiran (Lihat Ibnu Mandhur, Lisรขnul โArab [Kairo: Darul Maโarif, tt], jilid 3, hal. 1537). Maka orang Arab kalau ingin bertanya โapa pendapat anda?โ, ia akan berkata โmรข raโyuka?โ bukan โmรข ruโyatuka?โ. Karena yang namanya pendapat itu adalah melihat dengan ilmu atau pemikiran, bukan dengan mata kepala, maka digunakan โraโyuโ bukan โruโyahโ.
Dalam hal ini mungkin bisa diajukan sebuah contoh kecil sebagai berikut. Seumpama Anda pada tanggal satu awal bulan membeli beras sebanyak tiga puluh kilo dan setiap harinya istri Anda memasak satu kilo. Saat ini tanggal dua puluh dan Anda ingin tahu berapa sisa beras yang ada di rumah. Apakah untuk itu Anda mesti pulang ke rumah untuk melihat dan menimbangย beras yang masih ada? Tentu tidak perlu. Untuk mengetahui berapa sisa beras di tanggal dua puluh cukuplah Anda menghitung jumlah awal pada saat membeli dikurangi jumlah beras yang sudah dimasak selama dua puluh hari. Selesai.
Yang demikian itu namanya Anda melihat sisa berasnya dengan raโyun, dengan ilmu, dengan pikiran. Tapi kalau Anda mesti pulang ke rumah dulu untuk melihat dan menimbang berasnya itu artinya melihat dengan ruโyatun atau ruโyah, dengan mata kepala.
Nah, dalam hadits itu Rasulullah menggunakan kata ruโyah, maknanya berpuasalah kalian karena melihat hilal dengan mata kepala. Bukan dengan raโyun, dengan ilmu, dengan pikiran, dengan hitung-hitungan. Bukan! Kalau Rasulullah berseru shรปmรป li raโyihi, baru bisa dimaknai melihat hilal cukup dengan ilmu, tak harus dengan melihat menggunakan mata kepala.
Maka kata ruโyah dalam hadits itu sudah menunjuk kepada makna spesifik yang tidak perlu dimaknai lain.
Lain lagi bila Rasulullah bersabda dengan menggunakan kata ruโyah dalam bentuk fiโil madly. Seumpama beliau mengatakan shรปmรป idzรข raโaitumรปhu, berpuasalah kalian bila kalian telah melihat hilal. Kalau beliau menggunakan kata kerja ini dalam sabdanya maka akan ada ihtimรขl, kemungkinan, dalam memaknainya. Bisa jadi melihatnya dengan mata kepala, bisa jadi dengan ilmu atau pikiran, atau bisa jadi perpaduan keduanya. Ihtimรขl ini bisa terjadi karena kata kerja raโรข memiliki dua kemungkinan makna dalam bentuk masdarnya sebagaimana dijelaskan di atas.
Kata Li
Menurut Ibnu Hisyam al-Anshari dalam kitab Mughnil Labรฎb, sebuah kitab bahasa, bukan kitab hukum fiqih, kata li dalam bahasa Arab memiliki dua puluh dua makna di antaranya ada istihqรขq, ikhtishรขsh, tamlรฎk, taโlรฎl, baโda, dan sebagainya. Masih menurutnya,ย kata li dalam hadits yang sedang kita bahas ini memiliki makna baโda yang berarti โsetelahโ (Lihat Ibnu Hisyam al-Anshari, Mughnil Labรฎb [Beirut: Darul Fikr, 2012], hal. 205 โ 210).
Bila demikian, maka sabda Rasulullah yang menyatakan shรปmรป li ruโyatihi itu secara keseluruhan bisa dimaknai โberpuasalah kalian setelahmelihat hilal dengan menggunakan mata kepalaโ.
Atas dasar pemahaman seperti itu maka bisa dipahami bila para fuqaha dalam berbagai madzhab sepakat bahwa untuk memulai dan mengakhiri puasa di bulan Ramadhan ditentukan oleh bisa dan tidaknya hilal dilihat menggunakan mata kepala. Meskipun secara teknis mereka berbeda pendapat dalam hal tata cara penetapan hilal (Andurrahman al-Jaziri, Al-Fiqh โalal Madzahibil Arbaโah [Beirut: Darul Fikr, 2011], juz 1, hal. 462 โ 466). (Yazid Muttaqin)
Referensi:
Lisanul Arab, Ibnu Mandhur
Mughnil Labib, Ibnu Hisyam Al-Anshari
Al-Fiqh โalal Madzahibil Arbaโah, Abdurrahman al-Jaziri
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Demo Agustus 2025: Alarm Keras Suara Rakyat
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Instruksi Kapolri soal Tembak di Tempat Dinilai Berbahaya, Negara Harus Lakukan Evaluasi
5
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
6
Tim NU Peduli Kunjungi Keluarga Affan Kurniawan, Berikan Santunan 100 Juta Rupiah
Terkini
Lihat Semua