Memerhatikan gerakan ikan hidup dari dekat, bisa jadi merupakan obat hati mujarrab. Geliat ikan ke sana ke sini atau menunggu pengunjungnya melempar makanan ke kolam, membuat gembira baik orang dewasa maupun anak-anak.
<>
Keindahan ini bisa rusak bilamana seseorang mengobok kolam tersebut atau melemparkan batu ke dalamnya. Lain soal kalau sengaja menjaringnya untuk segera dimatangkan baik digoreng, dipepes, maupun dibakar.
Syekh Nawawi Banten dalam karyanya Kasyifatus Saja ala Safinatin Naja
يجوز قلي السمك حيا وكذا ابتلاعه إذا كان صغيرا ويعفى عما في باطنه
Boleh menggoreng ikan hidup-hidup. Demikian juga boleh menelannya bilamana ikan itu kecil. Dan dimaafkan mengenai najis yang ada di dalam perutnya.
Artinya, kalau seseorang ingin misalnya tidak mau repot menggetok kepala ikan atau memotong kepalanya, maka ia bisa langsung membungkus ikan itu hidup-hidup berikut bumbunya untuk selanjutnya dipepes. Kalau mau praktis lagi, langsung ceburkan ikan ke dalam minyak panas penggorengan atau tuangkan kecap di sekujur tubuh ikan lalu dipanggang.
Namun begitu baiknya ikan dimatikan terlebih dahulu sebelum dipepes, dibakar, atau dicemplungkan ke dalam minyak panas. Sedangkan bagi penggemar ikan teri atau ikan asin, ia tidak perlu lagi memikirkan kotoran ikan teri di perutnya ikut tertelan. Najisnya dimaaf. Wallahu a’lam. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
6
Kick Off Jalantara, Rais Aam PBNU Pimpin Pembacaan Kitab Karya Syekh Abdul Hamid Kudus
Terkini
Lihat Semua