Ilmu Al-Qur'an

Waktu-waktu yang Baik untuk Membaca Al-Qur’an

Sen, 22 Februari 2021 | 05:00 WIB

Waktu-waktu yang Baik untuk Membaca Al-Qur’an

Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an yaitu di dalam shalat dan di luar shalat.

Aktivitas membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan kapan dan di mana saja, dalam beraktivitas di dalam kota maupun saat bepergian. Aktivitas membaca Al-Qur’an dianjurkan baik pada waktu siang maupun pada waktu malam.


Imam An-Nawawi dalam Kitab Al-Adzkar membagi dua waktu pilihan yang dapat dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an. Pertama, waktu membaca Al-Qur’an di dalam shalat. Kedua, waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat.


فصل في الأوقات المختارة للقراءة : إعلم أن أفضل القراءة ما كان في الصلاة ، ومذهب الشافعي وآخرين رحمهم الله : أن تطويل القيام في الصلاة بالقراءة أفضل من تطويل السجود وغيره


Artinya, "Pasal mengenai waktu-waktu pilihan untuk membaca Al-Qur’an. Ketahuilah waktu paling utama dalam membaca Al-Qur’an adalah pada saat melakukan shalat. Mazhab As-Syafi’i dan lainnya berpendapat, ‘Memperpanjang durasi diri dengan membaca Al-Qur’an pada saat shalat lebih utama daripada melamakan durasi sujud dan rukun shalat lainnya,'" (Lihat Imam An-Nawawi, Al-Adzkar, [Kairo, Darul Hadits: 2003 M/1424 H], halaman 106).


Adapun berikut ini adalah waktu pilihan yang sebaiknya dipergunakan untuk membaca Al-Qur’an di luar aktivitas shalat. Imam An-Nawawi kemudian menyebutkan secara rinci waktu yang baik untuk membaca Al-Qur’an.


Imam An-Nawawi membagi dua waktu membaca Al-Qur’an di luar shalat. Pertama, malam. Kedua, siang. Malam lebih utama daripada siang untuk aktivitas membaca Al-Qur’an:


Waktu Malam:

1. Pada waktu malam.


2. Paruh kedua malam (paruh kedua malam lebih utama daripada paruh pertama malam).


3. Paruh pertama malam.


4. Pada waktu antara maghrib dan isya.


Waktu Siang:

1. Pada setelah subuh. (Ini waktu paling utama untuk membaca pada siang hari).


2. Pada waktu selain subuh tanpa ada kemakruhan dan larangan lainnya.


Pada prinsipnya, aktivitas membaca Al-Qur’an baik dilakukan pada hari dan bulan apa saja. Tetapi, memang ada hari dan bulan tertentu yang perlu mendapat prioritas atau intensitas lebih tinggi dalam membaca Al-Qur’an.  


Hari dan Bulan Pilihan Membaca Al-Qur’an:

1. Jumat.


2. Senin.


3. Kamis.


4. Hari Arafah (9 Zulhijjah).


5. 10 hari pertama bulan Zulhijjah


6. 10 hari terakhir bulan Ramadhan.


Demikian sejumlah waktu, hari, dan bulan baik untuk membaca Al-Qur’an lebih banyak yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi pada karyanya Al-Adzkar. (Lihat Imam An-Nawawi, 2003 M/1424 H: 106). Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)