Sirah Nabawiyah

Kisah Umar bin Khattab Menetapkan Dasar Tahun Hijriah

Ahad, 31 Juli 2022 | 14:40 WIB

Kisah Umar bin Khattab Menetapkan Dasar Tahun Hijriah

Ilustrasi Umar bin Khattab. (Foto: NU Online)

Awal penanggalan hijriah resmi diputuskan pada era khalifah Umar bin Khathab, sahabat Nabi yang terkenal membuat banyak gebrakan selama memimpin umat Islam. Keputusan tersebut diambil melalui jalan musyawarah. Semula muncul beberapa usulan, di antaranya bahwa tahun Islam dihitung mulai dari masa kelahiran Nabi Muhammad. Ini adalah usulan yang cukup rasional.


Umar bin Khatab menolak usulan ini. Singkat cerita, forum musyawarah menyepakati momen hijrah Nabi dari Makkah menuju Madinah sebagai awal penghitungan kalender Islam atau kalender qamariyah yang merujuk pada perputaran bulan (bukan matahari). Karenanya kelak dikenal dengan tahun hijriah yang berasal dari kata hijrah (migrasi, pindah).


Memilih momen hijrah daripada momen kelahiran Nabi yang dilakukan Umar dan para sahabat lainnya mengandung makna yang sangat dalam. Karena mereka merasakan sendiri betapa penuh perjuangan dalam perjalanan hijrah hingga pada akhirnya Islam tetap teguh, kuat, dan berkembang.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Kelahiran yang dialami manusia adalah peristiwa alamiah yang tak bisa ditolak. Nabi Muhammad pun saat lahir tak serta merta diangkat menjadi nabi kecuali setelah berusia 40 tahun. Beliau kala itu hanyalah bayi putra Abdullah bin Abdul Muthalib.


Berbeda dari hijrah yang mengandung tekad, semangat perjuangan, perencanaan, dan kerja keras ke arah tujuan yang jelas: terealisasinya nilai-nilai kemanusiaan universal yang berlandaskan asas ketuhanan dalam Islam (rahmatan lil ‘alamin).

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Dalam Sejarah Muhammad, Nabi memutuskan hijrah setelah melalui proses panjang selama 13 tahun di Makkah dengan berbagai tantangan dan jerih payahnya. Mula-mula beliau berdakwah secara tersembunyi, dimulai dari keluarga, orang-orang terdekat, dan pelan-pelan lalu kepada masyarakat luas secara terbuka. Selama itu, Rasulullah mendapat cukup banyak rintangan, mulai dari dicaci-maki, dilempar kotoran unta, kekerasan fisik, hingga percobaan pembunuhan. Semua dilalui dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan. Modal utama hingga hingga beliau berhasil menyadarkan sejumlah orang adalah akhlak mulia. 


Rasulullah tampil sebagai agen perubahan di tengah masyarakat Arab yang begitu bejat. Asas tauhid melenceng jauh karena menganggap berhala sebagai Tuhan. Nilai-nilai kemanusiaan juga nyaris tak ada lantaran masih maraknya perbudakan, fanatisme suku, harta riba, penguburan hidup-hidup bayi perempuan, dan lain-lain. Rasulullah yang hendak mengubah cara pandang dan perilaku masyarakat jahiliyah mesti berhadapan para pembesar suku yang iri dan tamak kekuasaan, termasuk dari paman beliau sendiri, Abu Jahal dan Abu Lahab. Pengikut Islam bertambah, dan secara bersamaan bertambah pula tekanan dari musyrikin Quraisy. Hingga akhirnya atas perintah Allah, Nabi Muhammad bersama para sahabatnya berhijrah dari Makkah ke kota Yatsrib yang kelak dikenal dengan sebutan Madinah.

ADVERTISEMENT BY OPTAD


Perjalanan hijrah dilakukan di malam hari dengan cara sembunyi-sembunyi dan penuh kecemasan, menghindari kejaran kaum musyrikin Quraisy. Beruntung kala di kota Yatsrib, Rasulllah bersama sahabat-sahabatnya disambut positif penduduk setempat. Sebagian dari mereka mengenal Islam dan bahkan sudah beraiat kepada Nabi saat di Makkah. Di sinilah Nabi membangun peradaban Islam yang kokoh. Jumlah penganut semakin banyak, semangat persaudaraan antara Muhajirin dan Ansor dipupuk, dan kesepakatan-kesepakatan dengan kelompok di luar Islam diciptakan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai.


Mula-mula yang dilakukan Nabi setelah hijrah adalah mengubah nama dari Yatsrib menjadi Madinah. Mengapa Madinah (yang sekarang dimaknai sebagai “kota”)? Secara bahasa madînah berarti tempat peradaban. Perubahan nama ini memberi pesan tentang pergeseran pola perjuangan Nabi yang semula di Makkah banyak dipusatkan pada penyadaran pribadi-pribadi, menuju dakwah dalam konteks sosial yang terorganisisasi dalam negara Madinah. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Dalam hal ini, Khamami Zada (2017) menjelaskan, konstitusi (mitsaq al-madinah atau Piagam Madinah) dibangun, struktur pemerintahan disusun, dan aturan-aturan Islam seputar muamalah (hubungan antarsesama) banyak dikeluarkan di sana. Tentang Piagam Madinah, Nabi menjadikannya sebagai titik temu dari masyarakat Madinah yang plural saat itu, yang meliputi orang Muslim, orang Yahudi, suku-suku di Madinah, dan lain-lain. Demikianlah hijrah Nabi yang monumental itu seperti mendapatkan momentum puncaknya, yakni terwujudnya masyarakat yang beradab.


Setidaknya ada dua poin yang perlu digarisbawahi ketika memperingati tahun baru hijriah. Pertama, tahun baru hijriah harus dimaknai dalam kerangka perjuangan Nabi dalam merealisasikan nilai-nilai kemanusiaan universal yang berlandaskan asas ketuhanan dalam Islam (rahmatan lil ‘alamin). Nabi sebagai sosok—termasuk momen kelahirannya—memang layak dihormati, tapi ada yang lebih penting lagi yakni spirit dan prestasi beliau sepanjang periode risalah. Dalam perjuangan itu ada ikhtiar, pengorbanan, keteguhan prinsip, keseriusan, kesabaran, dan keikhlasan.


Nabi dan para sahabatnya menunjukkan ketulusan yang luar biasa semata hanya untuk jalan Allah. Namun justru karena niat seperti inilah mereka mendapatkan banyak hal, termasuk persaudaraan, keluarga baru, hingga kekayaan dan kesejahteraan selama di Madinah. Keikhlasan dan kerja keras dalam membangun masyarakat berketuhanan sekaligus berkeadaban berbuah manis meskipun tantangan akan selalu ada. Inilah teladan yang berikan Nabi dari hasil berhijrah.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND


Poin kedua adalah kenyataan bahwa Nabi tidak membangun negara berdasarkan fanatisme kelompok atau suku. Rasulullah menginisasi terciptanya kesepakatan bersama kepada seluruh penduduk Yatsrib untuk kepentingan jaminan kebebasan beragama, keamanan, penegakan akhlak mulia, dan persaudaraan antaranggota masyarakat. Tujuan dari kesepakatan tersebut masih relevan kita terapkan hingga sekarang. 


Inilah hijrah yang tak hanya bermakna secara harfiah “pindah tempat”, melainkan juga pindah orientasi: dari yang buruk menjadi yang baik, dari yang baik menjadi lebih baik. Dan Rasulullah meneladankan, perubahan tersebut tak hanya untuk dirinya sendiri tapi juga untuk masyarakat secara kolektif. (Fathoni Ahmad)

ADVERTISEMENT BY ANYMIND