Bahtsul Masail

Hikmah Membaca Surat al-Kahfi di Malam Jumat

Sel, 4 November 2014 | 18:39 WIB

Hikmah Membaca Surat al-Kahfi di Malam Jumat

Surat al-Kahfi di antaranya menggambarkan pelbagai keadaan kiamat yang menyeramkan. (Foto: Dok. Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo)

Assalamu’alaikum wr. wb. Pak Ustadz, perkenalkan nama saya Arif, sekarang saya tinggal di daerah Bandung selatan. Setiap malam Jumat biasanya sehabis shalat Maghrib saya dan keluarga selalu rutin membaca surat Yasin kemudian dilanjutkan dengan pembacaan tahlil. 

Suatu hari saya ikut pengajian, kemudian dalam pengajian tersebut diisi ceramah oleh seorang ustadz. Dalam ceramahnya ia mengatakan bahwa di samping baca surat Yasin dan tahlil, perbanyak juga membaca shalawat, dan baca juga surat al-Kahfi. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana sebenarnya hukum membaca surat al-Kahfi pada malam atau hari Jumat? Apa hikmahnya? Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. (Arif/Bandung)


Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh. Penanya yang budiman, semoga selalu dirahmati Allah subhanahu wata'ala. Hari Jumat memang merupakan hari yang istimewa, dan dipandang sebagai sayyidul-ayyam atau penghulu hari. Karena itu terdapat anjuran untuk meningkatkan dan memperbanyak amal-ibadah kita. Misalnya, memperbanyak shalawat kepada baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersedekah, dan lain-lain.
 

Sebelum kami menjawab pertanyaan di atas, kami akan mengetengahkan apa yang telah dikemukakan oleh Imam Syafi’i, pendiri mazhab syafi’i, mengenai anjuran untuk memperbanyak membaca shalawat kepada baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan mengenai soal membaca surat al-Kahf pada hari Jumat


Imam Syafi’i telah meriwayatkan hadits yang menganjurkan kepada kita semua untuk memperbanyak bershalawat kepada baginda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Di samping itu beliau juga suka membaca surat al-Kahfi pada hari malam Jumat dan siangnya karena memang terdapat anjurannya. 
   

(قَالَ الشَّافِعِيُّ) أَخْبَرَنَا إبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ مَعْمَرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةَ الدَّجَّالِ. ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ حَالٍ وَأَنَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جَاءَ فِيهَا


“Imam Syafi’i berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman bin Ma’mar bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat’. Beliau juga berkata, dan telah sampai kepadaku riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang membaca surat al-Kahf maka ia dilindungi dari fitnahnya Dajjal. Selanjutnya beliau mengatakan, bahwa saya menyukai banyak-banyak membaca shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam setiap keadaan, sedang pada hari Jumat saya lebih menyukainya (dengan memperbanyak lagi membaca shalawat), begitu juga saya suka membaca surat al-Kahf pada malam Jumat dan siangnya karena adanya riwayat dalam hal ini” (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 207).
 

Berangkat dari penjelasan ini, maka memang benar bahwa hukum membaca surat al-Kahf pada hari Jumat itu adalah sunnah. Sebab, terdapat riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang membaca surat al-Kahfi maka akan dilindungi dari fitnahnya Dajjal.
 

Lantas, apa hikmah yang dapat kita ambil, atau hubunganya membaca surat al-Kahfi dengan hari Jumat? Membaca surat al-Kahfi bisa melindungi kita dari fitnah Dajjal sebagaimana riwayat yang dikemukan oleh imam Syafi’i di atas.
 

Di samping itu hari Jumat merupakan hari yang luar biasa karena ada beberapa peristiwa penting terjadi pada hari Jumat, seperti diciptakannya nabi Adam as. Begitu juga peristiwa di masukkannya beliau dan dikeluarkannya dari surga itu terjadi pada hari Jumat. Dan yang paling menggetaran adalah kelak hari kiamat jatuh pada hari Jumat sebagaimana riwayat yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim.
 

خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ


“Sebaik-baiknya hari di mana sang surya menyinarinya adalah hari Jumat. Pada hari Jumat nabi Adam 'alaihissalam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jumat” (H.R. Muslim).
 

Dari sini saja kita sudah bisa memahami hubungan antara membaca surat a-Kahfi dengan hari Jumat, atau hikmahnya. Singkatnya adalah kiamat jatuh pada hari Jumat, demikian sebagaimana bunyi riwayatnya. Karenanya, hari Jumat diidentikkan  dengan hari kiamat. Sebab, hari Jumat itu sendiri mengandung pengertian berkumpulnya makhluk seperti kiamat di mana seluruh makhluk dikumpulkan. Sedang dalam surat al-Kahfi terdapat gambaran mengenai menakutkannya hari kiamat (ahwal al-qiyamah). Misalnya pada ayat berikut ini;
 

 وَيَوْمَ نُسَيِّرُ الْجِبَالَ وَتَرَى الْأَرْضَ بَارِزَةً وَحَشَرْنَاهُمْ فَلَمْ نُغَادِرْ مِنْهُمْ أَحَدًا


“Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami perjalankan gunung-gunung dan engkau melihat bumi rata dan Kami kumpulkan mereka (seluruh manusia), dan tidak Kami tinggalkan seorang pun dari mereka” (Q.S. Al-Kahfi: 47).
 

وَالْحِكْمَةُ مِنْ قِرَاءَتِهَا أَنَّ السَّاعَةَ تَقُومُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، كَمَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ، وَالْجُمُعَةُ مُشَبَّهَةٌ بِهَا لِمَا فِيهَا مِنِ اجْتِمَاعِ الْخَلْقِ، وَفِي الْكَهْفِ ذِكْرُ أَهْوَالِ الْقِيَامَةِ


“Hikmah membaca surat al-Kahfi adalah bahwa hari kiamat jatuh pada hari Jumat sebagaimana riwayat yang terdalam dalam kitab Shahih Muslim. Dan hari Jumat itu diserupakan dengan hari kiamat karena di dalamnya terdapat perkumpulan makhluk, sedang di dalam surat al-Kahfi digambarkan mengenai pelbagai keadaan kiamat yang sangat menyeramkan”. (Lihat Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, Damaskus-Dar al-Fikr, cet ke-12, juz, 4, h. 461)


Demikian jawaban yang dapat kami kemukakan. Semoga bisa dipahami dengan baik. Perbanyaklah dzikir, shalawat, dan kebajikan, terutama pada hari Jumat. Dan kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

 

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq,

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

 

Mahbub Ma’afi Ramdlan