Sirah Nabawiyah

Sejarah Awal Orang Munafik di Masa Nabi Muhammad SAW

Jum, 27 Maret 2020 | 01:45 WIB

Sejarah Awal Orang Munafik di Masa Nabi Muhammad SAW

Ketika perang Badar itulah, Abdullah bin Ubay menyatakan keislaman secara munafik yang kemudian diikuti oleh sejumlah kabilah Arab dan sebagian besar kelompok Yahudi dengan keislaman cara Abdullah bin Ubay. (Ilustrasi: n-num.com)

Kedudukan Orang Munafik
Nifaq atau kemunafikan merupakan satu dari empat jenis kekufuran sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Baghowi dalam tafsirnya Ma’alimut Tanzil ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah ayat 6. Selain kufur nifaq, ia juga menyebutkan tiga jenis kufur lainnya, yaitu kufur ingkar, kufur juhud, dan kufur inad.

Kufur nifaq adalah kekafiran orang yang mengikrarkan Islam secara lisan, tetapi batinnya tidak mengakuinya. Mereka yang masuk dalam kategori kufur ini adalah sebagian Aus, Khazraj, dan sebagian besar Yahudi Madinah seperti keterangan Al-Baqarah ayat 8 dan seterusnya.

Karena masuk ke dalam kategori kufur atau kafir, orang munafik terancam kekal dalam siksa di akhirat sabagai konsekuensi kekufuran. “Orang yang mati dalam keadaan salah satu dari empat jenis kafir ini tidak akan diampuni.” (Al-Baghowi).

Awal Mula Orang Munafik
Ibnu Katsir dalam Tafsirul Qur’anil Azhim bercerita bahwa belasan ayat di awal Surat Al-Baqarah turun mengenai sifat orang munafik pada surat-surat Al-Qur’an periode Madinah. Sedangkan pada periode Makkah, tidak ada orang munafik. Justru sebaliknya, sebagian orang beriman menyatakan kekufuran karena terpaksa. Meski demikian, mereka beriman di dalam batin.

Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, di sana terdapat kelompok Ansor yang terdiri atas suku Aus dan Khazraj yang di masa jahiliyahnya juga menyembah berhala sebagaimana musyrikin Makkah; dan Yahudi Ahli Kitab yang mengikuti jalan salaf pemuka agama mereka yang terdiri atas tiga qabilah, yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadhir, dan Bani Quraizhah. Dari sinilah sejarah kemunafikan bermula.

Ketika Rasulullah tiba di Madinah, banyak dari suku Aus dan Khazraj memeluk Islam. Sementara sedikit dari kalangan Yahudi memeluk Islam, yaitu Abdullah bin Salam. Ketika itu belum ada kemunafikan karena umat Islam belum memiliki kuasa yang perlu ditakuti. Rasulullah SAW bahkan berdamai dengan Yahudi dan banyak kabilah yang berisi perkampungan orang Arab di sekitar Madinah.
 
Ketika perang Badar besar terjadi yang menghadapkan umat Islam Madinah dan Musyrikin Makkah, Allah berpihak kepada umat Islam. Kemenangan berada di tangan orang beriman Madinah.

Abdullah bin Ubay bin Salul berkata, “Situasi ini sudah mengarah (pada kemenangan Muhammad).” Bin Salul adalah tokoh masyarakat Madinah yang disegani asal suku Aus. Ia pemimpin dua suku di era jahiliyah dan hampir diangkat sebagai raja oleh masyarakat Madinah. Tetapi situasi berubah ketika Nabi Muhammad dan sahabatnya berhijrah dari Makkah ke Madinah. Penduduk setempat memeluk Islam dan mengabaikan Abdullah bin Ubay sehingga tinggallah ia dan keluarganya sendiri.

Ketika perang Badar itulah, Abdullah bin Ubay menyatakan keislaman secara munafik yang kemudian diikuti oleh sejumlah kabilah Arab dan sebagian besar kelompok Yahudi dengan keislaman cara Abdullah bin Ubay. Dari sini awal terjadi kemunafikan oleh bangsa Arab di tengah masyarakat Madinah dan sekitarnya.

Adapun kelompok muhajirin (imigran asal Kota Makkah) tidak ada seorang pun yang mengikuti jalan kemunafikan seperti kelompok Abdullah bin Ubay bin Salul karena tiada satu pun dari mereka yang berhijrah karena terpaksa. Mereka berhijrah, meninggalkan harta, anak, dan tanah mereka karena mengharap ridha Allah.

Allah mengingatkan sifat-sifat orang munafik agar orang beriman tidak terpedaya oleh sikap lahiriyah dan pernyataan keimanan mereka sehingga orang beriman tidak terjatuh dalam mafsadat karena tidak waspada.

Orang munafik hakikatnya adalah orang kafir. Kekufuran jenis nifaq ini patut diwaspadai betul di mana orang-orang jahat itu dianggap sebagai orang baik. Mereka melafalkan kalimat keimanan seolah tidak memiliki kepentingan lain di balik itu. Padahal mereka melafalkan kalimat tersebut hanya saat menemui Nabi Muhammad SAW sebagaimana Surat Al-Munafiqun ayat 1. Oleh karena itu, mereka memperkuat kesaksian mereka dengan partikel “lam” sesuai kaidah penguat kalimat informatif pada “nasyhadu innaka ‘la’rasulullāh.”

Orang munafik adalah kelompok yang terombang-ambing dan memiliki sikap mendua atas konflik kubu orang beriman Madinah dan kubu orang kafir Makkah karena cinta mereka pada dunia dan kekufuran terhadap akhirat. Mereka menanti dalam kekhawatiran atas nasib mereka mana kubu yang akhirnya menang dalam konflik tersebut. (Ibnu Katsir, Tafsirul Qur’anil Azhim).
 
Diskusi para ulama berkembang perihal orang munafik. Mereka membahas kedudukan kelompok zindik dalam kaitannya dengan sifat-sifat orang munafik dalam Al-Qur’an. Wallahu a’lam. (Alhafiz Kurniawan)