Nikahi Kerabat Dekat? Ini Pesan Imam Al-Ghazali
Imam Al-Ghazali: lelaki yang akan menikah hendaknya memilih calon istri yang bukan kerabat dekat.
Artikel dengan tag "Nikah"
Imam Al-Ghazali: lelaki yang akan menikah hendaknya memilih calon istri yang bukan kerabat dekat.
Al-Hasan Al-Bashri tentang Menantu: Nikahkan anakmu dengan lelaki yang jika sedang senang akan menghormati anakmu; jika marah tak akan menzaliminya.
Sebesar apapun dosa manusia, akan diampuni jika mau bertaubat. Ma’iz dan wanita Ghamidiyah teladan dalam hal ini. Ini kisah Dramatisnya.
Ulama kaliber internasional Prof. Dr. Ali Jumah termasuk yang tegas menyatakan keharamannya. Mufti Republik Mesir 2003-2013 ini pernah diminta fatwa: “Apakah boleh wanita muslimah menikah dengan lelaki ahli kitab—Yahudi dan Nasrani—?”
Terlepas dari kehebohan netizen, bagaimana sebenarnya hukum seorang muslimah nikah dengan lelaki nonmuslim? Kalau haram, mana dalilnya?
Seorang yang murtad tidak bisa menjadi wali nikah bagi siapapun. Ini bisa dimaklumi mengingat salah satu syarat menjadi wali nikah adalah harus beragama Islam.
Kitab tersebut memuat penjelasan Kiai Hasyim Asy’ari terkait dengan hukum-hukum nikah, rukun, dan hak-hak dalam perkawinan.
Lalu bagaimana dengan kasus lelaki beristri yang mengaku masih lajang atau belum beristri, kemudian menikahinya seperti yang ditanyakan?
Hukum Menikah dengan Saudara Tiri menurut Fiqih Islam. Tidak ada halangan bagi sesama anak tiri—yang sama-sama anak bawaan—untuk menikah menjadi pasangan suami istri. Meskipun kedua orang tuanya masih dalam ikatan pernikahan, hukum menikah dengan saudara tiri menurut fiqih Islam adalah boleh.
Syawal menurut mazhab Syafi’i merupakan waktu yang sangat dianjurkan untuk menikah.
Jika sudah terbukti bahwa istri melakukan nusyuz dengan cara keluar rumah atau bepergian semaunya tanpa seizin suami atau menolak ajakan suami untuk berhubungan, maka tindakan yang perlu dilakukan oleh suami, sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an,