Khutbah Nikah: Universalitas Pernikahan untuk Peradaban Mulia
Khutbah nikah ini menjelaskan tentang universalitas pernikahan untuk peradaban mulia karena syariat menikah bukan hanya dalam agama Islam .
Artikel dengan tag "Nikah"
Khutbah nikah ini menjelaskan tentang universalitas pernikahan untuk peradaban mulia karena syariat menikah bukan hanya dalam agama Islam .
Perempuan yang tidak boleh dinikahi, tidak boleh dilamar. Hanya saja larangan itu ada yang bersifat sementara dan ada yang bersifat permanen.
Bagaimana jika ada suami mengajak hubungan intim kepada istri yang masih dalam masa iddahnya? Apakah hal itu dibenarkan secara syariat atau tidak?
Salah satu hikmah perkawinan adalah berketurunan dengan anugerah anak dari Allah.
Suami memanggil istrinya dengan sebutan "ibu" "bunda" "mama" dan "umi" untuk membiasakan anaknya. Apakah hal ini termasuk zhihar?
Perempuan mengalami masa iddah ketika ditalak atau ditinggal mati suaminya.
Islam membuat ketentuan dan mekanisme rujuk pasangan suami dan istri yang berpisah karena talak.
Istilah yang beredar, nikah Dawud adalah nikah tanpa wali dan saksi dalam arti pernikahan diam-diam tanpa diketahui orang lain sama sekali.
Wali adalah orang yang berhak menikahkan calon mempelai perempuan. Tetapi bagaimana ketika wali perempuan tersebut tidak ada?
Islam mengenal zhihar, yaitu ungkapan suami yang menyebut istri seperti punggung ibunya. Zhihar memiliki konsekuensi hukum.
Islam mengatur ketentuan talak. Pertanyaannya, apakah jatuh talak seorang suami yang mengaku tidak beristri?
Apakah jatuh talak ketika suami mengiyakan permintaan cerai istrinya.