Tidak Berhubungan Suami Istri Tanpa Sumpah, Apakah Termasuk Ila’?
Tidak berhubungan suami istri tanpa sumpah, apakah termasuk ila’? Mayoritas ulama berpendapat itu bukan ila’, namun mazhab Maliki punya pandangan lain
Kumpulan artikel kategori Nikah/Keluarga
Tidak berhubungan suami istri tanpa sumpah, apakah termasuk ila’? Mayoritas ulama berpendapat itu bukan ila’, namun mazhab Maliki punya pandangan lain
Apakah Ila’ sama dengan silent treatment dalam rumah tangga? Keduanya tampak mirip, namun berbeda dalam syarat dan ketentuan fiqih.
Ila’ atau sumpah yang diucapkan suami tidak akan menggauli istrinya merupakan bentuk KDRT non-fisik.
Ketika suami bersumpah tidak akan menggauli istrinya, apakah hal ini bisa menjatuhkan talak secara otomatis? Begini penjelasan menurut para ulama.
Bagaimana jika talak diucapkan oleh seseorang yang sudah pikun dan akalnya sudah tidak berfungsi dengan baik? Apakah talaknya tetap sah dan jatuh?
Ila’ adalah bentuk kekerasan emosional dalam pernikahan yang menyerupai toxic marriage dan bertentangan dengan nilai keadilan Islam.
Sumpah suami tak menyentuh istri (ila’) dalam Islam memiliki konsekuensi hukum dan tidak sembarangan.
Inilah hikmah adanya rujuk setelah bercerai.
Resepsi pernikahan mestinya jadi sarana ibadah dan syukur, bukan ajang berlebihan yang menodai berkah dan amanah syariat.
Bolehkah Rujuk Tanpa Persetujuan Istri? Begini penjelasannya menurut hukum fiqih dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Inilah panduan rujuk dalam literatur keislaman.
Inilah hak-hak bagi seorang perempuan yang telah bercerai dari suaminya.