Syariah

Wiridan Usai Sholat

NU Online  ยท  Kamis, 21 Juni 2007 | 04:09 WIB

Wiridan itu maksudnya membaca bacaan tertentu setelah shalat. Jika dikumpulan semuanya ada puluhan macam. Tapi kalimat pokoknya hampir sama. Tentu ada lafadl:

ุณูุจู’ุญูŽุงู†ูŽ ุงู„ู„ู‡ู, ุงู„ุญูŽู…ู’ุฏู ูู„ู„ู‡ู, ุงู„ู„ู‡ู ุฃูƒู’ุจูŽุฑู

Mukaddimahnya bisa panjang, juga penutupnya. Hal itu berdasarkan pelajaran yang diperol<>eh dari kiai atau guru dari santri yang bersangkutan.

Mengenai cara mewiridnya, orang NU biasanya memilih dengan suara keras yang dituntun oleh seorang imam. Imam dapat mengaji santri yang belum hafal dan dilakukan 5 kali setiap hari atau lebih.

Diriwayatkan dari Sahabat Tsauban, berkata, bila usai mengerjakan shalat,ย Rasulullahย SAWย membaca istigfar 3 kali

ุฃุณู’ุชูŽุบู’ููุฑูุงู„ู„ู‡ูŽ ุงู„ุนูŽุธููŠู’ู…ู

lalu membaca:

ุงู„ู„ู‘ู‡ูู…ู‘ูŽ ุฃู†ู’ุชูŽ ุงู„ุณูŽู„ุงู… ูˆูŽู…ูู†ู’ูƒูŽ ุงู„ุณู‘ูŽู„ุงู… ุชูŽุจูŽุงุฑูŽูƒู’ุชูŽ ูŠูŽุงุฐูŽุง ุงู„ุฌูŽู„ุงู„ู ูˆูŽุงู„ุฅูƒู’ุฑูŽุงู…ู

(HR Muslim)

Hendaknya memang wiridan tidak dibaca terlalu keras jika masih ada yang mengerjakan shalat atau tidur agar tidak mengganggu. Akan tetapi sudah menjadi kebiasaan di pesantren santri yang terlambat melalukan shalat (makmum masbuq) tidak terlalu banyak, dan tetap mengucapkan wirid dengan suara keras akan sangat bermanfaat buat santri yang lainnya.

Para ulama membolehkan imam membaca wirid atau doanya dengan suara keras bila imam bermaksud mengajarkannya kepada para santri atau makmum. (Lihat Mugnรฎ al-Muhtรขj I, hal. 182).

Dikisahkan, Sahabat Umar bin Khattab selalu membaca wirid dengan suara lantang, berbeda dengan Sahabat Abu Bakar yang wiridan dengan suara pelan. Suatu ketika nabi menghampiri mereka berdua, dan nabi lalu bersabda: Kalian membaca sesuai dengan yang aku sampaikan. (Lihat al-Fatรขwรข al-hadรฎtsiyah, Ibnu Hajar al-Haitami, hal 56)

KH Munawir Abdul Fatah
Krapyak, Yogyakarta