Khutbah Nikah: Menyelami Hikmah Pernikahan, Mewujudkan Rumah Tangga Bahagia
Senin, 6 Januari 2025 | 19:00 WIB
M. Tatam Wijaya
Kolomnis
Salah satu kunci sukses mewujudkan rumah tangga bahagia adalah memahami hikmah dan faedah di balik pernikahan. Maka selayaknya hikmah dan faedah pernikahan diketahui lebih dahulu oleh para calon mempelai yang hendak memasuki jenjang pernikahan. Sebab boleh jadi, banyak pasangan menikah yang kandas di tengah jalan karena kurang memahami hikmah dan faedah di balik pernikahan ini.
Maka khutbah nikah ini berjudul, “Menyelami Hikmah Pernikahan, Mewujudkan Rumah Tangga Bahagia.” Untuk mencetak silahkan klik fitur download warna merah pada desktop di bagian atas naskah khutbah ini. Semoga bermanfaat!
اَلحْمَدُ للهِ الَّذِي خَلَقَ مِنَ الْمآءِ بَشَراً فَجَعَلَهُ نَسَبًا وَصِهْرًا وَكانَ رَبُّكَ قَدِيرًا، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهَ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لَا نَبِيَّ بَعْدَهُ، أَرْسَلَهُ بِالْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ، اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَاةً وَسَلَامًا دَائِمًا كَثِيْرًا
Baca Juga
Khutbah Nikah, Hukum dan Contohnya
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ، قَالَ اللهُ تَعَالَى فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَهُوَ أَصْدَقُ القَائِلِيْنَ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ: يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ تَعَالَى أَحَلَّ النِّكَاحَ وَنَدَبَ إِلَيْهِ وَحَرَّمَ السِّفَاحَ وَوَعَدَ بِالْعَذَابِ الأَلِيْمِ عَلَيْهِ، وَقَالَ تَعَالَى فِي تَحْرِيْمِهِ :﴿ وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنى إِنَّهُ كانَ فاحِشَةً وَسآءَ سَبِيلَا﴾ وَقَالَ فِي اٰيَةٍ أُخْرَى: ﴿وَمِنْ آياتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْواجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْها وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذلِكَ لَاٰيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ﴾ وَقَالَ: ياأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَآءً وَاتَّقُواْ اللَّهَ الَّذِي تَسَآءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، النِّكَاحُ سُنَّةُ الْأَنْبِيَاءِ وَشِعَارُ الْأَوْلِيَاءِ كَمَا قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اَلنِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِي فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي، تَزَوَّجُوا الْوَلُودَ الْوَدُودَ ؛ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَقَالَ: «يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Hadirin yang dibahagiakan Allah
Puji dan syukur yang tak terkira marilah kita panjatkan ke hadirat Allah SWT. Dzat yang telah menciptakan makhluk-Nya berpasang-pasangan. Shalawat dan salam semoga tetap tercurah kepada panutan alam, yakni Nabi Besar Muhammad saw., nabi yang telah menuntun umatnya dengan sunah pernikahan.
Shalawat dam salam juga semoga tercurah kepada keluarga, para sahabat, para tabiin, hingga kepada kita selaku umatnya termasuk dua calon mempelai yang akan melangsungkan akad pernikahan pada kesempatan kali ini. Semoga dengan mengikuti salah satu sunahnya ini, kita semua diakui umatnya dan kelak mendapatkan syafaatnya. Amin ya mujibas sailin.
Segenap hadirin dan tamu undangan yang dirahmati Allah
Sungguh besar hikmah dan faedah di balik pernikahan, baik bagi individu, keluarga, maupun masyarakat secara umum. Dan ini selayaknya diketahui oleh para calon mempelai yang hendak mengarungi bahtera rumah tangga. Boleh jadi, banyak pasangan yang kandas di tengah perjalanan karena kurang memahami hikmah dan faedah di balik pernikahan ini.
Perlu disadari bahwa kehidupan manusia tak mungkin berlangsung dan berkelanjutan tanpa melahirkan generasi yang baik. Dan generasi yang baik tak mungkin lahir kecuali dari pernikahan dan keluarga yang utuh nan harmonis. Karena itu, menikah adalah satu-satunya jalan terbaik untuk memperbanyak keturunan dan melahirkan generasi pilihan, sebagaimana yang disampaikan Allah:
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ
Artinya, “Hai segenap manusia, bertakwalah kepada Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian dari seorang diri, dan darinya Allah menciptakan istrinya; serta dari keduanya Allah memperbanyak laki-laki dan perempuan,” (Q.S. al-Nisa’ [4]: 1).
Demikian pula yang diinginkan dan dibanggakan Rasulullah SAW.
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya, “Menikahlah kalian dengan perempuan yang penyayang dan paling banyak memberi keturunan. Sebab, aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian atas umat-umat lain pada hari Kiamat,” (HR. Ahmad).
Selain itu, menikah juga merupakan cara termulia untuk memenuhi kebutuhan biologis, naluri, dan fitrah saling mencinta yang dititipkan Allah kepada manusia. Manakala kebutuhan, naluri dan fitrah itu tak terpenuhi maka akan membawa pemiliknya kepada kegelisahan, kekacauan, bahkan frustasi yang berujung pada berbagai tindakan tak terpuji.
Dengan kata lain, menikah merupakan benteng dalam menjaga kehormatan serta kesucian diri, sekaligus menjaga pandangan dan kemaluan dari segala tindakan nista yang diharamkan Allah, semisal perzinaan, sebagaimana pesan Baginda Nabi SAW.
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
Artinya, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menikah, maka menikahlah! Sebab, menikah itu lebih mampu menundukkan (menjaga) pandangan dan memelihara kemaluan,” (H.R. Muslim).
Dua calon mempelai dan hadirin yang dirahmati Allah
Yang lebih penting lagi, selain menjaga fitrah dan kehormatan diri, menikah juga sekaligus menjaga agama. Hal itu terungkap dalam hadis Rasulullah saw. yang menyatakan:
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدْ أَحْرَزَ شَطْرَ دِيْنِهِ فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي الشَّطْرِ الثَّانِي
Artinya, “Siapa saja yang menikah, maka sejatinya ia telah menjaga separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah dalam separuhnya lagi,” (HR. ath-Thabarani).
Pun masyhur di kalangan para ulama bahwa menikah merupakan sarana melipatkan pahala ibadah. Salah satunya Mu‘adz ibn Jabal. Ia pernah mengatakan, “Satu kali shalatnya orang yang sudah menikah, lebih baik dari empat puluh kali shalat orang yang tidak menikah.”
Dengan kata lain, menikah karena Allah adalah cara menjaga agama dan menyempurnakan pengamalannya. Siapa pun yang menjaga agama, maka ia berhak mendapat perlindungan Allah.
مَنْ نَكَحَ للهِ وَأَنْكَحَ للهِ اِسْتَحَقَّ وِلَايَةَ اللهِ
Artinya, “Siapa yang menikah karena Allah, dan menikahkan karena Allah, maka ia berhak mendapatkan wilayah (perlindungan) Allah,” (HR. Ahmad).
Pun tak bisa dipungkiri bahwa pernikahan adalah gerbang meraih ketenangan, ketenteraman, saling menyayangi, serta kebahagiaan bersama, sebagaimana dalam Al-Quran yang artinya.
وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ
Artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri, supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang, (Q.S. Ar-Rum [30]: 21).
Selanjutnya, menikah juga merupakan satu jalan untuk saling mengikat, saling menutupi kekurangan, saling menaruh kepercayaan, saling membutuhkan, saling berbagi peran, saling menolong, saling memenuhi hak-kewajiban, saling meringankan beban, dan sebagainya. Karena tak mungkin seluruh tugas rumah tangga tertangani seluruhnya oleh suami atau istri. Maka di sanalah pentingnya berbagi peran dan saling meringankan beban satu sama lain.
Kaitan ini, al-Ghazali juga pernah menguraikan empat hikmah lain di balik pernikahan:
- Meraih kecintaan dan keridhaan Allah dengan memperbanyak keturunan guna melestarikan eksistensi dan kehidupan manusia.
- Meraih kecintaan Rasulullah SAW karena turut menjalankan sunahnya dan memperbanyak umatnya yang akan dibanggakannya kelak pada hari Kiamat, sebagaimana hadis riwayat Imam Ahmad di atas.
- Meraih keberkahan dari doa anak-anak yang saleh. Hal ini jelas tersurat dalam pernyataan Rasulullah SAW dalam haditsnya.
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
Artinya, “Ketika seseorang meninggal, maka putuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: (1) sedekah yang mengalir pahalanya; (2) ilmu yang bermanfaat; dan (3) anak saleh yang selalu mendoakan,” (HR. At-Tirmidzi).
4. Mendapat syafaat dari anak yang meninggal di waktu kecil sesuai dengan hadits.
مَنْ مَاتَ لَهُ ثَلاَثَةٌ مِنَ الوَلَدِ، لَمْ يَبْلُغُوا الحِنْثَ، كَانَ لَهُ حِجَابًا مِنَ النَّارِ أَوْ دَخَلَ الجَنَّةَ
Artinya, “Siapa saja yang meninggal dunia dalam keadaan memiliki tiga orang anak yang belum akil baliq, maka ia memiliki sebuah tirai penghalang dari neraka atau ia masuk surga,” (Al-Bukhari).
Dan semua keutamaan itu tidak akan tercapai kecuali dengan menikah dan menjaga pernikahan itu dengan sebaik-baiknya.
Demikianlah sejumlah hikmah dan faedah di balik pernikahan. Tentunya masih banyak lagi hikmah dan faedah lainya. Semoga pernikahan kita dan pernikahan dua calon mempelai ini termasuk pernikahan yang senantiasa diberkahi dan dimuliakan oleh Allah saw. Amin… Amin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ ، أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُوْمِنَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Terpopuler
1
Ketum PBNU: NU Berdiri untuk Bangun Peradaban melalui Pendidikan dan Keluarga
2
Harlah Ke-102, PBNU Luncurkan Logo Kongres Pendidikan NU, Unduh di Sini
3
Ansor University Jatim Gelar Bimbingan Beasiswa LPDP S2 dan S3, Ini Link Pendaftarannya
4
Badan Gizi Butuh Tambahan 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima MBG
5
LP Ma'arif NU Gelar Workshop Jelang Kongres Pendidikan NU 2025
6
Banjir Bandang Melanda Cirebon, Rendam Ratusan Rumah dan Menghanyutkan Mobil
Terkini
Lihat Semua