Memakai Kostum Khusus Saat Takziyah
NU Online ยท Selasa, 30 Desember 2014 | 09:02 WIB
Assalamuโalaikum wr wb. Pak ustadz yang terhormat, saya mau menanyakan mengenai permasalahan yang sering kita lihat saat ada orang yang meninggal dunia. Banyak diantara anggota keluarga dan orang-orang yang takziyah memakai pakaian berwarna hitam.<>
Yang saya mau tanyakan apakah ada dasarnya mengenai perintah mengggunakan pakaian tertentu saat ada orang meninggal atau takziyah? Atas jawabannya kami haturkan terima kasih. (Saifuddin, Sulawesi Barat).
ย
Waโaalaikum salam wa rahmatullah wa barakatuh.
Saudara Saifuddin yang mudah-mudahan selalu dalam naungan kasih sayang Allah. Kehilangan orang yang dicintai merupakan musibah yang cukup berat untuk dirasakan dan sangat wajar kiranya apabila seseorang merasa sedih atas kepergian orang yang dicintainya.
Mengekspresikan maupun meluapkan emosi saat ditinggal menghadap ilahi oleh orang yang dicintai merupakan hal yang biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Bersedih atau bahkan menangisi kepergian orang yang dicintai pada hakikatnya tidak dilarang oleh agama, bahkan Rasulullah saw sendiri pernah mengalirkan air mata saat ditinggal orang yang dicintainya.
Sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini. Meskipun demikian, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw memberikan rambu-rambu bagaimana cara seorang Islam mengekspresikan kesedihan saat berduka. Beliau mengatakan:
ย ููููุณู ู ููููุง ู ููู ุถูุฑูุจู ุงููุฎูุฏููุฏู ููุดูููู ุงููุฌููููุจู ููุฏูุนูุง ุจูุฏูุนูููู ุงููุฌูุงูููููููุฉู
Artinya: โBukan termasuk golongan kami, orang yang memukul pipinya (saat berduka), merobek saku dan berdoa dengan doa-doa jahiliyyah.โ
Saudara penanya yang kami hormati. Dari hadist di atas, para ulama bersepakat mengenai keharaman berteriak-teriak, menjerit meratapi musibah, serta ekspresi-ekspresi berlebih lainnya saat berduka cita seperti mencakar wajah, menepuk dada dan lain sebagainya.
Muhammad bin Abi al-Abbas Ar-Ramli dalam kitab Nihayat al-Muhtaj memasukkan pula masalah mengenakan kostum khusus yang mencerminkan berlebihan dalam bersedih. Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setiap ekspresi maupun aktifitas yang menimbulkan kesan bersedih secara mendalam dan tidak terima dengan ketentuan Allah adalah haram hukumnya.
ูู ููุญูุฑูู ู (ุงููุฌูุฒูุนู ุจูุถูุฑูุจู ุงูุตููุฏูุฑู ููููุญููููู) ููุดูููู ุฌูููุจู ููููุดูุฑู ุดูุนูุฑู ููุชูุณููููุฏู ููุฌููู ููุฅูููููุงุกู ุงูุฑููู ูุงุฏู ุนูููู ุงูุฑููุฃูุณู ููุฑูููุนู ุงูุตููููุชู ุจูุฅูููุฑูุงุทู ููู ุงูููุจูููุงุ ููููุฐูุง ุชูุบููููุฑู ุงูุฒููููู ููููุจูุณู ุบูููุฑู ู ูุง ุฌูุฑูุชู ุงููุนูุงุฏูุฉู ุจููู ููู ูุง ูููููููู ุงุจููู ุฏูููููู ุงููุนููุฏู ููู ุบูุงููุฉู ุงููุจูููุงูู. ููุงูู ุงููุฅูู ูุงู ู ููุงูุถููุงุจูุทู ููู ุฐููููู ุฃูููู ููููู ููุนููู ููุชูุถูู ูููู ุฅุธูููุงุฑู ุฌูุฒูุนู ููููุงููู ุงููุงููููููุงุฏู ููุงููุงุณูุชูุณูููุงู ู ููููููู ุชูุนูุงููู ูููููู ู ูุญูุฑููู ู
Artinya : Dan diharamkan meluapkan kesedihan dengan memukuli dada atau yang lain, seperti merobek saku, mengurai rambut, menghitamkan muka, membubuhkan debu diatas kepala, mengeraskan suara bahkan menjerit-jerit saat menangis, demikian pula mengganti kostum dan mengenakan sesuatu yang biasanya tidak dipakai. Hal ini sebagaimana dinukil oleh Ibn Daqiq al-โId dalam Ghayat al-Bayan. Al-Imam berkata; kriteria keharaman tersebut berlaku pada tiap-tiap aktifitas yang menunjukkan kesedihan secara mendalam yang dapat menghilangkan sikap tunduk dan rela (menerima) atas ketentuan Allah.
Saudara Saifuddin yang dimuliakan Allah. Dari uraian diatas dapat difahami bahwa mengenakan kostum khusus saat berduka atau takziyah sebagimana pertanyaan yang anda sampaikan tidak ada dasar perintahnya, bahkan perlu dihindari. Jadi pakailah kostum biasa saja yang sopan.
Bagi orang yang tertimpa musibah atau sedang berduka diperintahkan untuk bersabar serta memohonkan ampunan kepada Allah untuk yang meninggal, sementara para muโazziyin dan muโazziyat (orang-orang yang taโziyah) yang datang dianjurkan untuk menghibur keluarga yang sedang berkabung, bukan semakin menambah kesedihan apalagi sampai berlarut-larut dalam kedukaan. Wallahu aโlam (Maftukhan)
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Zakat Profesi ASN: Antara Standar Nisab dan Legalitas Pemotongan Gaji dalam Perspektif Fiqih
Terkini
Lihat Semua