Nikah/Keluarga

Pentingnya Mendidik Anak agar Terhindar dari Candaan Berbahaya

NU Online  ·  Senin, 12 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Pentingnya Mendidik Anak agar Terhindar dari Candaan Berbahaya

Ilustrasi anak-anak. Sumber: Canva.

Masa kanak-kanak identik dengan senda gurau dan canda tawa. Namun, tidak semua candaan dapat dianggap wajar. Ada kalanya, sesuatu yang dianggap lucu justru menyakiti dan membahayakan orang lain, baik secara fisik maupun mental.


Salah satu contohnya adalah menarik kursi ketika teman hendak duduk. Akibatnya, teman tersebut terjatuh ke belakang dan menjadi bahan tertawaan. Padahal, tindakan ini berbahaya karena benturan pada tulang ekor dapat menyebabkan cedera serius.


Fenomena tersebut perlu menjadi perhatian orang tua dan guru. Anak-anak harus diajarkan bahwa bercanda memiliki batas, terlebih jika dapat mencelakakan orang lain.


Larangan Bercanda yang Membahayakan Orang Lain

Dalam Islam, candaan yang merugikan orang lain tidak dibenarkan. Ibnu Hibban membagi candaan menjadi dua, yaitu candaan terpuji (mizah mahmud) dan candaan tercela (mizah madzmum).


Ia menjelaskan:


المزاح المذموم فالذي يثير العداوة ويذهب البهاء ويقطع الصداقه ويجريء الدنيء عليه ويحقد الشريف به


Artinya, “Candaan tak pantas adalah candaan yang memicu perselisihan, menghilangkan kewibawaan (kehormatan diri), memutuskan persahabatan, membuat orang yang berkedudukan rendah (berperilaku buruk) berani meremehkannya, serta membuat orang yang mulia menaruh dendam/benci kepadanya.” (Ibnu Hibban, Raudhatul Uqala’ wa Nuzhatul Fudhala’, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t.], halaman 77).


Berdasarkan penjelasan tersebut, menarik kursi teman hingga terjatuh termasuk candaan tercela karena berpotensi membahayakan orang lain.


Larangan melakukan tindakan berbahaya juga dapat dipahami dari sabda Rasulullah saw:


مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا


Artinya, “Barangsiapa yang menodongkan senjata terhadap kami (umat Islam), maka dia bukan termasuk golongan kami.” (HR. Imam Bukhari).


Dalam menjelaskan hadits tersebut, Ibnu Hajar al-Asqalani menegaskan bahwa tindakan yang berpotensi menimbulkan bahaya tetap dilarang, sekalipun dilakukan hanya untuk bercanda.


وَفِي الْحَدِيثِ النَّهْيُ عَمَّا يُفْضِي إِلَى الْمَحْذُورِ وَإِنْ لَمْ يَكُنِ الْمَحْذُورُ مُحَقَّقًا سَوَاءٌ كَانَ ذَلِكَ فِي جَدٍّ أَوْ هَزْلٍ


Artinya, ”Dan di dalam hadits ini terdapat larangan dari segala sesuatu yang berpotensi terhadap bahaya (hal yang dilarang), meskipun bahaya tersebut belum pasti terjadi, baik hal itu dilakukan dengan sungguh-sungguh maupun sekadar bercanda.” (Ibnu Hajar al-Asqalani, Fathul Bari, [Mesir: Maktabah As-Salafiyah, 1970], juz XIII, halaman 25).


Artinya, suatu candaan tidak harus menunggu sampai menimbulkan korban untuk dinyatakan berbahaya. Selama terdapat risiko mencelakakan orang lain, tindakan tersebut harus dihindari.


Termasuk menarik kursi teman yang hendak duduk. Meski terlihat sepele, benturan keras pada tulang ekor dapat menyebabkan cedera dan nyeri berkepanjangan (coccydynia). Karena itu, candaan semacam ini tidak boleh dianggap sebagai lelucon biasa.


Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Sayangnya, candaan berbahaya masih kerap dianggap lumrah di kalangan anak-anak. Bahkan, tidak jarang korban yang kesakitan justru menjadi bahan tertawaan teman-temannya.


Berangkat dari sini, peran orang tua dan guru menjadi sangat. Anak-anak perlu dibiasakan untuk memahami perasaan orang lain, mengetahui batasan dalam bercanda, serta menyadari akibat dari setiap tindakannya.


Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan:


ومما يحتاج إليه الطفل غاية الاحتياج: الاعتناء بأمر خُلُقهِ، فإنَّه ينشأ على ما عوَّده المربِّي في صغره؛ من حَرَدٍ وغضب، ولجَاجٍ وعَجَلَةٍ، وخفَّةٍ مع هَوَاهُ، وطَيْشٍ وحدَّةٍ وجَشَعٍ، فيصعب عليه في كِبَرِه تلافي ذلك، وتصير هذه الأخلاقُ صفاتٍ وهيئاتٍ راسخةً له، فلو تحرَّز منها غاية التحرُّز، فَضَحَتْه - ولا بدَّ - يومًا مّا. ولهذا تجد أكثرَ الناس منحرفةً أخلاقُهم، وذلك من قِبَلِ التربية التي نشأ عليها


Artinya, “Di antara hal yang sangat dibutuhkan oleh seorang anak, dengan kebutuhan yang teramat mendesak—adalah perhatian khusus terhadap urusan akhlaknya. Sebab, seorang anak akan tumbuh dewasa di atas kebiasaan yang ditanamkan oleh pendidiknya semasa kecil, baik itu berupa tabiat kasar (suka mendongkol), cepat marah, keras kepala (suka mendebat), tergesa-gesa, memperturutkan hawa nafsu, bersikap (ceroboh/labil), temperamental, hingga sifat tamak.


Jika sudah demikian, akan sangat sulit baginya untuk memperbaiki hal tersebut saat dewasa nanti. Akhlak-akhlak buruk ini akan menjelma menjadi karakter dan jati diri yang tertanam kuat dalam dirinya. Bahkan, meskipun sang anak mencoba menyembunyikannya dengan sangat hati-hati, tabiat buruk itu pasti akan terbongkar dengan sendirinya suatu hari nanti. Oleh karena itu, engkau mendapati mayoritas manusia memiliki akhlak yang menyimpang (rusak), dan hal itu tidak lain bersumber dari pola asuh/pendidikan tempat ia dibesarkan.” (Ibnu Qayyim, Tuhfatul Maudud, [Beirut: Darul Ibnu Hazm, 2019], juz I, halaman 349).


Penjelasan tersebut mengingatkan bahwa pembentukan akhlak anak tidak boleh diabaikan. Jika sejak kecil terbiasa menertawakan penderitaan orang lain, anak dapat tumbuh tanpa kepekaan terhadap keselamatan dan perasaan sesamanya.


Oleh karena itu, orang tua dan guru perlu memberikan pemahaman sekaligus teladan dalam bercanda. Anak-anak harus mengetahui bahwa humor yang baik tidak semestinya membuat orang lain kesakitan, ketakutan, atau kehilangan harga diri.


Dengan demikian, Islam tidak melarang anak-anak bercanda dan bergembira. Namun, candaan yang berpotensi membahayakan orang lain harus dicegah sejak dini. Sebab, mendidik anak bukan hanya mengajarkan apa yang benar dan salah, tetapi juga menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab terhadap sesama. Wallahu a'lam.


Ustadz Shofi Mustajibullah, Alumni Pondok Pesantren Azzahirul Falah Ploso.