Abdullah bin Zubair, Penentang Sistem Monarki Dinasi Bani Umayah
NU Online · Selasa, 23 Juni 2026 | 12:00 WIB
Rifqi Iman Salafi
Kolumnis
Pengangkatan Yazid bin Mu’awiyah (w. 64 H/683 M) menjadi khalifah menggantikan bapaknya, Mu’awiyah bin Abi Sufyan (w. 60 H/680 M) pada 56 H/676 M menyulut kontroversi di kalangan umat Islam. Pasalnya, metode suksesi pemimpin umat Islam dengan mengangkat putera mahkota merupakan hal yang baru dalam kalangan umat Islam.
Empat khalifah sebelumnya dipilih dengan metode yang lebih demokratis, yakni konsensus terbatas atau dewan syura’. Metode pengangkatan Yazid juga dianggap menyerupai metode suksesi Imperium Romawi ataupun Persia (An-Nasai, al-Sunan al-Kubra, [Beirut: Muassasah al-Risalah, 1421 H/2001 M], jilid X, hlm.257).
Selain Husain bin ‘Ali ra. (61 H/680 M), ‘Abdullah bin Zubair (w.73 H/692 M) adalah salah satu sahabat Nabi yang menolak memberi bai’at kepada Yazid bin Mu’awiyah (Raghib al-Sirjani, al-Mawsu’ah al-Muyassarah fi al-Tarikh al-Islami, [Kairo: Muassah Iqra’, 2014], jilid I, hal. 166).
‘Abdullah yang awalnya tinggal di Madinah memilih bertolak ke Makkah untuk mengonsolidasi kekuatan guna membentuk pemerintah tandingan (Lihat karya As-Suyuthi, Tarikh al-Khulafa’, [Beirut: Dar Shadir], hlm. 249).
Yazid tak tinggal diam. Ia mengirim pasukan pimpinan Muslim bin ‘Uqbah untuk menumpas para pendukung ‘Abdullah bin Zubair. Pada 63 H, pertempuran antara pasukan Muslim bin ‘Uqbah dan simpatisan ‘Abdullah bin Zubair di Madinah meletus di al-Harrah, dekat Madinah. Pasukan Madinah yang dipimpin ‘Abdullah bin Handhalah dapat diatasi oleh pasukan dinasti Umayyah (Raghib al-Sirjani, jilid I, hlm. 170).
Pasukan kemudian bergerak ke Makkah untuk menumpas perlawanan ‘Abdullah bin Zubair hingga ke akarnya. Di tengah pengepungan Makkah, Yazid bin Mu’awiyah mati dan pasukan yang diutusnya ditarik mundur ke Damaskus (Ibnu Katsir, al-Bidayah wan Nihayah, [Mathba’ah al-Sa’adah, 1358 H], jilid VIII, hal. 238).
Matinya Yazid yang disusul juga oleh penggantinya, Mu’awiyah bin Yazid/Mu’awiyah II (w. 64 H/684 M), kian memperkuat posisi ‘Abdullah bin Zubair di Makkah. Pasalnya, Mu’awiyah II mundur tanpa menunjuk pengganti. Artinya, tak ada seorang pun di Bani Umayyah yang memiliki legitimasi sebagai khalifah pada saat itu.
Kekosongan kursi khalifah ini menjadikan kaum Muslimin dari pelbagai wilayah berbondong-bondong membaiat ‘Abdullah bin Zubair. Anak sahabat karib Zubair bin al-‘Awwam bisa dikatakan sebagai khalifah de jure umat Islam pada dekade 680-an (Ibnu Katsir, jilid VIII, hal. 238-239).
Namun, kekuasaan ‘Abdullah bin Zubair tidak lepas dari cela. Posisinya yang berada di Makkah memang secara religius memperkuat legitimasi. Namun, secara strategis, hal ini justru melemahkan dirinya. Pusat kekuasaannya jauh dari wilayah yang diduduki umat Islam seperti Syam. Untuk mengatasinya, cucu Abu Bakar dari jalur Asma’ binti Abu Bakar mempercayakan pemerintahan di Syam kepada saudara kandungnya, Mush’ab bin Zubair (w.71 H) (Al-Bidayah wan Nihayah, jilid IX, hal. 86).
Titik balik kekuasaan ‘Abdullah bin Zubair terjadi ketika keluarga Umayyah berhasil melakukan konsolidasi kembali. Abdul Malik bin Marwan (w. 86 H/705 M), yang menggantikan ayahnya, Marwan bin al-Hakam (w. 65 H/685 M), merupakan administrator dan politikus yang andal.
Ia mampu menyoldikan keluarga Umayyah. Di bawah kekuasaannya, satu per satu wilayah yang telah direbut oleh pasukan ‘Abdullah bin Zubair dapat diakuisisi kembali. Setelah mengamankan Suriah dan Mesir, ia bisa menamatkan kekuasaan Mush’ab bin Zubair di Irak pada 71 H/691 M. Kekalahan ini menjadi pukulan telak bagi pihak Makkah (Raghib al-Sirjani, jilid i, hal. 170-171).
Setahun kemudian, Abdul Malik mengutus pasukan dengan 40.000 tentara yang dipimpin oleh al-Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi (w. 95 H/714 M) untuk menggempur Makkah dan, di sisi lain, menamatkan riwayat perlawanan ‘Abdullah bin Zubair. Perebutan kota Makkah berlangsung alot.
Al-Hajjaj perlu mengepung kota suci umat Islam itu selama tujuh bulan. Ia menggunakan senjata untuk menyerang pusat kekuatan ‘Abdullah bin Zubair. Sepanjang pengepungan, ‘Abdullah bin Zubair kehilangan dukungan dari pihak-pihak yang sebelumnya mendukungnya. Hanya ibundanya, Asma’ binti Abu Bakar (w.73 H) yang berdiri mendukungnya (Raghib al-Sirjani, jilid I, hlm.171).
Dalam situasi genting tersebut, ‘Abdullah mendapat dukungan moril dari Asma’ binti Abu Bakar ra,
نْتَ وَاللَّهِ يَا بُنَيَّ أَعْلَمُ بِنَفْسِكَ، إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّكَ عَلَى حَقٍّ وَإِلَيْهِ تَدْعُو، فَامْضِ لَهُ، فَقَدْ قُتِلَ عَلَيْهِ أَصْحَابُكَ، وَلَا تُمَكِّنْ مِنْ رَقَبَتِكَ يَتَلَعَّبُ بِهَا غِلْمَانُ بَنِي أُمَيَّةَ، وَإِنْ كُنْتَ إِنَّمَا أَرَدْتَ الدُّنْيَا، فَبِئْسَ الْعَبْدُ أَنْتَ، أَهْلَكْتَ نَفْسَكَ، وَأَهْلَكْتَ مَنْ قُتِلَ مَعَكَ، وَإِنْ قُلْتَ: كُنْتُ عَلَى حَقٍّ، فَلَمَّا وَهَنَ أَصْحَابِي ضَعُفْتُ، فَهَذَا لَيْسَ فِعْلَ الْأَحْرَارِ وَلَا أَهْلِ الدِّينِ، وَكَمْ خُلُودُكَ فِي الدُّنْيَا؟ الْقَتْلُ أَحْسَنُ، وَاللَّهِ لَضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ فِي عِزٍّ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ ضَرْبَةٍ بِسَوْطٍ فِي ذُلٍّ
Artinya, “Wahai anakku, jika engkau tahu bahwa dirimu berada di jalan kebenaran, maka kepada kebenaran itulah engkau serukan! Teruslah maju! Sahabat-sahabatmu telah terbunuh di atas jalan kebenaran tersebut. Jangan biarkan cecunguk-cecunguk keluarga Umayyah itu mempermainkan dirimu. Jika kau menginginkan dunia, maka kau adalah seburuk-buruknya hamba. Kau telah membinasakan dirimu sendiri dan orang-orang yang terbunuh bersamamu.
Jika kau berada di atas jalan yang benar sementara sahabat-sahabatmu melemah dan engkau ikut melemah, maka itu bukanlah perilaku orang-orang merdeka, dan bukan pula perilaku ahli agama. Seberapa abadi hidup di dunia? Mati terbunuh lebih baik. Demi Allah, terkena tebasan pedang dalam keadaan mulia lebih kusukai daripada terkena cambukan, sedangkan aku berada di kehinaan.” (Ahmad Zaky Shafwat, Jumharah Khuthab al-‘Arab fi ‘Ushur al-‘Arabiyyah al-Zahirah, [Beirut: al-Maktabah al-‘Ilmiyyah], jilid 2, hal.178).
Meski memiliki kekuatan militer, ‘Abdullah bin Zubair tak lekas mundur. Puncaknya, ia gugur dalam satu pertempuran di Masjid al-Haram pada 73 H/692 M. Dengan gugurnya putra Zubair bin ‘Awwam, berakhirlah pemerintah tandingan di Makkah.
Seluruh wilayah kaum Muslimin kembali berada dalam genggaman Wangsa Umayyah. Berakhirnya perang ini juga menandai berakhirnya Perang Saudara II di kalangan umat Islam yang berkecamuk selama 12 tahun (Fred Donner, Muhammad and the Believers at the Origins of Islam, [Cambridge: Harvard University Press], hal. 188).
Meski seumur jagung, legacy ‘Abdullah bin Zubair jauh lebih besar daripada kekuasannya yang berumur pendek. Ia adalah simbol perlawanan terhadap praktik nepotisme yang nyata muncul di sistem monarki usungan Dinasti Umayyah. Ia juga menunjukkan bahwa legitimasi politis tidak hanya muncul karena kekuatan militer, tetapi juga karena reputasi moral.
Rifqi Iman Salafi, alumnus Sastra Inggris UIN Jakarta, Pesantren Al-Hikmah 2 Brebes, dan Pesantren Darus-Sunnah Ciputat.
Terpopuler
1
Seruan 13 Kiai Sepuh tentang AHWA Jelang Pembukaan Munas dan Konbes NU 2026
2
Kepada Pengurus NU, KH Nurul Huda Djazuli: Tetap Ikhlas demi Menghidupkan NU
3
Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
4
Rais Aam PBNU Kembali Gunakan Bahasa Arab dalam Khutbah Iftitah Munas-Konbes NU 2026
5
KH Nurul Huda Djazuli: Saya Cinta NU, Saya Tak Ingin Melihat Pengurus Bertengkar, NU dan Pesantren Harus Menguatkan
6
Sidang Pleno II Munas-Konbes, Ketum PBNU Sebut Pelatihan Kader NU Jadi Fondasi Meritokrasi
Terkini
Lihat Semua