Shalat Menggunakan Pakaian Kotor saat Bencana, Sahkah?
Saat bencana membuat pakaian korban hanyut atau kotor berlumpur, apakah mereka tetap bisa shalat dengan kondisi seadanya?
Temukan semua artikel keislaman terbaru
Saat bencana membuat pakaian korban hanyut atau kotor berlumpur, apakah mereka tetap bisa shalat dengan kondisi seadanya?
Ketika bencana membuat ibadah terhambat, bolehkah kita menjamak shalat demi kemudahan? Apa kata para ulama tentang kondisi seperti ini?
#WargaBantuWarga mengingatkan kita bahwa di tengah bencana, kepedulian dan gotong royong selalu hadir untuk menguatkan dan memberi harapan.
Di saat bencana menimpa, tugas kita adalah empati dan membantu, bukan menghakimi. Jagalah lisan.
Tobat adalah awal ketakwaan. Luruskan hati, lembutkan jiwa, dan jadikan setiap hari peluang kembali kepada Allah.
Saat mengevakuasi korban bencana tidak boleh meninggalkan shalat. Meski demikian, dibolehkan menundanya atau menjamak takhir.
Menceraikan istri yang merendahkan keluarga suami dibolehkan bila nasihat dan upaya perbaikan tidak membuahkan hasil.
Naskah khutbah ini mengajak umat berperan aktif dan saling menguatkan saat menghadapi bencana melalui bimbingan tokoh agama dan kepedulian masyarakat.
Khutbah Jumat ini mengingatkan jamaah untuk bersabar, mengambil hikmah, dan menata kehidupan kembali setelah bencana.
Menyalahgunakan donasi bencana dengan menyalurkannya kepada korban fiktif merupakan pelanggaran dalam hukum agama dan negara.
Nabi melarang penebangan zalim (illegal logging) dan mendorong menanam pohon.
Bagaimana cara memakamkan jenazah secara layak ketika tanah pemakaman terendam banjir dan penuh lumpur?