Pendataan Rehabilitasi Mental bagi Caleg yang Gagal Dinilai Berlebihan
Serang, NU Online
Kakandepag Serang Afini Murtado dinilai telah melecehkan caleg yang tidak lolos dalam pemilu legislatif, dengan menyebarkan surat perihal pendataan rehabilitasi mental terhadap caleg yang kalah.
Dalam surat Nomor Kd.28.01/BA.00/661/2009 tertanggal 21 April 2009 yang di antaranya disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang sebagai tembusan itu menyebutkan, bahwa sesuai Surat Kakanwil Depag Banten Nomor Kw.28/PP.01/1012A/2009 tentang Rehabilitasi Mental, Depag Serang mengintruksikan kepada seluruh petugas penyuluh agama di Kota/Kabupaten Serang untuk segera mendata dan melaporkan para caleg yang belum memperoleh kesempatan terpilih dan mengalami gangguan mental; kemudian pro aktif memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada mereka; dan agar melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemuka/tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Sabtu, 2 Mei 2009 | 05:36 WIB