Sejak terjadinya bencana banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera, media sosial ramai dengan tagar #WargaBantuWarga sebagai bentuk solidaritas antar sesama. Tagar ini muncul karena kondisi masyarakat yang terdampak bencana sangat memprihatinkan.
Gerakan ini menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki semangat kebersamaan yang tinggi, meskipun menghadapi berbagai keterbatasan serta lambannya respons pemerintah dalam penanganan bencana. Inisiatif ini muncul secara spontan; masyarakat saling membantu, menggalang donasi, menyiapkan dapur umum, hingga menyebarkan informasi terkait warga yang membutuhkan bantuan.
Solidaritas sebagai Manifestasi Iman
Dalam pandangan Islam, tindakan saling menolong dan gotong royong bukan sekadar solidaritas sosial, tetapi juga merupakan manifestasi iman dan pengamalan ajaran Islam yang menekankan pentingnya saling tolong-menolong (ta'awun) dalam kebaikan. Sebagaimana yang telah Allah perintahkan dalam firman-Nya:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ ٢
Artinya: "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Ma'idah [5]: 2).
Imam Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini dengan saling membantu dalam melakukan berbagai kebaikan, sebagai berikut:
وقوله: { وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ } يأمر تعالى عباده المؤمنين بالمعاونة على فعل الخيرات، وهو البر، وترك المنكرات وهو التقوى، وينهاهم عن التناصر على الباطل
Artinya: "Firman Allah: 'Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan' Allah Ta‘ala memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk saling membantu dalam melakukan berbagai kebaikan, yaitu kebaikan (al-birr), dan dalam meninggalkan kemungkaran, yaitu at-taqwa. Dan Dia melarang mereka untuk saling menolong dalam kebatilan." (Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Katsir [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2004], jilid II, hlm. 12).
Lebih lanjut Imam Abu Hayyan dalam tafsir Bahrul Muhith menambahkan bahwa dalam ayat ini ketika (Allah) melarang perbuatan melampaui batas (al-i'tida'), Dia memerintahkan untuk saling membantu dan bahu membahu dalam kebaikan, sebagai berikut:
وتعاونوا على البر والتقوى: لما نهى عن الاعتداء بأمر بالمساعدة والتظافر على الخير، إذ لا يلزم من النهي عن الاعتداء التعاون على الخير، لأنّ بينهما واسطة وهو الخلو عن الاعتداء والتعاون
Artinya: "Ketika (Allah) melarang perbuatan melampaui batas (al-i'tida'), Dia memerintahkan untuk saling membantu dan bahu membahu dalam kebaikan. Sebab, larangan dari melampaui batas tidak otomatis berarti perintah untuk saling tolong menolong dalam kebaikan, karena diantara keduanya ada posisi pertengahan, yaitu sikap tidak melakukan pelanggaran dan juga tidak bekerja sama (dalam kebaikan)." (Abu Hayyan Al-Andalusi, Tafsir Bahrul Muhith [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2001], jilid IV, hlm. 352).
Dengan demikian ayat dan tafsiran di atas menanamkan nilai ta'awun (tolong-menolong) dalam kebaikan terhadap orang lain. Begitupula sikap ta'awun ini bukan sekadar solidaritas sosial, melainkan manifestasi iman dan pengamalan ajaran Islam.
Kata Nabi soal Tolong Menolong
Nilai ta'awun (tolong-menolong) yang dijelaskan dalam ayat dan tafsir tersebut sejalan dengan ajaran Rasulullah yang menekankan pentingnya solidaritas dan empati di antara kaum mukminin. Dalam hadits sahih riwayat Muslim, beliau bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan rasa simpati di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh merasakan sakit, maka seluruh tubuhnya turut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam." (HR, Muslim).
Dalam Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi dijelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar hak seorang Muslim atas Muslim lainnya. Hadits ini juga mendorong kita untuk saling menyayangi, bersikap lembut, dan saling tolong-menolong selama tidak berkaitan dengan perbuatan dosa. Imam An-Nawawi menerangkan hal tersebut sebagai berikut:
قوله صلى الله عليه و سلم [ 2585 ] ( المؤمن للمؤمن كالبنيان يشد بعضه بعضا ) وفي الحديث الآخر مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم إلى آخره هذه الاحاديث صريحة في تعظيم حقوق المسلمين بعضهم على بعض وحثهم على التراحم والملاطفة والتعاضد في غير إثم ولا مكروه وفيه جواز التشبيه وضرب الامثال لتقريب المعاني إلى الافهام قوله صلى الله عليه و سلم ( تداعى لها سائر الجسد ) أي دعا بعضه بعضا إلى المشاركة في ذلك ومنه قوله تداعت الحيطان أي تساقطت أو قربت من التساقط
Artinya: Sabda Nabi Muhammad SAW: "Seorang mukmin bagi mukmin lainnya seperti bangunan, yang saling menguatkan satu sama lain." Dan dalam hadits lain: "Perumpamaan orang-orang mukmin dalam cinta, kasih sayang, dan simpati mereka…" (hingga akhir hadits). Hadits-hadits ini secara jelas menunjukkan betapa besarnya hak-hak seorang Muslim atas Muslim lainnya, serta dorongan untuk saling menyayangi, bersikap lembut, dan tolong-menolong, selama tidak dalam perkara dosa maupun yang dibenci (makruh). Di dalamnya juga terdapat kebolehan menggunakan perumpamaan dan analogi untuk memudahkan pemahaman makna. Adapun sabda beliau: "Seluruh tubuh ikut merasakan (sakitnya)" maksudnya adalah setiap bagian tubuh mengajak bagian lainnya untuk ikut merasakan penderitaan tersebut, sebagaimana ungkapan "tada‘at al-hithan" yang berarti tembok-tembok itu saling menjatuhkan atau hampir roboh, menggambarkan kesatuan dan empati di antara sesama mukmin. (Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2022], juz XVI, hlm. 139).
Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa iman seseorang tidak dianggap sempurna apabila ia membiarkan tetangganya atau orang lain berada dalam keadaan kelaparan sementara ia mengetahui hal tersebut. Hadits tersebut menyatakan:
ما آمن بي من بات شبعان وجاره جائع إلى جنبه وهو يعلم به: المراد نفي الإيمان الكامل وذلك لأنه يدل على قسوة قلبه وكثرة شحه وسقوط مروءته وعظيم لؤمه وخبث طوبته
Artinya: "(Tidak beriman kepadaku seseorang yang bermalam dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan di sampingnya dan ia mengetahuinya). Maksud hadits ini adalah peniadaan iman yang sempurna (bukan hilangnya iman secara total). Demikian ini, karena hal itu menunjukkan kerasnya hati, besarnya sifat kikir, hilangnya kehormatan, rendahnya watak, dan buruknya tabiat." (Abdur Ra'uf Al-Manawi, Faidul Qadir [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 2010], juz V, hlm. 520).
Hadits di atas menegaskan bahwa iman yang sejati menuntut seorang Muslim memiliki empati sosial dan kepedulian terhadap sesama, terutama kepada orang-orang di sekitarnya. Sikap tidak peduli terhadap penderitaan orang lain menunjukkan buruknya akhlak dan tabiat seseorang.
Dalam kajian fiqih, dijelaskan pula bahwa sikap solidaritas dan tolong-menolong memiliki kedudukan yang sangat penting. Bahkan, menyelamatkan nyawa orang lain diprioritaskan dan lebih utama daripada ibadah-ibadah individual. Para ulama menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
لَوْ تَعَارَضَ عَلَيْهِ إنْقَاذُ الْغَرِيقِ أَوْ الْأَسِيرِ أَوْ انْفِجَارُ الْمَيِّتِ وَفَوْتُ الْحَجِّ فَهَلْ يُقَدِّمُ الْحَجَّ أَوْ لَا فِيهِ نَظَرٌ وَالْأَقْرَبُ الثَّانِي وَيُوَجَّهُ بِأَنَّ الْحَجَّ يُمْكِنُ تَدَارُكُهُ وَلَوْ بِمَشَقَّةٍ بِخِلَافِ غَيْرِهِ
Artinya, "Jika terjadi pertentangan antara menyelamatkan orang yang tenggelam, tawanan, atau mencegah ledakan mayat, dengan kehilangan kesempatan haji, maka apakah yang didahulukan haji atau tidak? Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat, namun pendapat yang lebih dekat adalah pendapat kedua (tidak mendahulukan haji). Hal ini dikarenakan haji masih mungkin untuk diusahakan meskipun dengan susah payah, berbeda dengan perkara-perkara lainnya." (Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj ila Syarhil Minhaj, [Beirut, Darul Kutub al-Ilmiyah, 1995], jilid VI, hlm. 297).
Berdasarkan hadits dan penjelasan para ulama di atas, fenomena #WargaBantuWarga sejatinya merupakan wujud nyata dari ajaran Islam tentang ta'awun (tolong-menolong), empati, dan solidaritas sosial. Saat ini, banyak saudara-saudara kita di Sumatra yang masih mengalami kelaparan karena distribusi bantuan belum merata.
Mereka kehilangan tempat tinggal dan sebagian belum sepenuhnya dievakuasi. Karena itu, semangat kebersamaan, donasi, dan gotong royong yang ditunjukkan masyarakat menjadi cahaya harapan di tengah keterbatasan yang ada. Gerakan ini bukan sekadar aksi kemanusiaan, tetapi juga merupakan ibadah sosial yang memiliki kedudukan tinggi di hadapan Allah.
Para dermawan juga bisa donasi lewat NU Online Super App dengan mengklik banner "Darurat Bencana" yang ada di halaman Beranda atau via web filantropi di tautan berikut: https://filantropi.nu.or.id/galang-dana/yuk-bantu-korban-bencana-di-indonesia.
Dengan demikian, solidaritas dan gotong royong yang tumbuh di tengah masyarakat bukan hanya bukti kepedulian sosial, melainkan juga cerminan keimanan yang hidup. Ketika saudara-saudara kita masih berjuang melawan lapar dan dingin di daerah terdampak bencana, semoga semangat #WargaBantuWarga terus menjadi inspirasi untuk menegakkan nilai-nilai Islam dalam tindakan nyata: menolong tanpa pamrih, berbagi tanpa menunggu, dan mencintai sesama karena Allah Ta’ala.
Ustadzah Siti Isnaini, Alumni Kelas Menulis Keislaman NU Online 2025.
