Apa hukumnya dalam Islam dan apakah diperbolehkan berziarah ke makam non Islam (Kristen). Kakek dari ayah saya adalah seorang muallaf. Jadi kami tiap tahun atau pas lebaran pergi berziarah ke makam ayah kakek saya yang masih Kristen. Mohon tanggapannya.<>
Jawaban:
Penanya yang budiman, semoga Allah selalu merahmatinya. Pada mulanya berziarah kubur ke makam orang-orang muslim itu dilarang oleh baginda Rasulullah saw, tetapi kemudian hal tersebut diperintahkan karena bisa mengingatkan kita akan kematian atau alam akhirat. Dengan mengingat kematian maka akan menambahakan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah swt. ย
Lantas bagaimana jika kita menziarahi kuburan orang non-muslim? Menurut keterangan yang terdapat dalam kitab Fathul Wahhab karya Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari, bahwa berziarah ke kuburan orang non-Muslim itu diperbolehkan.
ุฃูู
ููุง ุฒูููุงุฑูุฉู ููุจููุฑู ุงูููููููุงุฑู ููู
ูุจูุงุญูุฉู --ุฒูุฑูุง ุงูุฃูุตุงุฑูุ ูุชุญ ุงูููุงุจุ ุจูุฑูุช-ุฏุงุฑ ุงููุชุจ ุงูุนูู
ูุฉุ 1418ููุ ุฌุ 1ุ ุต. 176
โBahwa berziarah ke kuburan orang-orang kafir itu mubah (diperbolehkan)โ. (Zakariya al-Anshari, Fathul Wahhab, Bairut-Darul Kutub al-โIlmiyyah, 1418 H, juz, 1, h. 176).
Namun sepanjang berziarah kubur ke kuburan orang non-muslim dilakukan untuk mengingatkan kita akan kematian dan alam akhirat atau iโtibar (pelajaran) dan peringatan kepada kita akan kematian. Jika menziarahi kuburan orang yang non-muslim saja diperbolehkan, maka logikanya adalah menziarahinya ketika masih hidup itu lebih utama (awla). Inilah yang kemudian ditegaskan oleh Imam an-Nawawi dalam kitab Syarh Muslim-nya.
ุฅูุฐูุง ุฌูุงุฒูุชู ุฒูููุงุฑูุชูููู
ู ุจูุนูุฏู ุงููููููุงุฉู ููููู ุงููุญูููุงุฉู ุฃูููููู (ู
ุญู ุงูุฏูู ุดุฑู ุงูููููุ ุดุฑุญย ุงูููููุ ุนูู ุตุญูุญ ู
ุณูู
ุ ุจูุฑูุช-ุฏุงุฑ ุฅุญูุงุก ุงูุชุฑุงุซ ุงูุนุฑุจูุ ุงูุทุจุนุฉ ุงูุซุงููุฉุ 1392 ููุ ุฌุ 8ุ ุต. 45)
โJika boleh menziarahi mereka (non-muslim) setelah meninggal dunia, maka menziarahi mereka ketika masih hidup itu lebih utamaโ. (Muhyiddin Syaraf an-Nawawi, Syarhun Nawawi ala Shahihi Muslim, Bairut-Daru Ihya`it Turats al-โArabi, cet ke-II, 1392 H, juz, VIII, h. 45)
Pesan penting yang ingin disampaikan di sini adalah bahwa perbedaan keyakinan tidak dibisa dijadikan alasan untuk memutuskan tali silaturahim dan persaudaraan kemanusian (al-ukhuwwah al-basyariyyah).
Mahbub Maโafi Ramdlan
Terpopuler
1
Gus Yahya Sampaikan Pesan KH Nurul Huda Djazuli agar Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Lirboyo
2
Meski Sudah Gabung BoP, Pasukan Perdamaian TNI Tewas Ditembak Israel di Lebanon
3
Halal Bihalal: Tradisi Otentik Nusantara Sejak Era Wali Songo
4
Gus Dur, Iran, dan Anti-Impersialisme
5
Penyelenggaraan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Jamaah Mulai Berangkat 22 April
6
Konsep Iman Menurut Khawarij dan Implikasinya terhadap Eksklusivisme Teologis
Terkini
Lihat Semua