Bagaimana Nabi Memandang Kemajuan Sains dan Teknologi?
NU Online ยท Kamis, 7 September 2023 | 16:00 WIB
Amien Nurhakim
Penulis
Sudah jamak bahwa kemajuan teknologi tidak dapat disangkal kehadirannya di tengah-tengah kita, sekeras apa pun kita menghalaunya. Pola pikir yang seyogyanya digunakan dalam menyambut kemajuan teknologi adalah dengan penyelarasan kegunaannya demi mencapai kemajuan peradaban Islam.ย
Memang Nabi Muhamamadย sawย tidak menjumpai kemajuan teknologi sebagaimana yang orang-orang muslim jumpai saat ini. Namun, hadits sebagai rekaman tutur kata, tindak dan pernyataan Nabiย saw serta pedoman kedua setelah Al-Quran secara maknawi, pernah menyinggung bagaimana beliau memandang suatu kemajuan yang bersifat buatan, tidak dihadirkan langsung oleh alam, atau skema konseptual yang tumbuh sebagai hasil eksperimentasi dan observasi.
Dikisahkan Nabi melewati kebun, di mana para petani sedang melakukan penyerbukan kurma yang dapat membuat panen mereka sukses. Ketika Nabi melewati kebun tersebut, sontak beliau bertanya, โApa yang sedang kalian lakukan pada benih-benih kurma itu?โ.ย
โKami sedang menyerbukkan mereka, dengan mempertemukan benih jantan dengan betinanyaโ, ujar para petani itu.ย
โSepertinya itu tidak berefek apa-apaโ, ucap Rasulullah.ย
Mereka pun tidak jadi untuk melakukan penyerbukkan. Namun, beberapa bulan pasca proses penanaman benih, ternyata hasil kurma yang dipanen menurun drastis dibandingkan apabila penyerbukkan dilakukan. Para petani pun mendatangi Nabi dan menceritakan realita yang terjadi.
Nabiย saw pun menjelaskan, โApabila penyerbukkan itu bermanfaat bagi kalian, maka lakukanlah. Aku hanya berprasangka saja saat itu. Mohon jangan salahkan aku atas prasangka yang aku lontarkan. Akan tetapi, apabila aku menyampaikan pada kalian wahyu dari Allah, maka hendaklah kabar itu kalian ambil, sungguh aku tidak pernah berbohong atas nama Allahโ.ย
Rekaman percapakan dan peristiwa para petani dengan Nabi tergambar dalam riwayat Imam Muslim dalam Shahih Muslim dengan lafaz hadits sebagai berikut:
ููุฏูู
ู ููุจูููู ุงูููู ุตููููู ุงูููููู ุนููู ููุณููููู
ู ุงูู
ูุฏููููุฉู ููููู
ู ููุฃูุจูุฑูููู ุงููููุฎูููุ ููููููู: ูููููููุญูููู ุงููููุฎูููุ ูููุงูู: ู
ุง ุชูุตูููุนููููุ ูุงููุง: ูููููุง ููุตูููุนูููุ ูุงูู: ููุนููููููู
ู ูู ููู
ู ุชูููุนููููุง ูุงูู ุฎูููุฑูุงุ ููุชูุฑููููููุ ููููููุถูุชู -ุฃููู ููููููุตูุชู- ูุงูู: ููุฐูููุฑููุง ุฐููู ููุ ูููุงูู: ุฅูููู
ุง ุฃูููุง ุจูุดูุฑูุ ุฅุฐูุง ุฃูู
ูุฑูุชูููู
ู ุจุดููุกู ู
ูู ุฏููููููู
ูุ ููุฎูุฐููุง ุจูุ ูุฅุฐูุง ุฃูู
ูุฑูุชูููู
ู ุจุดููุกู ู
ูู ุฑูุฃููููุ ูุฅูููู
ุง ุฃูููุง ุจูุดูุฑู.
Artinya: โKetika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Madinah, para penduduk Madinah sedang menyerbukkan bunga kurma agar dapat berbuah yang hal itu biasa mereka sebut dengan โmengawinkanโ, maka beliaupun bertanya: apa yang sedang kalian kerjakan? Mereka menjawab: Dari dulu kami selalu melakukan hal ini. Beliau berkata: โSeandainya kalian tidak melakukannya, niscaya hal itu lebih baik.โ Maka merekapun meninggalkannya, dan ternyata kurma-kurma itu malah rontok dan berguguran. Ia berkata: lalu hal itu diadukan kepada beliau dan beliaupun berkata: โSesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, oleh karenanya apabila aku memerintahkan sesuatu dari urusan agama kalian, maka laksanakanlah dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian berdasar pendapatku semata, maka ketahuilah bahwa sungguh aku hanyalah manusia biasa.โ (Hadis riwayat Imam Muslim)."
Al-Nawawi sebagai salah satu pensyarah kitab Shahih Muslim menjelaskan:
ููุงูู ุงููุนูููู
ูุงุกู ูููููููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ู
ููู ุฑูุฃูููู ุฃููู ููู ุฃูู
ูุฑู ุงูุฏููููููุง ููู
ูุนูุงููุดูููุง ููุง ุนูููู ุงูุชููุดูุฑููุนู ููุฃูู
ููุง ู
ูุง ููุงูููู ุจูุงุฌูุชูููุงุฏููู ุตููููู ุงูููููู ุนููููููู ููุณููููู
ู ููุฑูุขูู ุดูุฑูุนูุง ููุฌูุจู ุงููุนูู
ููู ุจููู ููููููุณู ุฅูุจูุงุฑู ุงููููุฎููู ู
ููู ููุฐูุง ุงููููููุนู
Artinya: โPara ulama mengomentari perkataan beliau โpandangankuโ, maksudnya adalah pandangan Nabi yang berkaitan dengan dunia dan penghidupannya, bukan hal yang termasuk pensyariatan. Adapun apa yang disabdakan Nabi dengan ijtihadnya dan pandangannya yang bersifat syaraโ maka wajib dilaksanakan, sedang penyerbukkan kurma bukan bagian dari pensyariatan.โ (Imam Yahya ibn Syaraf al-Nawawi, al-Minhaj syarh Shahih Muslim ibn al-Hajjaj, Beirut : Dar Ihya al-Turats al-โArabi, cetakan kedua, 1392, juz 15, halaman 116).
Masih riwayat Imam Muslim yang substansinya serupa dengan kisah di atas namun dengan redaksi yang lebih pendek dan diriwayatkan dari jalur Anasย ra, beliau menceritakan:
ุฃููู ุงููุจููู ุตููููู ุงูููููู ุนููู ููุณููููู
ู ู
ูุฑูู ุจููููู
ู ูููููููุญููููุ ูููุงูู: ูู ููู
ู ุชูููุนููููุง ููุตูููุญู ูุงูู: ููุฎูุฑูุฌู ุดููุตูุงุ ููู
ูุฑูู ุจููู
ู ูููุงูู: ู
ุง ููููุฎูููููู
ูุ ูุงููุง: ููููุชู ููุฐูุง ููููุฐูุงุ ูุงูู: ุฃูููุชูู
ู ุฃูุนูููู
ู ุจุฃูู
ูุฑู ุฏูููููุงููู
ู
Artinya: โNabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melewati suatu kaum yang sedang mengawinkan pohon kurma lalu beliau bersabda: โSekiranya mereka tidak melakukannya, kurma itu akan (tetap) baik.โ Tapi setelah itu, ternyata kurma tersebut tumbuh dalam keadaan rusak. Hingga suatu saat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati mereka lagi dan melihat hal itu beliau bertanya: โAda apa dengan pohon kurma kalian? Mereka menjawab; Bukankah anda telah mengatakan hal ini dan hal itu? Beliau lalu bersabda: โKalian lebih mengetahui urusan dunia kalian.โโ (Hadis riwayat Imam Muslim).
Sedangkan dalam riwayat Imam Ibn Majah terdapat redaksi perkataan Nabi โTidaklah aku melainkan manusia biasa juga seperti kalian, prasangkaku kadang salah dan kadang juga benarโ. Masih riwayat Imam Ibn Majah pula, terdapat redaksi โUrusan dunia kalian terserah kalian, adapun urusan agama, maka kiblatnya kepadakuโ.
Riwayat kisah yang diambil dari hadits di atas tampaknya memiliki poros utama terkait perkataan Nabi yang diriwayatkan Imam Ahmad, โSoal dunia, kalian lebih mengetahuinya dibanding akuโ. Ucapan tersebut memiliki banyak implikasi di dalam dunia Islam, salah satunya adalah klasifikasi sunah menjadi dua, sunah yang berasal dari wahyu dan yang bukan berasal dari wahyu. Sunah sendiri artinya seluruh tindakan dan perkataan serta pernyataan Nabi Muhammadย saw.
Lebih rinci lagi, Syekh Mahmud Syaltut menjelaskan bahwa tindak dan tutur kata Nabi serta pernyataan yang dikeluarkan oleh beliau itu beragam. Pertama, berupa hajat manusiawi seperti makan, minum, tidur, dan semacamnya. Kedua, sesuatu yang berkaitan dengan kebiasaan individu maupun adat sosial sebagaimana yang terjadi pada peristiwa petani kurma, obat yang pernah Nabiย saw anjurkan pada para sahabatnya dan soal detail pakaian yang digunakan oleh beliau. Ketiga, manajemen manusiawi dalam bidang politik dan peperangan, seperti mendistribusikan pasukan ke lokasi militer, pengorganisasian barisan di lokasi yang sama, dan lain sebagainya. (Syekh Mahmud Syaltut, al-Islam: Aqidah wa Syariโah, Dar el-Qalam, cetakan ke-III, 1966, halaman ย 508).
Prinsip Hal Non-Wahyu Dalam Hadits
Hal-hal yang tidak masuk ke dalam pensyariatan (tasyriโiyyah) maka dapat dilihat dengan kacamata mubah, di mana Nabi Muhammadย saw pernah bersabda:
ููููุง ูุงุดุฑูุจูุง ูุชูุตุฏููููุง ูุงููุจูุณูุง ู
ุง ูู
ูุฎุงููุทููู ุฅุณุฑุงูู ุฃู ู
ูุฎูููุฉู
Artinya: โMakanlah, minumlah, bersedekahlah, dan berpakaianlah kalian dengan tidak berlebihan dan sombongโ. (Hadis riwayat Imam al-Nasaโi).
Al-Wallawi dalam Dzahirah al-โUqba membuat kesimpulan sebagaimana tekstual hadits di atas, yaitu makan, minum, bersedekah dan berpakaian pada dasarnya boleh-boleh saja, asal jangan berlebihan serta tidak diiringi dengan kesombongan. Al-Wallawi menyebutkan:
ย ูุญุงุตู ุงูู
ุนูู ุฃูู ุฃุจุงุญ ุงูุฃููุ ูุงููุจุณุ ูุงูุชุตุฏูุ ุฅุฐุง ูู
ููุชูุฌูุงููุฒ ุจูุง ุงูุญุฏูู ุงูู
ุดุฑูุนุ ููู ู
ุนูู ุงูุฅุณุฑุงูุ ูุฎูุง ุฐูู ุนู ุงูุฎููุงุก
Artinya: โKesimpulan maknanya, Nabi membolehkan makan, berpakaian, bersedekah, apabila tidak melebihi batas syarak. Begitulah yang dimaksud dengan berlebihan (israf). Selain itu, yang dilarang juga adalah melakukan hal-hal mubah tadi diiringi dengan kesombongan.โ (Muhammad ibn โAli al-Wallawi, Dzahirah al-โUqba, Dar el-Miโraj li al-Nasyr, cetakan pertama, jilid 23, halaman 60).
Dalam hal sains dan teknologi, kita juga dapat menggunakan prinsip hadits ini dalam implementasi dan praktiknya, yaitu penciptaan serta penggunaan teknologi tanpa adanya unsur berlebihan. Sebagaimana kaidah alamiah bahwa berlebih-lebihan dalam sesuatu akan menjurus pada ketidak baikan, atau perusakan terhadap sistem alamiah yang sudah ada.
Selain itu, prinsip yang digunakan juga adalah tidak boleh merugikan orang lain di dalam penciptaan maupun penggunaan teknologi dan sains. Soal ini, tentu ada hadits terkenal tentang larangan berbuat sesuatu yang dapat mencelakakan orang lain.
ุนููู ุฃูุจูู ุณูุนูููุฏู ุณุนูุฏู ุจููู ุณูููุงูู ุงููุฎูุฏูุฑูู ุฑูุถููู ุงูููู ุนููููู ุฃูููู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงููู ุนููู ูุณูููู
ู ููุงูู : ูุงู ุถูุฑูุฑู ูููุงู ุถูุฑูุงุฑู.
Artinya: "Dari Abu Saโid, Saโad bin Sinan al-Khudri radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah shallalahu โalaihi wa sallam bersabda : โTidak boleh melakukan perbuatan yang mencelakakan diri sendiri dan orang lainโ. (Hadis riwayat Imam Ibn Majah). Wallahu aโlam bisshawab
Amien Nurhakim, Musyrif Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences
Terpopuler
1
KH Thoifur Mawardi Purworejo Meninggal Dunia dalam Usia 70 tahun
2
Targetkan 45 Ribu Sekolah, Kemendikdasmen Gandeng Mitra Pendidikan Implementasi Pembelajaran Mendalam dan AI
3
Kuasa Hukum Rakyat Pati Mengaku Dianiaya hingga Disekap Berjam-jam di Kantor Bupati
4
Amalan Mengisi Rebo Wekasan, Mulai Mandi, Shalat, hingga Yasinan
5
Ramai Kritik Joget Pejabat, Ketua MPR Anggap Hal Normal
6
Pimpinan DPR Bantah Gaji Naik, tapi Dapat Berbagai Tunjangan Total hingga Rp70 Juta
Terkini
Lihat Semua