Syariah

Dalil Puasa Tasu'a dan Asyura

Sel, 18 September 2018 | 07:45 WIB

Sebagian masyarakat masih ragu tentang kesunnahan puasa tanggal 9 Muharram (tasu'a) dan 10 Muharram (asyura). Bahkan ada yang ektrim menyebut bahwa puasa di dua hari itu dianggap tidak memiliki dasar dan bukan ajaran Islam.

Dalam Kitab Irsyadul 'Ibad karya Syaikh Zainuddin Al Malibari dibahas secara khusus tentang kemuliaan hari Asyura. Dimana dijelaskan dalam kitab tersebut empat hadits shahih dan satu pendapat berdasar kesepakatan ulama.

Hadits pertama, diriwayatkan oleh Imam Nasai yang menjelaskan mengenai Rasulullah yang melaksanakan puasa di bulan Muharram setelah bulan Ramadan. Kemudian Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa Muharram.

Nabi Muhammad SAW bersabda: "Sesungguhnya Muharram adalah bulannya Allah yang di dalamnya tepat menjadi hari bertaubat umat Islam atas dosa-dosa yang terdahulu".

Hadits kedua, diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang berasal dari Ibnu Abbas yang mengisahkan keberadaan Nabi Muhammad saat di Madinah. Di mana penduduk Madinah yang beragama Yahudi berpuasa para hari Asyura.

Salah satu dasar yang dipakai oleh Yahudi karena Nabi Musa puasa di hari itu sebagai ungkapan terima kasih karena Allah menenggelamkan Fira'un dan Musa beserta kaumnya selamat.

Kemudian Nabi Muhammad bersabda: "Kami lebih memiliki hak dan lebih memuliakan Nabi Musa daripada Anda". Maka Nabi berpuasa Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa Asyura.

Hadits ketiga, diriwayatkan dari Imam Muslim dari Abi Qatadah bahwa Rasulullah pernah ditanya oleh sahabat tentang puasa Asyura. Nabi menjawabnya: "Puasa Asyura dapat melebur dosa satu tahun sebelumnya".

Hadits keempat, diriwayatkan Imam Baihaqi dimana Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa di tanggal 9 dan 10 Muharram dengan niat tidak menyamakan dengan ibadah sunnah puasanya umat Yahudi.

Sedangkan pendapat para ulama terdahulu menyebutkan bahwa pahala puasa Asyura adalah mendapatkan pengampunan tujuh puluh tahun dari dosa-dosa yang pernah dilakukan.

Dan tentunya masih banyak sekali keutamaan-keutamaan hari Asyura yang dijelaskan dalam Kitab Irsyadul 'Ibad berdasarkan hadits-hadits Nabi Muhammad. Penulis hanya menjelaskan empat hadits yang sudah cukup menjadi dasar puasa sunnah 9 dan 10 Muharram.

Dalam kitab Fadlilati Muharram wa Rajab wa Sya'ban karya Syaikh Muhammad Sholih bin Umar Assamarani (dikenal dengan KH Sholeh Darat) juga dijelaskan mengenai keutamaan hari Asyura. KH Sholeh Darat mengambil keterangan dari Kitab Tarikhul Khamis karya Syaikh Husain bin Muhammad bin Hasan Addayyari Bakri dijelaskan mengenai perintah Nabi Muhammad kepada para sahabat melaksanakan puasa Asyura.

Selain itu, Nabi Muhammad juga bersabda: "Barangsiapa puasa tanggal 10 Muharram, maka mendapatkan pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang yang haji dan umroh dan 10.000 orang yang mati syahid".

Semestinya puasa sunnah di bulan Muharram tidak hanya semata-mata hanya ada di tanggal 9 dan 10 Muharram saja. Syaikh Abdul Hamid Al Qudsi dalam Kitab Kanzun Najah Wassurur menjelaskan bahwa bulan Muharram merupakan bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT dan di dalamnya terdapat banyak amalan-amalan sunnah, termasuk puasa.

Imam Ibnu Hajar menyebutkan sebuat hadits yang diriwayatkan oleh Hafsah, Nabi bersabda: "Barangsiapa yang berpuasa di akhir bulan Dzulhijjah dan awal bulan Muharram, maka Allah akan menjadikannya penebus dosanya selama 50 tahun. Dan puasa satu hari di bulan Muharram sama dengan puasa tiga puluh hari".

Sedangkan Imam Ghazali menjelaskan dalam Kitab Ihya' Ulumiddin: "Barangsiapa berpuasa tiga hari di bulan mulia (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Rajab dan Muharram) di hari Kamis, Jum'at dan Sabtu, maka Allah akan mencatat baginya ibadah 700 tahun".

Melihat kemuliaan bulan Muharram ini, alangkah baiknya jika sebagai umat Islam melaksanakan amalan-amalan baik sebagaimana ajaran Rasulullah. Dan sudah jelas bahwa puasa sunnah di bulan Muharram sangat mendapatkan pahala yang sangat besar.

Di antara sunnah berpuasa di bulan Muharram dapat dikategorikan menjadi lima: puasa awal Muharram, puasa 1 hari Muharram, puasa 3 hari Muharram (Kamis, Jum'at dan Sabtu), puasa 9 Muharram dan puasa 10 Muharram.


M. Rikza Chamami, Dosen UIN Walisongo Semarang, Wakil Sekretaris GP Ansor Jawa Tengah

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua