Hikmah Khutbah Shalat Jumat
khatib seharusnya tidak hanya menyinggung perihal surga dan neraka saja, namun juga setiap hal yang berfaedah, sekalipun bersifat duniawi.
Artikel dengan tag "Jumat"
khatib seharusnya tidak hanya menyinggung perihal surga dan neraka saja, namun juga setiap hal yang berfaedah, sekalipun bersifat duniawi.
Pada masalah seperti kami akan mengutip sejumlah pandangan ulama yang dirangkum oleh Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Majemuk. Pada masalah ini sejumlah ulama menyarankan solusi yang berbeda atas masalah keterbatasan tempat shalat Jumat.
para ulama hadits beragam pendapat dalam memaknai jam pertama dalam hadits di atas. Jumhur ulama dan para ulama mazhab Syafi‘i berpendapat, jam pertama di sana dimulai dari awal hari, yaitu sejak terbit fajar sebagaimana dipedomani oleh al-Ghazali.
Pada dasarnya shalat jum’at hukumnya adalah wajib bagi setaip muslim laki-laki. Hal ini berdasar pada firman Allah swt dalam surat Al-Jumu’ah ayat 9:
Sedekah merupakan salah satu amal ibadah yang besar pahalanya, keberadaannya bukan hanya berkaitan dengan penghambaan kepada Sang Khaliq, namun juga merupakan sikap solidaritas kepada sesama manusia.
Beberapa khatib menyampaikan khutbahnya dengan sangat panjang sehingga para Jamaah bosan dan mengantuk. Sebaliknya, khutbah yang terlampau pendek, dinilai tidak dapat dipahami substansinya dengan baik. Pertanyaannya kemudian, bagaimana durasi khutbah yang dianjurkan syari’at, panjang atau pendek?
Hari Jumat merupakan hari yang agung. Waktu bakda Asar pada hari Jumat adalah waktu yang mustajab untuk dibuat berdoa.
Nama-nama hari pada masa Arab Jahiliyah adalah; Syiyar (Sabtu), Awwal (Ahad), Ahwan (Senin), Jubar (Selasa), Dubar (Rabu), Mu’nis (Kamis), dan ‘Arubah (Jumat). Hari-hari ini merupakan tahap kedua, yang sebelumnya mereka membuat nama-nama hari, pertiga hari dalam satu bulan, misalnya; tanggal 1-3 disebut dengan Gharar, setelahnya dinamakan; Samar (4-6), Zahar (7-9), Darar (10-12), Qomar (13-15), Dara' (16-18), Dholam (19-21), Tsalatsu Anadis (22-24), Tsalatsu Dawari (25-27), dan Tsalatsu Muhaq (28-30).
Nabi memperingatkan keras kepada mereka yang meninggalkan Jumat tanpa uzur. Nabi menjelaskan orang yang meninggalkan tiga kali Jumatan, hatinya keras, tersumbat, sehingga menyebabkan lalai dan tidak dapat menerima kebaikan.
Ditemukan anjuran membaca selain Surat al-Kahfi dalam beberapa hadits, meski kualitas sanadnya tidak sebaik anjuran membaca Surat al-Kahfi. Al-Manawi menyebut beberapa surat yang diterangkan keutamaannya dalam sebuah hadits, yaitu Surat al-Baqarah, Ali Imran, al-Shaffat, Yasin, dan surat-surat yang menyebutkan ihwal Ali Imran.
Assalamu 'alaikum, alhamdulillah sekarang ada rubrik baru yg sangat bermanfaat. Saya mau nanya apa amalan yang disyariatkan oleh ulama Aswaja ketika sebelum melakukan jimak, ketika melakukannya dan setelah melakukannya, adakah doa-doa atau bacaan yang disyariatkan, agar dalam jimak mendapatkan pahala dan keutamaan yang lebih besar dan kapan waktu terbaik untuk jimak? Terima kasih. (Wahyudi Ariannor --Jl. Bina Murni, Loktabat Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan)