Syariah Banjir Sumatra

Warga Jaga Warga: Solidaritas Bencana dalam Ajaran Islam

NU Online  ·  Jumat, 2 Januari 2026 | 19:34 WIB

Pulau Sumatra belakangan dilanda bencana banjir bandang, yang cukup parah. Terlepas dari keputusan pemerintah yang belum menetapkan status Bencana Nasional, peristiwa ini tak dapat dipahami sekadar sebagai gangguan alam biasa. Ia adalah tragedi kemanusiaan. Dalam hitungan hari, rumah-rumah warga lenyap tersapu arus, rumah ibadah dan sekolah rusak berat, sementara kehidupan yang selama ini dibangun perlahan runtuh begitu saja.

 

Namun, di tengah kepiluan itu, wajah lain Indonesia justru tampak dengan sangat jelas. Tanpa menunggu aba-aba, masyarakat bergerak dengan caranya masing-masing. Ada yang menyumbangkan dana, ada yang menyisihkan waktu dan tenaga, dan ada pula yang turun langsung sebagai relawan ke lokasi bencana.

 

Dari gerak empati itulah kemudian muncul ungkapan yang sederhana namun sarat makna: “Warga jaga Warga.” Sebuah adagium yang mencerminkan daya hidup solidaritas sosial, bahwa di saat negara belum sepenuhnya hadir, kepedulian warga mampu menjadi penyangga harapan bagi mereka yang terdampak.

 

Warga Jaga Warga dalam Hadits Nabi 

 

Dalam situasi ketika sesama manusia saling membutuhkan, Islam sangat menganjurkan solidaritas dan kepedulian bersama. Dalam sebuah hadis dengan redaksi yang cukup panjang, Nabi Muhammad  menjelaskan membantu dan peduli terhadap orang yang sedang membutuhkan merupakan tanda kesempurnaan iman seseorang.

 

Ketika kita hadir untuk menguatkan hati orang lain yang sedang bersedih, dan berusaha menyembuhkan luka kesedihannya; ketika kita menolong mereka yang tengah kesulitan dan berusaha meringankan beban persoalannya, maka balasan atas kepedulian itu adalah kemudahan, baik di dunia maupun di akhirat.

 

Nabi Muhammad bersabda;


عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قال, قال رسول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ اْلقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعَسِّرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِيْ الدُّنْيَا وَالآَخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمَاً سَتَرَهُ اللهُ فِيْ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَاللهُ فِيْ عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ، وَمَنْ سَلَكَ طَريقَاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ لَهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيتَدَارَسُوْنَهَ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بهِ نَسَبُهُ

 

Artinya, “Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata: Rasulullah  bersabda: “Barangsiapa yang menghilangkan satu kesulitan seorang mukmin yang lain dari  kesulitannya di dunia, niscaya Allah akan menghilangkan darinya satu kesulitan pada hari kiamat. Barangsiapa yang meringankan orang yang kesusahan (dalam hutangnya), niscaya Allah akan meringankan baginya (urusannya) di dunia dan akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat.

 

Dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut mau menolong saudaranya. Barangsiapa yang menempuh satu jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.

 

Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah dari rumah–rumah Allah (masjid), membaca kitabullah, saling mengajarkan di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat dan dinaungi oleh para malaikat serta Allah akan menyebut–nyebut mereka di hadapan makhluk yang berada di sisiNya. Barangsiapa yang lambat dalam beramal, sungguh garis nasabnya tidak akan bisa membantunya.” (HR. Imam Muslim)

 

Imam Nawawi menjelaskan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim tersebut merupakan anjuran untuk saling menolong. Bantuan itu tidak terbatas pada pemberian harta semata, tetapi juga bisa menjelma dalam bentuk lain; semisal  tenaga, pemikiran, perhatian, kehadiran secara emosional. Begitu pun, segala bentuk dukungan lain yang dapat meringankan kesulitan orang lain.

 

Simak penjelasan Imam An-Nawawi berikut ini;

 

وَمَعْنَى نَفَّسَ الْكُرْبَةَ أَزَالَهَا وَفِيهِ فَضْلُ قَضَاءِ حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ وَنَفْعِهِمْ بِمَا تَيَسَّرَ مِنْ عِلْمٍ أَوْ مَالٍ أَوْ مُعَاوَنَةٍ أَوْ إِشَارَةٍ بِمَصْلَحَةٍ أَوْ نَصِيحَةٍ وَغَيْرِ ذَلِكَ

 

Artinya, "Makna نَفَّسَ الْكُرْبَةَ  adalah menghilangkan kesulitan. Dalam hadis ini terdapat keutamaan memenuhi kebutuhan kaum Muslimin dan memberi manfaat kepada mereka dengan apa saja yang dimudahkan, baik berupa ilmu, harta, bantuan, menunjukkan suatu kemaslahatan, nasihat, dan selain itu." (Imam Nawawi, Syarahun Nawawi ala Muslim, [Beirut: Darul Ihya’, 1976], juz 17,  halaman 21).

 

Fenomena “Warga Jaga Warga” mencerminkan kuatnya keutuhan iman dalam diri seseorang. Masyarakat tergerak untuk saling membantu bukan karena hubungan keluarga, kepentingan politik, atau pencitraan, melainkan karena kesadaran bahwa penderitaan sesama adalah panggilan kemanusiaan.

 

Dalam situasi bencana dan pascabencana, sikap yang paling dibutuhkan adalah solidaritas, bahkan melebihi bantuan materi. Melalui kebersamaan dan saling menolong, rasa persatuan dapat tumbuh. Ketika persatuan terbangun, akan tercipta kekuatan sosial yang solid dan siap saling membantu saat keadaan darurat terjadi di kemudian hari.

 

Imam Al-Mawardi menjelaskan bahwa solidaritas yang dibangun atas dasar kasih sayang dan kepedulian akan melahirkan persatuan yang kokoh. Jika semangat kebersamaan terus dijaga melalui silaturahmi dan sikap saling mengasihi, maka ikatan persaudaraan akan semakin kuat dan melahirkan keakraban di tengah masyarakat.

 

فَإِنْ حُرِسَتْ بِالتَّوَاصُلِ وَالتَّلَاطُفِ تَأَكَّدَتْ أَسْبَابُهَا وَاقْتَرَنَ بِحَمِيَّةِ النَّسَبِ مُصَافَاةُ الْمَوَدَّةِ، وَذَلِكَ أَوْكَدُ أَسْبَابِ الْأُلْفَةِ 

 

Artinya, “Apabila semangat (solidaritas) ini tetap terjalin dengan silaturahmi dan sikap saling asih, maka menjadi dasar-dasar yang kuat, dan semangat kekerabatan (ḥamiyyat al-nasab) akan berpadu dengan ketulusan kasih sayang. Dan perpaduan inilah yang merupakan sebab paling kuat bagi terwujudnya keakraban dan persatuan.” (Al-Mawardi, Adabud Dunya wad Din,[Beirut, Darul Maktabah Al-Hayah: 1986], hal, 152)

 

Karena itu, peristiwa darurat seperti bencana membutuhkan keterlibatan dan kepedulian bersama. Para korban sangat membutuhkan uluran tangan, dan Islam mengajarkan untuk menolong mereka. Dalam kondisi genting seperti ini, solidaritas bukan sekadar sikap moral, tetapi merupakan panggilan iman.

 

Dengan menjaga kebersamaan, merawat kasih sayang, dan terus menolong sesama, kita tidak hanya meringankan penderitaan hari ini, tetapi juga membangun persatuan yang kuat untuk menghadapi berbagai ujian kemanusiaan di masa depan. Wallahu a‘lam.


---------
Shofi Mustajibullah, Mahasiswa Pascasarjana UNISMA dan Pengajar Pesantren Ainul Yaqin