Sirah Nabawiyah

Saat Nabi Muhammad Bersikukuh Kembali ke Makkah

Kam, 25 Maret 2021 | 15:00 WIB

Saat Nabi Muhammad Bersikukuh Kembali ke Makkah

Nabi Muhammad SAW. (Foto: NU Online/Fathoni)

Pada 628 M, setahun setelah Perang Parit, Nabi Muhammad tanpa diduga mengumumkan akan pergi ke Makkah untuk melakukan ibadah haji. Karena dia sedang dalam sengketa perang yang belum usai dengan penduduk Makkah, tentu ini suatu keputusan yang tidak masuk akal.


Nabi Muhammad tidak peduli bagaimana kaum Quraisy dalam enam tahun terakhir berusaha keras membunuhnya—yang bisa jadi dengan mudah mereka lakukan saat dia dan pengikutnya melakukan tawaf.


Namun, pendirian Nabi Muhammad tidak goyah. Dengan lebih dari seribu orang pengikut berbaris di belakangnya, dia mengarungi padang pasir menuju kota kelahirannya, sambil mengumandangkan puji-pujian pertanda kedatangan peziarah tanpa rasa takut di sepanjang jalan: Labbayk Allahumma labbayk (Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah).


Sebelumnya, selama di Madinah, Rasulullah membangun kekuatan umat di samping melakukan gerakan syiar Islam ke kabilah-kabilah atau suku bangsa secara luas hingga ke negeri-negeri lainnya. Langkah strategis ini dilakukan Nabi sambil mengatur cara untuk mengambil kembali Kota Makkah. Akhirnya, terjadilah sejarah Fathu Makkah atau pembebasan Kota Makkah yang dipimpin langsung oleh Rasulullah bersama kaum Muslimin.

 


Pasukan Rasulullah penuh dengan kekuatan dalam sejarah Fathu Makkah. Hal ini dipahami betul oleh kafir Quraisy di Makkah yang saat itu di bawah komando Abu Sufyan. Namun, kasih sayang Nabi yang begitu tinggi membuat peristiwa Fathu Makkah terjadi tanpa setetes pun darah yang tertumpah.


Revolusi besar tersebut bukan hanya membebaskan Kota Makkah, tetapi juga membebaskan seluruh kaum kafir untuk masuk ke dalam lindungan Nabi sehingga mereka serta merta masuk Islam.


Dijelaskan Prof KH Nasaruddin Umar dalam buku Khutbah Imam-imam Besar (2018), di tengah kemenangan Nabi dan kaum Muslimin, ada satu peristiwa ketika Abu Sufyan dan para pembesar Quraisy akhirnya menyerah dan bersedia mengikuti petunjuk Nabi Muhammad. Kemudian Nabi meminta kepada para pimpinan pasukannya untuk menyatakan, al-yaum yaumal marhamah (hari ini hari kasih sayang).

 


Ada suatu riwayat ketika perang usai, tiba-tiba menyelinap seorang musuh ingin memasuki wilayah kekuasaan prajurit Muslim. Usama ibn Zaid ibn Haritsah yang dikenal sebagai Panglima Angkatan Perang Nabi yang usianya masih muda memergoki dan mengejarnya.


Musuh tersebut terjebak di sebuah tebing dan jurang sehingga tidak ada lagi jalan keluar. Tiba-tiba saja musuh tersebut meneriakkan dua kalimat syahadat di hadapan Usamah. Panglima Perang Nabi tersebut terperanjat. Namun dia dan pasukannya tidak ingin terkecoh dengan strategi musuh tersebut sehingga akhirnya Usamah tetap menghunus pedangnya dan membunuh orang itu.


Salah seorang sahabat yang menyaksikan peristiwa tersebut melaporkan kepada Nabi Muhammad bahwa Usamah sang Panglima Angkatan Perang telah membunuh musuh yang sudah bersyahadat. Mendengar dan menanggapi laporan tersebut, Nabi marah hingga terlihat urat di dahinya begitu jelas melintang.


Usamah dipanggil oleh Nabi Muhammad kemudian ditanya kenapa membunuh orang yang sudah bersyahadat. Usamah menjawab bahwa tindakan musuh tersebut hanya sebuah taktik belaka. Ia membawa senjata yang sewaktu-waktu bisa mencelakakan pasukan Muslim. Ia dibunuh karena diduga syahadatnya palsu.

 


Mendengar secara seksama alasan Usamah membunuh musuh yang sudah bersyahadat, maka Nabi Muhammad mengeluarkan sabda: nahnu nahkum bi al-dhawahir, wa Allah yatawalla al-sarair (kita hanya menghukum apa yang tampak dan Allah SWT yang menghukum apa yang tersimpan di hati orang).


Setelah menerima penyerahan Makkah, Muhammad menyatakan amnesti massal bagi sebagian besar musuh-musuhnya, termasuk orang-orang yang telah melawannya dalam pertempuran. Dengan hukum kesukuan yang berlaku, alih-alih kaum Quraisy menjadi budaknya, Nabi malah menyatakan bahwa semua penduduk Makkah (termasuk semua budak) dibebaskan. Hanya enam pria dan empat perempuan yang dihukum mati karena alasan bermacam kejahatan yang pernah mereka lakukan, dan tak seorang pun dipaksa masuk agama Islam.


Semua orang Makkah juga harus mengambil sumpah setia tidak akan berperang lagi melawan Nabi. Di antara orang Quraisy terakhir yang mengambil sumpah itu ada Abu Sufyan dan istrinya, Hindun. Saat secara resmi masuk Islam, Karena Armstrong (2006) mencatat bahwa Abu Sufyan dan Hindun bahkan tetap bangga dengan kepercayaannya terdahulu dan dengan terang-terangan menabalkan rasa jijik terhadap Muhammad dan “kepercayaannya nan picik”.


Penulis: Fathoni Ahmad
Editor: Muchlishon