Kajian Hadits: Maksud Dosa Dilipatgandakan Sepanjang Ramadhan
NU Online ยท Ahad, 31 Maret 2024 | 17:00 WIB
Rif'an Haqiqi
Kolomnis
Kajian mengenai keistimewaan Ramadhan menjadi tema yang banyak diminati kaum muslimin.Namun, alangkah baiknya jika pengetahuan tentang bulan suci ini tidak satu arah. Bukan hanya memahami besarnya pahala di bulan Ramadhan, namun juga mengetahui sebesar apa dosa yang dilakukan di bulan suci ini. Agar kita bukan hanya lebih giat dalam beribadah, namun juga lebih berhati-hati dalam berperilaku.
ย
At-Thabarani dalam kitabย Al-Mu'jamus Shaghir dan Al-Ausathย meriwayatkan hadits tentang tema ini. Berikut penggalan sabda beliau saw:
ย
ุงุชูููููุง ุดูููุฑู ุฑูู
ูุถูุงูู ููุฅูููู ุงููุญูุณูููุงุชู ุชูุถูุงุนููู ููููู ููููุฐููููู ุงูุณูููููุฆูุงุชู
ย
Artinya, "Berhati-hatilah di bulan Ramadhan, karena sesungguhnya pahala dilipatgandakan di bulan tersebut, begitu juga dosa." (HR. At-Thabarani). (Abul Qasim Sulaiman At-Thabarani, Al-Muโjamul Ausath, [Kairo: Darul Haramain: 1995], juz IV, halaman 90).
ย
Sanad Hadits
Mengenai derajat validitas sanad hadits ini, belum ditemukan penilaian para ulama. Penulis baru menemukan dua ulama yang berkomentar tentang status hadits ini, yaitu Ibnu Rajab dalam Jami'ul 'Ulum wal Hikam dan Badruddin Al-'Aini dalam 'Umdatul Qari. Ibnu Rajab mengatakan:
ย
ููุฏ ุฑูู ูู ุญุฏูุซูู ู
ุฑููุนูู ุฃููู ุงูุณูููุฆุงุชู ุชูุถุงุนููู ูู ุฑู
ุถุงูุ ูููู ุฅุณูุงุฏูู
ุง ูุง ูุตุญูู
ย
Artinya, "Ada dua hadits tentang pelipatgandaan dosa di bulan Ramadhan, tetapi sanadnya tidak shahih."
ย
Dalam catatan kaki, Drย Mahir Yasin sebagai editor (muhaqqiq) menyatakan, salah satu hadits yang dimaksud Ibnu Rajab adalah hadits riwayat At-Thabarani di atas. Sedangkan satu hadits yang lain tidak disebutkan.ย ย (Ibnu Rajab, Jami'ul 'Ulum wal Hikam, [Damaskus,ย Dar Ibnu Katsir: 2008], halaman 759).
ย
Al-'Ainiย dalam 'Umdatulย Qariย memberi penjelasan lebih spesifik:
ย
ููููู ุฅูุณูููุงุฏู ุนููุณูู ุจู ุณูููููู
ูุงู ุฃูุจูู ุทูุจูุฉ ุงููุฌูุฑูุฌูุงููููุ ุฐูุฑู ุงุจูู ุญุจูุงู ููู ุงูุซููููุงุชุ ููุถูุนูู ุงุจูู ู
ุนููู
ย
Artinya, "Dalam sanadnya ada Isa bin Sulaiman, Ibnu Hibban menyebutnya dalam deretan rawi yang kredibel, sedangkan Ibnu Ma'in menilainya lemah."
(Badruddin Al-'Aini, 'Umdatul Qari, [Beirut, Darul Fikr], juz X, halaman 270).
ย
Memang hadits di atas masih diperdebatkan kesahihannya, namun yang pasti disepakati adalah hadits di atas bukan hadits palsu. Karena muatan hadits tersebut bukan tentang halal-haram, maka tetap dapat digunakan.
ย
Makna Hadits
Sebagaimana derajat validitasnya, makna hadits ini pun sangat jarang yang menjelaskannya, hadits tersebut memang dikutip banyak ulama, namun baru Ibnu Hajar Al-Haitami yang penulis temukan memberi penjelasan (syarah) secara langsung. Dalam Ithafuย Ahlilย Islamย ia menjelaskan:
ย
ููุจุบู ุญู
ู ู
ุถุงุนูุฉ ุงูุณูุฆุงุช ุนูู ุนุธู
ู
ูุงุจููุง ุฏูู ุงูุฒูุงุฏุฉ ุนูู ูู
ูุชูุงุ ููููู ุชุนุงูู: ููููุง ููุฌูุฒูู ุฅููููุง ู
ูุซูููููุง. ููุฐุง ููุงู ุจู
ุซู ุฐูู ูู ุงูุณูุฆุงุช ูู ุญุฑู
ู
ูุฉ. ูููู ู
ุฌุงูุฏ ูุบูุฑู ุฑุญู
ูู
ุงููู ุชุนุงูู ุจู
ุถุงุนูุชูุง ูููุ ุฅู ุฃุฑุงุฏูุง ุจู ู
ุง ุฐูุฑุชู ูุงู ูุฑูุจูุงุ ุฃู ุฒูุงุฏุฉ ูู
ูุชูุง ุนูู ู
ุงุฆุฉ ุฃูู ูู ู
ูุงุจูุฉ ุงูุณูุฆุฉ ุงููุงุญุฏุฉ ูุงูุญุณูุฉุ ูุงู ุจุนูุฏูุง ู
ู ุธูุงูุฑ ูุตูุต ุงููุชุงุจ ูุงูุณูููููุฉ
ย
Artinya, "Pelipatgandaan dosa dalam hadits tersebut mestinya dipahami sebagai besarnya konsekuensi yang didapat, bukan berlipatgandanya jumlah dosa. Karena firman Allah swt: "Dia tidak dibalas kecuali seimbang dengan amal buruknya." (QS Ghafir: 40).
ย
Begitu juga pemahaman ini berlaku dalam hadits tentang dosa yang dilakukan di Makkah. Pendapat Mujahid dan ulama lain yang mengatakan dosa dapat berlipat ganda, jika yang dimaksud adalah seperti yang aku jelaskan, maka benar.
ย
Namun jika yang dimaksud adalah berlipatgandanya jumlah dosa hingga 100.000 kali lipat untuk satu perbuatan dosa sebagaimana berlipatgandanya pahala, maka pemahaman ini jauh dari kebenaran. Berdasarkan dzahirnya dalil Al-Quran dan hadits". (Ahmad Ibnu Hajar, Ithafu Ahlil Islam, [Beirut, Mu'assasatul Kutubits Tsaqafiyyah: 1990], halaman 52).
ย
Menurut Ibnu Hajar satu dosa yang dilakukan di bulan Ramadhan tetap terhitung satu, tidak berlipat ganda sebagaimana pahala. Namun konsekuensi atau kualitas dosa yang didapat lebih besar.
ย
Konsekuensi ini ada yang bersifat duniawi sebagaimana berhubungan badan di siang hari bulan Ramadhan yang berkonsekuensi membayar kafarah. Ada pula yang bersifat ukhrawi. Dengan kata lain, dosa kecil yang dilakukan di bulan Ramadhan terhitung menjadi dosa besar, sehingga di akhirat kelak akan dibalas dengan balasan dosa besar.
ย
Beberapa ulama seperti Ar-Rahibani dalam Mathalib Ulin Nuha, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma'ad memang membahas tentang pelipatgandaan dosa, namun hanya secara umum, tidak spesifik menyebut Ramadhan.
Ada pula yang memberi penjelasan sama seperti Ibnu Hajar sebagaimana dikutip Ar-Rahibani dalam Mathalib-nya, namun dalam konteks pelipatgandaan dosa yang dilakukan di Makkah.
ย
Sayyid Abdullah Al-Ghumari dalam Ghayatul Ihsan juga mengutip hadits riwayat At-Thabarani di atas dalam bab Mudha'afatul Hasanat was Sayyi'at fi Ramadhan (Pelipatgandaan Pahala dan Dosa di Bulan Ramadhan), namun tidak menjelaskan lebih lanjut maksud dari pelipatgandaan tersebut sebagaimana yang dilakukan Ibnu Hajar.ย
ย
Simpulanย Kajian
Hanya Ibnu Hajar Al-Haitami yang penulis temukan menjelaskan maksud pelipatgandaan dosa di Bulan Ramadhan secara spesifik.
ย
Menurutnya, pelipatgandaan dosa bukan bertambahnya jumlah dosa, melainkan kadar besar-kecilnya dosa seperti yang telah dijelaskan. Wallahu a'lam.
ย
Ustadz Rif'an Haqiqi, Pengajar di Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyyah Berjan Purworejo
Terpopuler
1
5 Doa Pilihan untuk Hari Asyura 10 Muharram, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
2
Koordinator Aksi Demo ODOL Diringkus ke Polda Metro Jaya
3
Inilah Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
10 Muharram Waktu Terjadinya 7 Peristiwa Penting Para Nabi
5
Khutbah Jumat: Memaknai Muharram dan Fluktuasi Kehidupan
6
Khutbah Jumat: Meraih Ampunan Melalui Amal Kebaikan di Bulan Muharram
Terkini
Lihat Semua