Khutbah

Khutbah Jumat: Kolaborasi Cegah Kriminalitas Demi Lingkungan Aman

NU Online  ·  Jumat, 25 April 2025 | 10:00 WIB

Khutbah Jumat: Kolaborasi Cegah Kriminalitas Demi Lingkungan Aman

Khutbah Jumat tentang kolaborasi cegah kriminalitas (freepik).

Belakangan ini, kita telah menyaksikan ragam bentuk kriminalitas terjadi di tengah masyarakat. Di berbagai daerah Indonesia, muncul banyak kasus pembunuhan secara keji, pelecehan seksual dan oknum menyalahgunakan kuasa. 
 

Sayangnya, tindakan tersebut dilakukan oleh orang terdekat dan dalam ruang yang umumnya sangat aman bagi korban. Karena itu, dengan merebaknya kriminalitas, maka sudah sepantasnya-lah kita peduli dan berkolaborasi  melakukan pencegahan agar tidak menambah luka dan korban jiwa.
 

Naskah Khutbah Jumat berjudul, “Khutbah Jumat: Kolaborasi Cegah Kriminalitas Demi Lingkungan Aman” mengajak kaum Muslimin untuk bersatu padu dalam mencegah kejahatan. Untuk mencetak, silakan klik fitur download berwarna merah di desktop pada bagian atas naskah khutbah ini. Semoga bermanfaat!

 

Khutbah I
 

اَلْـحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَمَرَنَا بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ، وَنَهَانَا عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ وَالْعُدْوَانِ، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى حَمْدَ الشَّاكِرِينَ، وَنَسْتَغْفِرُهُ إِسْتِغْفَارَ التَّائِبِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، إِلٰهَ الْأَوَّلِيْنَ وَالْآخِرِيْنَ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ. فَيَا اَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللّٰهِ وَطَاعَتِهِ. قَالَ اللّٰهُ تَعَالَى فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوْا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Segala puji dan syukur hanya milik Allah swt, Dzat yang telah memerintahkan kepada kita untuk senantiasa berbuat baik dan berlaku adil serta melarang kita untuk bertindak buruk, merugikan orang lain dan menyalahgunakan kuasa. Shalawat serta salam, mari kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw yang telah berjuang dalam dakwah dan menyebarkan nilai-nilai keislaman yang sejuk dan selalu menenteramkan umat. Begitu juga kepada para sahabat, kerabat, tabi'in dan ulama yang meneruskan perjuangan beliau, semoga Allah membalas jasa mereka dengan ganjaran yang terbaik di sisi-Nya.
 

Khatib berwasiat kepada diri sendiri dan para jamaah untuk selalu bertakwa.
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Akhir-akhir ini tanah air tercinta, Indonesia, sedang berada dalam keadaan yang tidak baik-baik saja. Telah muncul di berbagai media massa, pemberitaan yang menampilkan kasus kejahatan yang semakin merajalela dan menyisakan ruang aman yang semakin sempit bagi masyarakat. Oknum pendidik melakukan pelecehan seksual kepada muridnya, oknum aparat dan pejabat pemerintah menyalahgunakan kuasa, serta oknum tenaga kesehatan melanggar etiknya.
 

Melihat kondisi yang sedang terjadi hari ini, kita selaku masyarakat tidak boleh hanya berdiam diri menyaksikan ketidakadilan. Kita harus mulai berkolaborasi untuk mengawasi, melakukan upaya pencegahan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib atas segala bentuk potensi kriminal di masyarakat. Hal ini bertujuan supaya tindakan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. 
 

Sebagaimana upaya tersebut senada dengan firman Allah swt yang tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’idah ayat 2:
 

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
 

Artinya: “Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.”
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Imam Al-Qurthubi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, jilid VI, halaman 46, menjelaskan bahwa perintah untuk kolaborasi dalam kebaikan dan menghindari perbuatan jelek ini berlaku untuk semua makhluk tanpa terkecuali.
 

وَهُوَ أَمْرٌ لِجَمِيعِ الْخَلْقِ بِالتَّعَاوُنِ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى، أَيْ لِيُعِنْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا، وَتَحَاثُّوْا عَلَى مَا أَمَرَ اللّٰهُ تَعَالَى وَاعْمَلُوا بِهِ، وَانْتَهُوا عَمَّا نَهَى اللّٰهُ عَنْهُ
 

Artinya: “(Yaitu) ayat ini merupakan perintah yang berlaku untuk seluruh makhluk agar tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Maksudnya adalah tolong-menolong satu sama lain. Selain itu, ayat ini juga menunjukkan upaya saling mengajak dalam menegakkan perintah Allah dan mengerjakannya, serta meninggalkan setiap larangan-Nya.”
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Dalam upaya kolaborasi mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat ini, kita harus senantiasa berusaha menutup segala celah yang berpotensi memunculkan perbuatan tersebut terulang kembali. Salah satu cara yang paling sederhana ialah mengambil peran sesuai dengan kapasitas masing-masing. 
 

Setiap anggota keluarga harus saling melindungi dalam lingkup keluarganya, setiap aparat dan pejabat pemerintah harus saling menjaga sesuai wewenangnya dan setiap elemen masyarakat harus berusaha bahu-membahu mewujudkan ruang aman di lingkungannya. 
 

Sebagai langkah nyata untuk mencegah tindak kriminal ini, masyarakat harus mulai menciptakan koordinasi dengan aparat, memasang CCTV di area strategis dan rawan kejahatan serta melaporkan setiap pergerakan mencurigakan. Hal ini berguna untuk menjaga kondusivitas dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
 

Mekanisme pencegahan kriminal secara sederhana untuk mewujudkan kondusifitas ini, juga telah disampaikan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya, diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Sa’id al-Khudri:
 

‌مَنْ ‌رَأَى ‌مِنْكُمْ ‌مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
 

Artinya: “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah kemungkaran itu dengan tangannya (tindakan). Jika tidak mampu, maka dengan lisannya (teguran/nasihat). Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya (perasaan tidak senang). Karena yang demikian adalah selemah-lemahnya iman.” (Riwayat Imam Muslim).
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Syekh Dr Musa Hasyin dalam kitab Fathul Mun’im Syarah Shahih Muslim, jilid I, halaman 186, menjelaskan bahwa hadits Nabi yang menjelaskan mekanisme pencegahan tindak kriminal atau kemungkaran ini, tidak hanya berlaku untuk ulama dan pemangku jabatan saja. Akan tetapi berlaku secara umum.
 

وَعُمُوْمُ الْحَدِيْثِ فِي قَوْلِهِ "‌مَنْ ‌رَأَى ‌مِنْكُمْ ‌مُنْكَرًا" يَشْمَلُ الْعَالِمَ وَالْجَاهِلَ، فَكُلُّ مَنْ يَعْلَمُ أَنَّهُ مُنْكَرٌ يَجِبُ عَلَيْهِ أَنْ يُنْكِرَهُ، وُلَا يَخْتَصُّ الْأَمْرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَالْنَّهْيُ عَنِ المُنْكَرِ بِالعُلَمَاءِ وَأَصْحَابُ الوِلَايَاتِ
 

Artinya: “Keumuman hadits ini terletak pada kalimat, ‘Siapa saja yang melihat kemungkaran’ sebab mencangkup orang yang berilmu dan tidak berilmu. Oleh karena itu, siapa saja yang mengetahui bahwa terdapat tindakan kemungkaran (kriminal), maka ia wajib untuk mencegahnya. Hadits ini juga menunjukkan bahwa tugas mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran tidak hanya berlaku bagi ulama dan pemegang kekuasaan saja.”
 

Jamaah kaum muslimin yang dirahmati oleh Allah

Mencegah tindak kriminal di tengah masyarakat adalah tugas kita bersama. Bergerak dengan berkolaborasi meminimalkan terjadinya kejahatan merupakan perbuatan yang selaras dengan perintah Allah dan bernilai ibadah di sisi-Nya. 
 

Bekerja sama dengan aparat, memasang CCTV di area rawan, dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan adalah langkah kongkrit untuk meminimalisir potensi tindak kriminal. Setiap elemen masyarakat harus berperan aktif dan terus berkoordinasi.
 

Selain itu, sesuaikan kapasitas masing-masing dalam mencegah segala bentuk kriminal. Jika tidak mampu mencegah secara langsung, maka cobalah dengan teguran atau komunikasi yang baik. Jika tidak bisa juga, maka serahkan kepada pihak yang berwajib dan sertakan perasaan tidak senang terhadap keburukan tersebut. Karena hal demikian merupakan selemah-lemahnya iman.
 

بَارَكَ اللّٰهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللّٰهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
 

Khutbah II
 

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ عَلَى إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلَى تَوْفِيْقِهِ وَامْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إِلَى رِضْوَانِهِ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اٰلِهِ وَاَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ
 

فَيَا أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ اِتَّقُوْا اللّٰهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللّٰهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَّى بِمَلَآئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعَالَى: إِنَّ اللّٰهَ وَمَلَآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيَآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلَآئِكَةِ الْمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّٰهُمَّ عَنِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيِّ وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِيْ التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
 

اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَآءِ مِنْهُمْ وَالْاَمْوَاتِ اَللّٰهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ الْمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَأَعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ وَسُوْءَ الْفِتَنِ وَالْمِحَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خَآصَّةً وَسَائِرِ الْبُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَآمَّةً يَا رَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَ اِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ. رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
 

عِبَادَ اللّٰهِ، إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِيْ الْقُرْبٰى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوْا اللّٰهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ أَكْبَرُ وَ اللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
 


Ustadz Muhaimin Yasin, Alumnus Pondok Pesantren Ishlahul Muslimin Lombok Barat dan Pegiat Kajian Keislaman