Kenapa Harus Taawudz atau Istiadzah sebelum Baca Al-Qur’an?
Ahad, 8 Desember 2019 | 16:30 WIB
Ta’awudz atau isti’adzah merupakan lafal berbunyi “A‘udzu billahi minas syaythanir rajim.” Ulama mengemukakan sejumlah dalil baik Al-Quran maupun hadits mengenai perintah untuk membaca ta’awudz atau isti’adzah, perlindungan dari gangguan setan.
Surat An-Nahl ayat 98 secara harfiah menganjurkan kita untuk membaca taawudz atau istiadzah sebelum membaca Al-Qur’an. Surat An-Nahl ayat 98 berbunyi sebagai berikut:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Artinya, “Jika Anda membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari setan yang terkutuk,” (An-Nahl ayat 98).
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya mengutip pandangan mayoritas ulama perihal tujuan pembacaan ta‘awudz sebelum membaca Al-Qur’an.
والمشهور الذي عليه الجمهور أن الاستعاذة لدفع الوسواس فيها، إنما تكون قبل التلاوة، ومعنى الآية عندهم: فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْآنَ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ [النحل: 98] أي: إذا أردت القراءة كقوله: إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ الآية [المائدة: 6] أي: إذا أردتم القيام.
Artinya, “Pandangan yang masyhur di kalangan mayoritas ulama, isti’adzah atau ta’awudz bertujuan untuk menolak was-was dalam bacaan Al-Qur’an dan itu dilakukan sebelum membaca Al-Qur’an. Pandangan ini berangkat dari pengertian ayat berikut menurut mayoritas ulama, ‘Jika Anda membaca Al-Qur’an, berlindunglah kepada Allah dari setan terkutuk,’ (An-Nahl ayat 98). Maksudnya tidak lain, ‘Jika Anda ingin membaca’ sebagaimana pengertian pada ‘Jika kalian melakukan shalat, basuhlah wajah dan tangan kalian,’ (Al-Maidah ayat 6), maksudnya ‘Jika kalian ingin shalat,’” (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 169).
Anjuran pembacaan taawudz juga dapat ditemukan pada Surat Al-Araf ayat 199-200, Surat Al-Mukminun ayat 96-98, dan Surat Fushshilat ayat 36.
Menurut Ibnu Katsir, pelafalan ta‘awudz atau isti’adzah berfaidah untuk membersihkan mulut dari ucapan sia-sia dan kotor. Pelafalan ta‘awudz merupakan persiapan mulut untuk membaca Kalam Ilahi. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim, [Mesir, tanpa keterangan penerbit dan tahun], juz I, halaman 174-175).
Demikian jawaban singkat kami. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka dalam menerima kritik dan saran dari para pembaca.
Wallahul muwaffiq ila aqwathih thariq
(Alhafiz Kurniawan)
Terpopuler
1
Membatalkan Puasa Syawal karena Disuguhi Hidangan saat Bertamu, Bagaimana Hukumnya?
2
Khutbah Jumat: Meraih Pahala Berlimpah dengan Puasa Syawal
3
Hukum Mengulang Akad Nikah karena Grogi
4
Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Lebaran Ketupat di Madura pada 8 Syawal
5
Sejarah Awal Berdirinya Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon
6
Indonesia Kalah 2-0 dari Qatar, Suporter Timnas Sebut Wasit Berlebihan Dukung Tuan Rumah
Terkini
Lihat Semua