Shofi Mustajibullah
Kolomnis
Suatu agama, dapat melekat pada manusia ketika seorang individu melakukan langkah-langkah yang mengantarkannya menjadi pemeluk agama tersebut. Begitu juga agama Islam.
Secara bangunan syariat, cara masuk Islam bagi seseorang yakni harus melafalkan dua kalimat syahadat serta melaksanakan kewajiban agama yang sudah ditentukan.
Tatkala seorang muslim keluar dari agama Islam, dia disebut murtad. Secara harfiah, murtad berarti membelot atau berkhianat. Bila seorang muslim melakukan suatu aktivitas yang menjerumuskan pada kekufuran baik dari segi niat, perilaku, dan ucapan maka dia telah keluar dari Islam atau murtad.
Muncul sebilah pertanyaan, jika seseorang yang terlanjur murtad, kemudian ingin bertaubat dan masuk Islam untuk yang kedua kalinya, apakah cara masuk islamnya sama sebagaimana seorang mualaf yang benar-benar baru masuk Islam.
Mari kita simak penjelasan berikut.
Masuk Islam setelah Sempat Murtad
Menurut Imam Syafi'i yang tertulis dalam kitab Raudlatut Tholibin, bila seseorang yang baru keluar dari Islam kemudian berkeinginan untuk masuk Islam kembali, setidaknya harus melakukan dua komitmen.
وَقَدْ وَصَفَ الشَّافِعِيُّ تَوْبَتَهُ فَقَالَ: أَنْ يَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ، وَيَبْرَأَ مِنْ كُلِّ دِينٍ خَالَفَ الْإِسْلَامَ
Artinya, “Imam Syafi'i mendeskripsikan langkah taubat seseorang yang murtad. Maka harus mengucapkan dua syahadat dan melepaskan diri sepenuhnya terhadap setiap agama selain Islam”. (Muhyiddin An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Maktabah Islami: 1991], juz 10, halaman 82).
Mayoritas Ulama pun berpandangan serupa. Ketika seseorang keluar dari Islam, kemudian berkeinginan masuk kembali dalam agama Islam, maka dia harus mengucapkan dua kalimat syahadat dan benar-benar melepaskan diri dari selain ajaran Islam.
Dasar dari argumentasi ini bersumber dari hadits Nabi yang berbunyi:
أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ ﷺ قَالَ: «أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، فَمَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ عَصَمَ مِنِّي مَالَهُ وَنَفْسَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ، وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ
Artinya: “Abu Huraira mengabarkan, sesungguhnya Rasulullah bersabda: Aku diperintah untuk membunuh seseorang sampai dia mengucapkan ‘La ilaha Illallah’, kemudian barang siapa mengucapkan ‘La ilaha Illallah’ maka aku menjaga harta dan dirinya sesuai dengan haknya, dan Allah lah yang menimbangnya." (Abul Husain Muslim, Shahih Muslim, [Riyadh, Baitul Afkar: 1998], juz 1, halaman 43).
Ketentuan Bagi Orang yang Murtad Berkali-kali
Namun menjadi berbeda, ketika seorang muslim murtad lalu kembali Islam berkali-kali. Berkaitan dengan hal ini, ulama memiliki ragam pendapat. Menurut Al-Ahnaf dan kalangan Syafi’i taubatnya tetap diterima. Berdasar pada petikan ayat 38 surat Al-Anfal.
قُل لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ
Artinya, “Katakanlah (Nabi Muhammad) kepada orang-orang yang kufur itu, “Jika mereka berhenti (dari kekufurannya dan masuk Islam), niscaya akan diampuni dosa-dosa mereka yang telah lalu”. (QS Al-Anfal:38)
Berbeda dengan pendapat kalangan Hanafi dan Hambali. Mereka berpendapat, kembalinya seseorang pada Islam yang sebelumnya murtad berkali-kali itu tidak diterima. Sebab yang demikian menunjukkan lemahnya aqidah dan atensi seseorang terhadap Islam. Adapun dasar dari pendapat ini bersumber pada Qur'an surat An-Nisa’ yang berbunyi:
اِنَّ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ اٰمَنُوْا ثُمَّ كَفَرُوْا ثُمَّ ازْدَادُوْا كُفْرًا لَّمْ يَكُنِ اللّٰهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ سَبِيْلًاۗ
Artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, lalu kafir, kemudian beriman (lagi), kemudian kafir (lagi), lalu bertambah kekafirannya, Allah tidak akan mengampuninya dan tidak (pula) menunjukkan kepadanya jalan (yang lurus)”. (QS An-Nisa’:137). (Majmu’ Muallifin, Mausu'ah Al-Kuwaitiyah, [Kuwait, Dzatul Salasil: 1992], juz 22, halaman 192)
Demikian penjelasan mengenai cara seseorang yang sudah keluar dari Islam kemudian kembali lagi pada Islam. Semoga kita semua selalu istiqamah dalam ajaran agama Islam. Amiin.
Shofi Mustajibullah, Alumni Az-Zahirul Falah Ploso, Mahasiswa Pesantren Kampus Ainul Yaqin Malang.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Nuzulul Qur’an dan Perintah Membaca
2
Khutbah Jumat: Nuzulul Qur’an dan Anjuran Memperbanyak Tadarus
3
Khutbah Jumat: Ramadhan, Bulan Turunnya Kitab Suci
4
PBNU Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025, Berangkat 25 Maret dan Ada 39 Bus
5
Khutbah Jumat: Pengaruh Al-Qur’an dalam Kehidupan Manusia
6
Khutbah Jumat: Ramadhan, Bulan Peduli Lingkungan dan Sosial
Terkini
Lihat Semua