Ramadhan

Sunah Berbuka Puasa dengan Kolak?

Rab, 15 Juni 2016 | 10:02 WIB

Seperti yang disebutkan di artikel sebelumnya, ada dua makanan yang dianjurkan saat buka puasa: kurma dan air putih. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW, “Apabila kamu ingin berbuka, berbukalah dengan kurma. Jika tidak ada, minumlah air putih karena ia suci,” (HR At-Tirmidzi).

Berdasarkan hadits ini, kita dianjurkan mengonsumsi kurma pada saat buka puasa. Bila kurma tidak ada, minumlah air putih terlebih dahulu sebelum mengonsumsi makanan yang lain.

Akan tetapi, sebagian masyarakat Indonesia memiliki menu tersendiri ketika buka puasa. Menu buka puasa ini sepertinya sudah turun-temurun dan menjadi tradisi masyarakat Nusantara. Masing-masing daerah memunyai makanan khas yang dikonsumsi pada waktu buka puasa, misalnya kolak,  dan karena belum tentu juga semua orang terbiasa berbuka puasa dengan kurma.

Timbul pertanyaan, apakah harus diganti tradisi buka puasa dengan kolak itu dengan kurma? Atau dapatkah dikatakan orang yang buka puasa dengan kolak juga menjalani sunah Nabi Muhammad SAW? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu kiranya kita memperhatikan komentar Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi terhadap hadis di atas.

إنما شرع الإفطار بالتمر لأنه حلو  وكل حلو يقوي البصر الذي يضعف بالصوم وهذا أحسن ما قيل في المناسبة وقيل لأن الحلو يوافق الإيمان ويرق القلب وإذا كانت العلة كونه حلوا والحلو له ذلك التأثير فيلحق به الحلويات كلها قاله الشوكاني وغيره

Artinya, “Disyariatkan buka puasa dengan kurma karena ia manis. Sesuatu yang manis dapat menguatkan penglihatan (mata) yang lemah karena puasa. Ini merupakan alasan (‘illat) yang paling baik. Adapula yang berpendapat bahwa sesuatu yang manis ini sesuai dengan iman dan melembutkan hati. Apabila ‘illat kesunahan buka puasa dengan kurma itu karena manisnya dan dapat memberikan dampak positif, maka hukum ini berlaku untuk semua (makanan dan minuman) yang manis. Demikian menurut pendapat As-Syaukani dan lainnya.”

Kutipan ini menunjukan bahwa yang menjadi perhatian pada hadits di atas (kesunahan buka puasa dengan kurma) ialah maksud dan tujuan perintah Nabi Muhammad SAW. Hadits di atas tidak membatasi kesunahan buka puasa hanya dengan mengonsumsi kurma.

Lebih dari itu, semua sesuatu yang manis disunahkan untuk dikonsumsi terlebih dahulu, sebelum mencicipi makanan yang lain. Dengan demikian, makan kolak pun dapat dikatakan sunah sebab ia termasuk makanan yang manis. Wallahu ‘alam. (Hengki Ferdiansyah)