Ramadhan

Waktu Ibadah Itikaf

Jum, 14 Mei 2021 | 09:00 WIB

Waktu Ibadah Itikaf

Itikaf adalah menahan diri di masjid yang dilakukan oleh orang tertentu dan dengan niat tertentu.

Itikaf merupakan sebuah ibadah yang baik. Itikaf memiliki tujuan yang sama dengan ibadah puasa. Keduanya bertujuan untuk menahan hawa nafsu. Itikaf dan ibadah puasa merupakan ibadah yang telah disyariatkan kepada orang terdahulu.


Ibadah itikaf sendiri secara bahasa adalah berdiam dan menahan diri. Sedangkan menurut syara’, itikaf adalah menahan diri di masjid yang dilakukan oleh orang tertentu dan dengan niat tertentu. Demikian salah satu definisi yang disebutkan dalam Hasyiyatul Bujairimi alal Khatib.


Lalu bagaimana dengan waktu itikaf?


Itikaf biasanya diidentikkan dengan puasa dan 10 hari terakhir bulan Ramadhan. Tetapi sebenarnya itikaf merupakan ibadah mulia yang dianjurkan juga dilakukan di luar blan Ramadhan sebagaimana keterangan mazhab syafi’I berikut ini:


قوله والاعتكاف سنة مؤكدة وهي (مستحبة) أي مطلوبة في كل وقت في رمضان وغيره بالإجماع


Artinya, “Itikaf merupakan ibadah sunnah muakkadah, suatu ibadah yang dianjurkan setiap waktu baik pada bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan berdasarkan ijma’ ulama,” (As-Syarbini Al-Khatib, Al-Iqna fi Halli Alfazhi Abi Syuja, [Beirut, Darul Fikr: 1995 M/1415 H], halaman 247).


As-Syarbini secara jelas mengatakan, itikaf dianjurkan pada setiap waktu. Itikaf disunnahkan pada bulan Ramadhan dan pada bukan bulan Ramadhan. Dengan demikian, ibadah itikaf tidak harus selalu dilakukan pada bulan Ramadhan, tetapi juga di luar bulan Ramadhan.


Sulaiman Al-Bujairimi menerangkan redaksi As-Syarbini “setiap waktu” dengan merujuk pada kondisi kapan saja tanpa mengenal waktu makruh sebagaimana berlaku pada bab ibadah shalat sunnah.


Kalau ibadah shalat sunnah mengenal waktu yang tidak disarankan, yaitu shalat sunnah setelah subuh dan ashar, ibadah itikaf tidak mengenal waktu tahrim. Al-Bujairimi menyebutnya dengan “awqatul karahah.”


“Setiap waktu” bahkan, kata Al-Bujairimi, pada waktu-waktu makruh shalat sunnah sekalipun kalau seseorang memilihnya sebagai waktu untuk ibadah itikaf. Dengan demikian waktu ibadah itikaf bersifat mutlak, pada bulan Ramadhan, Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)