Sikap Wara: Antara Hiasan Ketakwaan dan Sikap Ekstremitas Beragama
NU Online · Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Ahmad Dirgahayu Hidayat
Kolumnis
Fenomena menarik di tengah kehidupan kaum muslimin hari ini adalah ketika sebagian orang menjadikan sikap wara sebagai hiasan ketakwaan, wujud kehati-hatian dalam menjaga diri dari hal-hal syubhat, agar hatinya tetap jernih. Namun sebagian lain justru memahaminya secara ekstrem, mulai dari menjauhi dunia hingga memandang curiga siapa pun yang tidak sekeras dirinya.
Padahal, dua sikap ini sama-sama berangkat dari semangat beragama, tetapi menjadi berbeda arah dan hasil. Yang satu melahirkan keseimbangan dan kedewasaan iman, sementara yang lain berujung pada kekakuan dan kesempitan pandangan.
Dalam khazanah Ahlussunnah wal Jamaah, wara bukanlah tembok yang menjauhkan seorang hamba dari kehidupan dunia, melainkan hiasan ketakwaan yang menuntun kesucian hati di tengah gemerlap duniawi. Rasulullah Saw bersabda,
رَأْسُ الدِّينِ الْوَرَعُ
Artinya: “Pokok agama adalah sifat wara.” (HR. al-Baihaqī dalam Syu‘ab al-Īmān, [Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000], juz 7, hlm. 375,)
Dengan demikian, wara bukan tentang menolak dunia, tetapi sikap wawas diri dan hati-hati dalam menapaki jalan menuju rida Allah Swt.
Definisi dan Konsep Wara
Baca Juga
4 Tingkatan Wara menurut Imam Al-Ghazali
Secara bahasa, wara berarti menahan diri atau menjauhi sesuatu yang dikhawatirkan menimbulkan dosa. Secara istilah, para ulama menjelaskan bahwa wara adalah meninggalkan sesuatu yang meragukan untuk hal yang tidak meragukan, sebagaimana sabda Baginda Nabi,
دَعْ مَا يُرِيبُكَ إِلَى مَا لَا يُرِيبُكَ
Artinya: “Tinggalkan apa yang meragukanmu, dan ambillah yang tidak meragukanmu.” (HR. Tirmidzi, no. 2518)
Imam al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn menjelaskan bahwa wara memiliki empat tingkatan: dari menjauhi yang haram hingga meninggalkan hal-hal yang bisa memalingkan hati dari Allah. Ia menulis,
الْوَرَعُ أَرْبَعَةُ أَقْسَامٍ: وَرَعُ التَّقْوَى، وَوَرَعُ الصَّالِحِينَ، وَوَرَعُ الزُّهَّادِ، وَوَرَعُ الصِّدِّيقِينَ
Artinya: “Wara terdiri dari empat bagian: waranya orang bertakwa, orang saleh, ahli zuhud, dan orang-orang yang benar-benar dekat dengan Allah.” (al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm ad-Dīn, [Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2000], juz II, hlm. 342)
Ibn ‘Athā’illah as-Sakandarī menambahkan dalam al-Ḥikam,
مَنْ لَمْ يَتَحَفَّظْ مِنْ شُبُهَاتِ التَّقْوَى، لَمْ يَصِلْ إِلَى حَقَائِقِ الْوَرَعِ
Artinya: “Siapa yang tidak berhati-hati dari perkara syubhat dalam ketakwaan, maka ia tidak akan sampai kepada hakikat Wara.” (al-Ḥikam al-‘Athā’iyyah, [Kairo: Markaz al-Ahram, 1988], hlm. 65)
Dari penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa wara bukan berarti menjauh total dari dunia, tetapi menata hati agar tidak dikotori oleh ketamakan dan keserakahan.
Teladan Sikap Wara dari Para Ulama
Sikap wara para ulama salaf terejawantahkan dalam segala lini kehidupan, mulai dari urusan ibadah, hingga soal hubungan dengan sesama manusia. Mereka juga mencontohkan keseimbangan antara integritas pribadi dan tanggung jawab publik.
Imam asy-Syāfi‘ī, misalnya, dikenal sangat hati-hati dalam berfatwa. Dalam Siyar A‘lām an-Nubalā’ disebutkan,
كَانَ الشَّافِعِيُّ يَتَوَرَّعُ فِي الْفَتْوَى، وَيَقُولُ: إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
Artinya: “Imam asy-Syāfi‘ī sangat berhati-hati dalam berfatwa. Beliau berkata: ‘Apabila hadits itu sahih, maka itulah mazhabku.’” (Adz-Dzahabī, Siyar A‘lām an-Nubalā’, [Beirut: Mu’assasah ar-Risālah, 1998], juz 10, hlm. 34)
Sedangkan Imam Aḥmad bin Ḥanbal terkenal menolak makanan pemberian penguasa, khawatir harta tersebut berasal dari sumber yang haram. Ibn al-Jawzī meriwayatkan bahwa Imam Ahmad tidak mau menerima hadiah dari khalifah, karena takut tercampur harta rakyat. (Ibn al-Jawzī, Manāqib al-Imām Aḥmad, [Kairo: Dār al-Kutub, 1962], hlm. 82)
Namun, di antara contoh kewaraan yang paling menggetarkan hati datang dari Imam Abū Ḥanīfah. Dikisahkan oleh Imam asy-Sya‘rānī, bersumber dari Syaqīq al-Balkhī, bahwa Abu Hanifah suatu kali enggan berteduh di teras rumah orang yang berutang kepadanya. Ketika ditanya alasannya, beliau menjawab,
اِنَّ عِنْدَهُ لِيْ قَرْضًا وَكُلُّ قَرْضٍ جَرَّ نَفْعًا فَهُوَ رِبًا. وَجُلُوْسِيْ فِيْ ظِلِّ جِدَارِهِ اِنْتِفَاعٌ بِهِ
Artinya: “Sesungguhnya ia memiliki utang kepadaku. Sedangkan setiap pinjaman yang menarik keuntungan bagi salah satu pihak adalah riba. Dudukku berteduh di bawah naungan rumahnya berarti aku mengambil manfaat darinya.” (Muhammad bin Salim Bā Bashīl, Is‘ād ar-Rafīq, [Makkah: al-Haramain], juz I, hlm. 143)
Lihatlah betapa dalamnya rasa takut Abu Hanifah terhadap potensi riba sekecil apa pun, bahkan sekadar berteduh di bayangan dinding orang yang berutang kepadanya pun beliau hindari. Inilah contoh Wara yang diajarkan para ulama. Sebuah ketelitian hati yang lahir dari kesadaran mendalam, bukan sebentuk pencitraan dan ekstrem (at-tasyaddud) dalam beragama.
Wara sebagai Kenikmatan, Bukan sebuah Tekanan
Akhir-akhir ini, sebagian kelompok memahami wara sebagai bentuk “keseriusan” dalam beragama. Dampaknya, yang tidak beragama seperti yang dia lakukan, dianggap tidak beragama secara baik dan serius. Sehingga, tak jarang sikap ini melahirkan ketegangan dalam beragama. Padahal wara sejati justru melahirkan kenikmatan batin dan ketenangan hati. Imam al-Ghazālī menulis dalam Minhāj al-‘Ābidīn,
الْوَرَعُ ثَمَرَةُ الْمَعْرِفَةِ، وَمَنْ عَرَفَ اللَّهَ أَحَبَّهُ، وَمَنْ أَحَبَّهُ تَجَنَّبَ مَا يُبْعِدُهُ عَنْهُ
Artinya: “Wara adalah buah dari makrifat. Siapa mengenal Allah, ia mencintai-Nya dan siapa mencintai-Nya, ia menjauhi hal-hal yang menjauhkannya dari Allah.” (al-Ghazālī, Minhāj al-‘Ābidīn, [Beirut: Dār al-Fikr, 1986], hlm. 64)
Habib ‘Abdullāh bin ‘Alawī al-Ḥaddād dalam Risālah al-Mu‘āwanah juga menegaskan,
مَنْ ذَاقَ حَلَاوَةَ الْوَرَعِ لَمْ يَجِدْ فِي الدُّنْيَا مَا يُسَاوِيهَا
Artinya: “Siapa yang telah merasakan manisnya Wara, takkan menemukan kenikmatan dunia yang menandinginya.” (Risālah al-Mu‘āwanah, [Tarim: Dār al-Ḥawi, 1987], hlm. 19)
Ulama kontemporer, Dr. Yūsuf al-Qarḍāwī, bahkan menyebut Wara sebagai buah keseimbangan antara syariat dan hakikat,
الورعُ الحقيقيُّ هوَ الزهدُ في الرِّياءِ، لا في الحياةِ
Artinya: “Wara yang sejati adalah zuhud dari riya, bukan dari kehidupan.” (al-Fiqh al-Islāmī bayna al-Aṣālah wa at-Tajdīd, [Kairo: Dār asy-Syurūq, 1993], hlm. 217)
Maka, orang yang benar-benar wara akan menjalani kehati-hatian dengan kelapangan. Ia berhati-hati bukan karena takut pada manusia, tapi karena cinta kepada Allah Swt. Ia tidak menjadikan wara sebagai tembok, melainkan sebagai taman jiwa yang meneduhkan.
Sikap wara adalah hiasan ketakwaan yang memperindah perjalanan iman. Ia bukan ekstremitas yang nyaris memisahkan manusia dari kehidupan, tapi penuntun yang meneguhkan langkah agar tidak salah arah.
Wara yang sejati tidak membuat seseorang membeku, tapi menjadikannya hidup dengan penuh makna, waspada tanpa takut, berhati-hati tanpa menuduh. Seperti kata Ibn ‘Athā’illah dalam Syarḥ al-Ḥikam,
لَا تَتَزَيَّنْ بِوَرَعٍ يُبْعِدُكَ عَنْ رَحْمَةِ اللَّهِ، فَإِنَّ الْوَرَعَ حَقِيقَتُهُ حَيَاءٌ وَتَأَدُّبٌ مَعَ اللَّهِ
Artinya: “Jangan berhias dengan Wara yang menjauhkanmu dari rahmat Allah, sebab hakikat Wara adalah rasa malu dan sopan kepada-Nya.” (Ibn ‘Ajībah, Syarḥ al-Ḥikam, [Kairo: Dār as-Salām, 2004], juz I, hlm. 79)
Wara, pada akhirnya, bukan soal meninggalkan dunia, tapi soal menata hati di tengah dunia. Ia bukan beban, tapi kenikmatan; bukan keterpaksaan, tapi pilihan cinta. Dan di sanalah, agama menemukan wajahnya yang paling indah. Wallāhu a‘lam.
Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumni Ma’had Aly Situbondo, Pengajar di Ponpes Manbaul Ulum dan Nurussalafiyah Kabul, Lombok Tengah.
Terpopuler
1
LF PBNU Umumkan 1 Dzulqadah 1447 H Jatuh pada Ahad 19 April
2
17 Kader NU Diwisuda di Al-Ahgaff, Ketua PCINU Yaman Torehkan Terobosan Filologi
3
Hukum Senang atas Wafatnya Muslim Lain karena Perbedaan Mazhab, Bolehkah?
4
Mengapa Tidur setelah Subuh Sangat Berbahaya bagi Tubuh?
5
LF PBNU Rilis Data Hilal Awal Dzulqa’dah 1447 H, Berpotensi Jatuh pada 19 April
6
Bahas Konflik Iran, Ketum PBNU Lanjutkan Safari Diplomatik ke Dubes China
Terkini
Lihat Semua