Refleksi Awal Muharram: Mengambil Pelajaran dari Hijrah Nabi ke Madinah
NU Online · Jumat, 19 Juni 2026 | 10:30 WIB
Muhammad Izharuddin
Kolumnis
Dalam tradisi tahunan umat Islam, 1 Muharram selalu mendapat tempat yang istimewa. Setiap tanggal tersebut datang, kaum Muslimin biasanya mengisinya dengan berbagai kegiatan, mulai dari doa akhir dan awal tahun, tausiah keagamaan, hingga pawai ta’aruf.
Namun, kini ketika kita telah memasuki tanggal 3 Muharram, semangat Tahun Baru Islam seharusnya tidak berhenti pada seremoni sesaat. Muharram perlu terus dimaknai sebagai momentum untuk memperbarui arah hidup, memperkuat persaudaraan, dan membangun kembali semangat peradaban Islam.
Sejarah mencatat bahwa penetapan tahun baru Islam merupakan hasil ijtihad Khalifah Umar bin Khattab. Beliau ingin memberikan penanda khas bagi kalender Islam, sebagaimana tradisi penanggalan yang dimiliki oleh umat-umat lain. Setelah melalui pertimbangan, peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Madinah dipilih sebagai titik awal penanggalan kalender Islam. Hijrah menjadi ciri khas yang membedakan kalender Islam dari kalender lainnya.
Menarik untuk ditelusuri, mengapa Khalifah Umar memilih peristiwa hijrah, bukan peristiwa lain dalam sejarah Nabi. Apa yang membuat perpindahan dari Makkah ke Madinah ini begitu penting? Para sejarawan mencoba menuliskan ibrah di balik pilihan besar tersebut.
Lahirnya Komunitas Muslim
Tamim Ansary, dalam bukunya Destiny Disrupted, mencoba menjelaskan makna penting dari hijrah tersebut. Menurut Tamim, hijrah Nabi ke Madinah menjadi momentum bersejarah karena menandai lahirnya komunitas Muslim.
“Hijrah menempati posisi istimewa di antara berbagai peristiwa dalam sejarah umat Islam karena menandai lahirnya komunitas Muslim, atau Ummah, sebagaimana istilah yang dikenal dalam Islam.” (Tamim Ansary, Destiny Disrupted: A History of the World Through Islamic Eyes, [Public Affairs: New York, 2009], hlm. 24)
Sebelum hijrah, umat Islam berada dalam kondisi tertindas di Makkah. Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya harus menghadapi berbagai bentuk kejahatan yang dilakukan oleh kaum Quraisy. Embargo ekonomi terhadap Bani Hasyim, ancaman pembunuhan, serta penyiksaan terhadap orang-orang yang masuk Islam terjadi secara terang-terangan.
Ketika Nabi Muhammad SAW hijrah ke Thaif untuk berdakwah dan mencari dukungan, beliau pun mengalami nasib yang tidak jauh berbeda. Alih-alih diterima, Nabi bersama Zaid bin Haritsah justru ditolak dengan cara yang sangat menyakitkan dan tidak manusiawi. Kondisi berat ini berlangsung selama tiga belas tahun di Makkah, hingga akhirnya datang perintah dari Allah kepada Nabi dan kaum Muslimin untuk berhijrah ke Madinah.
Transformasi Peran Nabi
Setelah hijrah ke Madinah, posisi Nabi Muhammad SAW mengalami transformasi besar. Beliau tidak lagi hanya berperan sebagai pendakwah yang membimbing pengikut secara personal, tetapi juga menjadi pemimpin masyarakat.
“Sebelum Hijrah, Muhammad adalah seorang pendakwah dengan para pengikutnya secara perorangan. Setelah Hijrah, beliau menjadi pemimpin sebuah komunitas yang mengandalkan beliau untuk urusan hukum, arah politik, dan panduan sosial.” (Tamim Ansary, hlm. 24)
Di Madinah, peran Nabi berangsur-angsur semakin luas. Beliau mendapatkan pengakuan sebagai pemimpin dari berbagai elemen masyarakat. Penduduk Madinah datang kepada Nabi untuk meminta bimbingan dan penilaian atas berbagai persoalan hidup, baik yang kecil maupun yang besar.
Perlahan, ajaran Islam diterima oleh masyarakat Madinah karena tidak hanya mengajarkan hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga menghadirkan proyek sosial yang nyata. Islam memperkenalkan cara membangun masyarakat yang taat, tetapi tidak berhenti pada kemaslahatan individu. Islam juga menekankan partisipasi aktif dalam kehidupan bersama, terutama dalam keberpihakan kepada orang-orang lemah, anak yatim, dan para janda.
Nabi Muhammad SAW terlibat dalam diskusi, penentuan kebijakan sosial-politik, hingga pembentukan konstitusi yang dikenal sebagai Piagam Madinah. Piagam ini semakin memantapkan kedudukan Nabi sebagai pemimpin yang mampu mempersatukan masyarakat Madinah, mulai dari kaum Muslim Quraisy, penduduk Yatsrib, hingga komunitas Yahudi Madinah, berdasarkan prinsip persaudaraan dan keadilan.
Al-Buthi dalam kitab sirahnya juga menunjukkan bahwa proyek strategis Nabi sudah tampak sejak awal kedatangan beliau di Madinah, yaitu melalui pembangunan Masjid Quba dan pemersaudaraan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar.
Mempersaudarakan kaum Muhajirin sebagai imigran Muslim dari Makkah dengan kaum Ansar sebagai penduduk asli Madinah merupakan fondasi awal dalam membangun peradaban. Tanpa persaudaraan yang kuat di antara keduanya, hukum dan aturan yang dibuat akan rentan melahirkan kezaliman dan ketidakadilan.
فَمَهْمَا أَرَادَتِ السُّلْطَةُ أَنْ تُحَقِّقَ مَبَادِئَ الْعَدَالَةِ بَيْنَ الْأَفْرَادِ، فَإِنَّهَا لَا تَتَحَقَّقُ مَا لَمْ تَقُمْ عَلَى أَسَاسٍ مِنَ التَّآخِي وَالْمَحَبَّةِ فِيمَا بَيْنَهُمْ، بَلْ إِنَّ هَذِهِ الْمَبَادِئَ لَا تَعْدُو أَنْ تَكُونَ حِينَئِذٍ مَصْدَرَ أَحْقَادٍ وَضَغَائِنَ تَشِيعُ بَيْنَ أَفْرَادِ ذَٰلِكَ الْمُجْتَمَعِ، وَمِنْ شَأْنِ الْأَحْقَادِ وَالضَّغَائِنِ أَنْ تَحْمِلَ فِي طَيِّهَا بُذُورَ الظُّلْمِ وَالطُّغْيَانِ فِي أَشَدِّ الصُّورِ وَالْأَشْكَالِ.
Artinya, “Betapapun upaya pihak otoritas mewujudkan prinsip-prinsip keadilan di antara individu, keadilan tersebut tidak akan tercapai tanpa landasan berupa persaudaraan dan kasih sayang timbal balik; jika tidak, prinsip-prinsip itu justru akan menjadi sumber kebencian dan permusuhan yang menyebar di tengah masyarakat, sentimen yang menyimpan benih-benih ketidakadilan dan tirani dalam bentuknya yang paling ekstrem.” (Ramadan Al-Buthi, Fiqhussirah An-Nabawiyah, [Damaskus, Dar Al-Fikr, t.t.], hlm. 148)
Sebagai wadah yang mempertemukan dan mempersatukan kaum Muslimin Madinah, diperlukan tempat yang menjadi pusat kebersamaan. Nabi Muhammad SAW mengawalinya dengan membangun Masjid Quba sejak pertama kali tiba di Madinah. Di bawah naungan masjid sebagai rumah Allah, kaum Muslimin menyadari posisinya sebagai hamba. Kesadaran ini secara perlahan menanggalkan keangkuhan, kebanggaan atas harta, takhta, dan pangkat, lalu menggantinya dengan rasa persatuan dan persaudaraan. (Al-Buthi, hlm. 144)
Setelah umat Islam memiliki pijakan yang kuat secara teritorial dan spiritual, mereka mulai mengembangkan spirit sosialnya secara mandiri. Tidak berlebihan jika Marshall G. Hodgson, salah seorang sejarawan Barat, menyebut kemunculan masyarakat Islam awal sebagai “genesis of a new social order”, lahirnya suatu tatanan sosial baru. (Marshall G. Hodgson, The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization, Vol. I, Chicago Press, 1974)
Islam tidak lagi hanya hadir sebagai keyakinan individu, tetapi berkembang menjadi kekuatan sosial yang memengaruhi hukum, etika, ekonomi, dan hubungan antarmanusia. Posisi umat Islam setelah menetap di Madinah berangsur-angsur semakin kuat. Perang Badar dan Uhud, yang mempertemukan kaum Muslimin Madinah dengan Quraisy Makkah, menjadi saksi awal kekuatan umat Islam yang dibangun dari peristiwa hijrah.
Karena itu, peringatan Tahun Baru Islam tidak seharusnya berhenti menjadi seremoni tahunan. Lebih dari itu, hijrah mengajarkan bahwa perubahan besar dalam sejarah dimulai ketika umat memiliki keberanian untuk bergerak. Bergerak dari ketertindasan menuju kemandirian. Dari keterpecahan menuju persatuan. Dari komunitas yang hanya memikirkan keselamatan diri menuju komunitas yang berani memikul tanggung jawab bersama.
Kini, ketika kita telah memasuki awal Muharram, semangat hijrah perlu terus kita rawat. Muharram bukan hanya tentang pergantian angka tahun, tetapi juga tentang keberanian memperbaiki keadaan. Umat Islam hari ini menghadapi banyak tantangan: krisis pengetahuan, polarisasi sosial, ketidakadilan ekonomi, lemahnya solidaritas, dan menurunnya kepekaan terhadap sesama.
Dalam situasi seperti itu, semangat hijrah perlu ditafsirkan kembali sebagai ajakan untuk membangun peradaban. Sebagaimana Madinah dibangun di atas dasar persaudaraan, keadilan, dan tanggung jawab bersama, masa depan umat Islam juga hanya dapat dibentuk melalui peningkatan ilmu, penguatan adab, kepedulian sosial, dan kolaborasi yang melampaui batas-batas kepentingan kelompok.
Dengan demikian, memasuki hari-hari awal Muharram, kita diajak untuk tidak sekadar mengenang hijrah sebagai peristiwa sejarah. Kita perlu menjadikannya energi perubahan. Sebab hijrah sejati bukan hanya berpindah tempat, tetapi juga berpindah dari keadaan yang lemah menuju keadaan yang lebih kuat; dari cara berpikir yang sempit menuju cara pandang yang lebih luas; dari kesalehan yang hanya bersifat personal menuju tanggung jawab sosial yang membangun peradaban.
Ustadz Muhammad Izharuddin, Mahasiswa Magister IAT PTIQ-PKUMI.
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-Yogyakarta dan Jawa Tengah Tolak Pembatasan Ahwa hingga Perubahan Kedudukan Rais Aam
2
Khutbah Jumat: Tahun Baru Hijriah, Momentum Upgrade Diri Menuju Muslim yang Lebih Baik
3
Khutbah Jumat: Spirit Muharram untuk Menghadapi Era Modern
4
95 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Seleksi Majelis Masyayikh, Berikut Daftarnya
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Nguri-uri Kamulyaning Wulan Muharram
6
Kang Santri AI, Platform Kecerdasan Buatan Berbasis Literatur Pesantren Diluncurkan
Terkini
Lihat Semua