Khutbah

Khutbah Jumat: Hikmah dan Faedah Pernikahan

Rab, 22 Mei 2024 | 11:00 WIB

Khutbah Jumat: Hikmah dan Faedah Pernikahan

Ilustrasi pernikahan. (Foto: NU Online/Freepik)

Menikah adalah salah satu syariat Islam yang mengandung banyak hikmah dan faedah bagi kehidupan manusia. Di antaranya adalah untuk melahirkan generasi baru dan menjaga keberlangsungan kehidupan serta peradaban manusia. Generasi yang baik lahir dari pernikahan dan keluarga harmonis, berakidah kuat, taat beribadah, dan berbudi pekerti luhur.

 

Teks khutbah Jumat berikut ini dengan judul "Khutbah Jumat: Hikmah dan faedah Pernikahan" Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!

 

Khutbah I

 

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِن سَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن

 

أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ ، قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ، يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ، وَقَالَ : وَمِنْ آياتِهِ ‌أَنْ ‌خَلَقَ ‌لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْها وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ، صَدَقَ اللهُ الْعَظِيْمُ 

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah 

Pertama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah swt. Dzat yang tak henti-hentinya melimpahkan karunia dan nikmat-Nya kepada kita semua, termasuk nikmat taufik, hidayah, dan nikmat berjamaah seperti sekarang ini. 

 

Shalawat teriring salam semoga tercurah kepada Baginda Alam, Habibana Muhammad saw. Shalawat dan salam juga semoga terlimpah kepada para sahabat, para tabiin, tabi tabiinnya, hingga kepada kita semua selaku umatnya. Mudah-mudahan kita selalu mendapatkan hidayah untuk senantiasa mengikuti ajarannya dan kelak di akhirat mendapatkan syafaatnya.  

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah, 

Boleh jadi, banyak orang yang mempermainkan, bahkan cenderung mengabaikan institusi pernikahan karena belum memahami faedah dan hikmah di balik pernikahan. Padahal, hikmah pernikahan itu begitu besar, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat manusia secara umum.    

 

Berbicara pernikahan, mau tidak mau harus disadari bahwa kehidupan manusia tak mungkin berlangsung dan berkelanjutan kecuali dengan memelihara generasi yang baik. Dan generasi yang baik tak mungkin lahir kecuali dari pernikahan dan keluarga yang utuh dan harmonis, juga tentunya keluarga yang berakidah kuat, taat beribadah, dan berbudi pekerti luhur. 

 

Karena itu, menikah adalah satu-satunya jalan terbaik untuk memperbanyak keturunan dan melahirkan generasi pilihan, sebagaimana Allah dalam Surat An-Nisa ayat 1:

 

اَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ

 

Artinya, “Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.”  

 

Demikian pula yang diinginkan dan dibanggakan Rasulullah saw.

 

تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 

Artinya, “Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan paling banyak memberi keturunan. Sebab, aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian atas umat-umat lain pada hari Kiamat,” (HR. Ahmad).   

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Menikah juga merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia. Siapa pun tahu manakala kebutuhan, naluri dan fitrah itu tak terpenuhi akan membawa pemiliknya kepada kegelisahan, kekacauan, bahkan frustrasi yang berujung pada berbagai tindakan tak terpuji. 

 

Dengan kata lain, menikah merupakan benteng dalam menjaga kehormatan serta kesucian diri, sekaligus menjaga pandangan dan kemaluan dari segala tindakan nista yang diharamkan Allah, misalnya perzinaan. Na‘udzubillah min dzalik!

 

Selain menjaga fitrah dan kehormatan diri, menikah juga sekaligus menjaga agama. Hal itu terungkap dalam hadits Rasulullah saw. yang menyatakan: 

 

مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أَحْرَزَ شَطْرَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي

 

Artinya, “Siapa saja yang menikah, maka sejatinya ia telah menjaga separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah dalam separuhnya lagi,” (HR. ath-Thabarani). 

 

Dengan kata lain, menikah karena Allah adalah cara menjaga agama dan menyempurnakan pengamalannya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa siapa pun yang menjaga agama, maka ia berhak mendapat perlindungan Allah.   

 

Tak bisa dipungkiri bahwa pernikahan adalah gerbang meraih ketenangan, ketenteraman, saling menyayangi, serta kebahagiaan bersama, sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Ar-Rum ayat 21:

 

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ

 

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.”

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Selanjutnya, menikah juga merupakan satu jalan untuk saling mengikat, saling menutupi kekurangan, saling menaruh kepercayaan, saling membutuhkan, saling berbagi peran,  saling menolong, saling memenuhi hak-kewajiban, saling meringankan beban, dan sebagainya. Karena tak mungkin seluruh tugas rumah tangga tertangani seluruhnya hanya oleh suami atau istri. Maka di sanalah pentingnya berbagi peran dan saling meringankan beban satu sama lain. 

 

Kesibukan suami mencari nafkah di luar rumah, misalnya, akan lebih berat jika harus ditambah dengan kesibukan memasak, mengasuh anak, dan pekerjaan rumah lainnya. Karenanya, dibutuhkan sosok yang fokus menangani tugas-tugas dalam rumah dan mengatur rumah tangga, yaitu seorang istri. 

 

Di sisi lain, pernikahan juga mampu membangun silaturahim, persaudaraan, dan hubungan erat antar keluarga serta masyarakat tempat suami dan istri berasal yang semula tidak saling mengenal. Ini pula hikmah yang hendak dicapai melalui pernikahan, sebagaimana yang difirmankan Allah dalam Surat Al-Hujurat ayat 13:

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْاۚ 

 

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal.”

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah, 

Imam Al-Ghazali juga menguraikan empat hikmah lain di balik anjuran menikah, yaitu 

 

Pertama, menikah berfaedah untuk meraih kecintaan dan keridaan Allah dengan cara memperbanyak keturunan guna melestarikan eksistensi dan kehidupan manusia.

 

Kedua, menikah berfaedah untuk meraih kecintaan Rasulullah saw. karena turut menjalankan sunahnya dan memperbanyak umatnya yang akan dibanggakannya kelak pada hari Kiamat, sebagaimana hadits: “Menikahlah kalian dengan perempuan yang paling dicintai dan paling banyak memberi keturunan,” (H.R. Ahmad).  

 

Ketiga, menikah berfaedah meraih keberkahan dari doa anak-anak yang saleh. Hal ini jelas tersurat dalam pernyataan Rasulullah dalam haditsnya.

 

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ 

 

Artinya, “Ketika seseorang meninggal, maka putuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah yang mengalir pahalanya; (2) ilmu yang bermanfaat; dan (3) anak saleh yang selalu mendoakan,” (HR. al-Tirmidzi). 

 

Keempat, mendapat syafaat dari anak yang meninggal di waktu kecil sesuai dengan hadits. 

 

مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، لَمْ يَبْلُغُوا الحِنْثَ، كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ أَوْ دَخَلَ الجَنَّةَ

Artinya,  “Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan memiliki tiga orang anak yang belum akil baliq, maka ia memiliki sebuah tirai penghalang dari neraka atau ia masuk surga,” (Al-Bukhari). 

 

Sidang Jumat yang dirahmati Allah,

Semua keutamaan itu tidak akan tercapai kecuali dengan menikah dan menjaga pernikahan itu dengan sebaik-baiknya.

 

Demikianlah sejumlah  hikmah dan faedah pernikahan. Tentunya masih banyak lagi hikmah dan faedah lainya. Semoga pernikahan dan keluarga kita termasuk pernikahan yang diberkahi dan selalu diberikan kebahagiaan oleh Allah.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَلَّ اللهُ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ، إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرّحِيْمِ

Khutbah II

 

اَلْحَمْدُ  لِلهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِاْلاِتِّحَادِ وَاْلاِعْتِصَامِ بِحَبْلِ اللهِ الْمَتِيْنِ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، إِيَّاهُ نَعْبُدُ وَإِيَّاُه نَسْتَعِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. اِتَّقُوا اللهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَسَارِعُوْا إِلَى مَغْفِرَةِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا .. وَصَلَّى الله عَلَى سَيِّدَنَا وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ  

 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِوَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ 

 

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَ الْمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتْ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

 اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَ نَعُوذُ بِكَ مِنْ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ ، رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا، رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.    

 

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيتَآئِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَادْعُوْهُ يَسْتَجِبْ لَكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ.

 

Ustadz M Tatam Wijaya, Penyuluh dan Petugas KUA Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.