Khutbah

Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial

NU Online  ·  Jumat, 9 Oktober 2026 | 03:03 WIB

Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial

Khutbah Jumat (Magnific)

Salah satu tanggung jawab besar orang tua terhadap anak adalah menjaga dan melindungi mereka. Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan hidup dan pendidikan saja, tetapi juga dengan kehormatan, keamanan, dan privasi mereka, khususnya di era media sosial seperti saat ini.

 

Naskah khutbah Jumat berikut ini dengan judul, “Khutbah Jumat: Pentingnya Menjaga Privasi Anak di Media Sosial”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan desktop). Semoga bermanfaat!

 

Khutbah I

 


الْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِي أَظْهَرَ لَنَا ثَمَرَ الرَّوْضِ مِنْ كِمَامِهِ، وَأَسْبَغَ عَلَيْنَا بِفَضْلِهِ مَلَابِسَ إِنْعَامِهِ، وَبَصَّرَنَا مِنْ شَرْعِهِ بِحَلَالِهِ وَحَرَامِهِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ ذُوْ الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمُؤَيَّدُ بِمُعْجِزَاتِهِ الْعِظَامِ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْغُرِّ الْكِرَامِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ الْكَرِيْمِ، فَإِنِّي أُوْصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ الْحَكِيْمِ، الْقَائِلِ فِي كِتَابِهِ الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Mari kita awali khutbah kali ini dengan kalimat syukur alhamdulillahi rabbil alamin, atas segala nikmat dan karunia yang telah Allah berikan kepada kita semua, sehingga pada hari yang penuh berkah ini kita masih diberi kesempatan untuk berkumpul dan menunaikan ibadah shalat Jumat. 

 

Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad saw, beserta keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya hingga akhir zaman.

 

Selanjutnya, di tengah kehidupan yang penuh dengan berbagai ujian, godaan, dan berbagai keadaan yang dapat membuat kita lalai, takwa menjadi bekal yang sangat kita butuhkan. Dengan takwa, kita tetap mampu mengendalikan diri dan memilih jalan yang Allah ridhai.

 

Oleh sebab itu, pada momen yang mulia ini, mari kita perkuat ketakwaan kita, dengan senantiasa menunaikan segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah


Hari ini media sosial telah tumbuh menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Berbagai momen bersama keluarga dapat dengan mudah dibagikan, termasuk aktivitas anak ketika bermain, belajar, berwisata, atau merayakan sesuatu. Namun di balik kebiasaan tersebut, kita perlu menyadari bahwa media sosial juga dapat digunakan untuk melakukan kejahatan terhadap anak.

 

Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2021 mencatat bahwa dari 35 kasus eksploitasi seksual dan pekerja anak pada Januari-April 2021, terdapat 234 anak yang menjadi korban, dan 60 persen kasus tersebut menggunakan media sosial.

 

Data ini memang merupakan data pada tahun 2021, tetapi memberikan penting bagi kita semua bahwa kehidupan anak di ruang digital membutuhkan perhatian serius. Foto anak, nama lengkap, sekolah, alamat rumah, lokasi keberadaan, dan kebiasaan sehari-hari yang dibagikan ke media sosial dapat tersebar luas di luar kendali orang tua. Di sinilah pentingnya menjaga privasi anak.

 

Secara eksplisit, prinsip menjaga dan melindungi diri dan keluarga, termasuk anak, pada hakikatnya telah Allah tegaskan dalam Al-Qur’an. Allah swt berfirman:

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

 

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).

 

Ayat ini memang berbicara tentang menjaga diri dan keluarga dari api neraka, bukan secara khusus berbicara tentang menjaga privasi anak di media sosial. Namun di dalamnya terdapat prinsip bahwa keluarga merupakan amanah yang harus dijaga dan dilindungi, termasuk anak. Dalam kajian maqashid syariah, prinsip ini dikenal dengan istilah hifzhul kulliyyat, yaitu menjaga kemaslahatan pokok yang menjadi perhatian syariat.

 

Salah satu poin utama dalam istilah hifzhul kulliyyat ini adalah menjaga keselamatan jiwa setiap manusia, dengan memastikan bahwa setiap individu terlindungi dari segala bentuk bahaya yang dapat mengancam keselamatan, kehormatan, dan kemaslahatannya. Termasuk juga dalam pembahasan ini adalah anak. 


Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani dalam kitab at-Tsimarul Yani’ah fi Riyadil Badi’ah, halaman 30, sebagai berikut:

 

وَمِنْهُ حِفْظُ الْكُلِّيَّاتِ وَهِيَ الدِّيْنُ وَالنَّفْسُ وَالنَّسَبُ وَالْمَالُ وَالْعِرْضُ وَالْعَقْلُ... وَحِفْظُ النَّفْسِ يَكُوْنُ بِصِيَانَتِهَا عَمَّا يَضُرُّهَا، وَالْمُرَادُ بِالنَّفْسِ هُنَا النَّفْسُ الْعَاقِلَةُ الْمُحْتَرَمَةُ فَيَدْخُلُ الصَّغِيْرُ وَالْمَجْنُونُ

 

Artinya, “Di antaranya (yang wajib dilaksanakan) adalah menjaga hal-hal pokok, yaitu agama, jiwa, keturunan, harta, kehormatan, dan akal... Adapun memelihara jiwa adalah dengan menjaganya dari segala sesuatu yang dapat membahayakannya. Yang dimaksud ‘jiwa’ di sini adalah jiwa manusia berakal serta dimuliakan, sehingga mencakup anak kecil maupun orang gila.”

 

Jika yang dimaksud dengan menjaga jiwa adalah menjauhkannya dari segala sesuatu yang membahayakan, maka di zaman sekarang hal itu mencakup kehidupan anak di media sosial. Sebab informasi pribadi yang tersebar dapat disalahgunakan untuk eksploitasi seksual, perundungan, pelecehan, hingga mengancam keselamatan anak.

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 


Di sinilah pentingnya orang tua berhati-hati sebelum memposting sesuatu tentang anak. Tidak semua hal yang kita miliki sebagai orang tua harus diketahui oleh semua orang. Foto anak mengenakan seragam sekolah misalnya, mungkin terlihat sebagai sesuatu yang biasa, tetapi jika disertai nama sekolah, lokasi, hingga jadwal sekolah, maka informasi tersebut telah menjadi bagian dari identitas dan privasi anak.

 

Demikian pula ketika orang tua memposting foto anak yang sedang menangis, sedang sakit, tidur, berganti pakaian, atau lainnya, bisa jadi bagi orang tua hanyalah sebatas candaan. Tetapi bagi anak, foto tersebut dapat menjadi sesuatu yang memalukan ketika ia dewasa. Bahkan setelah foto tersebut dihapus, bisa saja ia sudah disimpan, disebarkan, atau digunakan oleh orang lain.

 

Hal ini selaras dengan prinsip perlindungan hak manusia yang bertujuan untuk menjaga kepentingan dan kemaslahatan setiap orang, baik yang berhubungan dengan kesehatan, anak, harta, maupun keamanan, sehingga setiap hal yang berhubungan dengan hak tersebut harus dijaga dan dilindungi. 

 


Berkaitan hal ini, Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili menjelaskan dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, jilid IV, halaman 370 sebagai berikut ini:

 

حَقُّ الْإِنْسَانِ أَوِ الْعَبْدِ: وَهُوَ مَا يُقْصَدُ مِنْهُ حِمَايَةُ مَصْلَحَةِ الشَّخْصِ، سَوَاءٌ أَكَانَ الْحَقُّ عَامًّا كَالْحِفَاظِ عَلىَ الصِّحَّةِ وَالْأَوْلَادِ وَالْأَمْوَالِ وَتَحْقِيْقِ الْأَمْنِ

 

Artinya, “Hak manusia atau hamba adalah sesuatu yang tujuannya melindungi kemaslahatan seseorang, baik hak yang bersifat umum seperti menjaga kesehatan, anak-anak, harta, serta terwujudnya rasa aman.”

 

Ma’asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah

 

Dengan demikian, menjaga privasi anak di media sosial merupakan bagian dari tanggung jawab orang tua dalam melindunginya. Tidak semua momen tentang mereka harus dibagikan ke khalayak umum.

 

Karena itu, sebelum memposting sesuatu yang berhubungan dengan mereka, sebaiknya kita pertimbangkan terlebih dahulu manfaat dan risikonya, sebab apa yang bagi kita hanya sebatas unggahan, bagi anak bisa menjadi bagian dari kehidupan pribadinya yang terus terbawa hingga dewasa.

 

Demikian adanya khutbah Jumat tentang pentingnya menjaga privasi anak di media sosial. Semoga menjadi khutbah yang membawa berkah dan manfaat bagi kita semua. Amin ya rabbal alamin.

 

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِلْمُسْلِمِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

Khutbah II


 

اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمُ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ

 

أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِنَّ اللهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

 

اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اَللّٰهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ

 

عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ


----------
Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Kokop Bangkalan Jawa Timur.