Syariah

Belajar Tafsir Tanpa Mengerti Tajwid

NU Online  ยท  Selasa, 23 April 2013 | 06:07 WIB

Seringkali kita mendengar pengajian dan taโ€™lim baik di masjid perkantoran, masjid komplek, maupun di mushalla-mushalla yang membahana, menyerukan Islam dengan lantang tanpa basa-basi. Pengajaran-pengajaran itu membahas berbagai ajaran Islam. Mulai dari fiqih, tauhid, hadits hingga tafsir.<>

Sebenarnya hal ini harus diapresiasi oleh kaum muslim, karena dapat dikatakan sebagai kemajuan dakwah Islam. Begitu hebatnya para daโ€™i itu hingga mampu menjadikan para jamaโ€™ah betah mengikuti pengajian, baik dengan humor maupun dengan retorika yang mengagumkan.

Sayangnya, seringkali kelihaian retorika dan gaya penampilan tidak diimbangi oleh pemahaman. Ini dikarenakan keterbatasan penguasaan para daโ€™i terhadap materi berbahasa Arab. Kebanyakan dari mereka mengambil pemahaman dari buku-buku terjemahan. Oleh karena itu menjadi agak janggal ketika para daโ€™i dan ustadz itu dengan fasih menyampaikan berbagai materi, tetapi terkesan kurang percaya diri ketika mengutip ayat-ayat al-qurโ€™an dan hadits. Imbasnya, telinga jamaโ€™ah malahan terbiasa mendengarkan potongan terjemah dari ayat al-Qurโ€™an atau terjemahan sebuah hadits bukan lantunan ayat al-Qurโ€™an. Padahal pahala yang ada dalam al-Qurโ€™an itu ketika dibaca (al-mutaabad ditilawatihi), bukan ditulis apalagi diterjemahkan.

Tidak hanya itu, yang lebih aneh lagi adalah ketika materi pengajian itu ternyata adalah tafsir al-Qurโ€™an. Bagaimana pantas seseorang mengajarkan tafsir al-Qurโ€™an padahal ia tidak mampu membaca al-Qurโ€™an dengan tartil sesuai aturan ilmu tajwid? Walaupun pada zaman sekarang ini banyak materi tafsir al-Qurโ€™an yang tersebar dalam versi terjemahan. Hal ini mengingatkan kita pada sejarah lama kaum oreintalis yang mempelajari kandungan dan isi al-Qurโ€™an tanpa membaca teksnya, mereka mempelajari al-Qurโ€™an dengan tujuan menghinakan Islam. Naudzubillah min dzalik.

Maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bolehkah membaca al-Qurโ€™an tanpa tajwid? dan bagaimana hukumnya mengajarkan tafsir al-Qurโ€™an tanpa berbekal ilmu tajwid?

Sebelum membicarakan tentang hukum membaca al-Qurโ€™an tanpa tajwid, terlebih dahulu perlu dijabarkan apakah tajwid itu? Pada dasarnya isitilah attajwid yang dikenal sebagai ilmu membaca al-Qurโ€™an adalah:

ร˜ยฅร˜ยนร˜ยทร˜ยงร˜ยก ร™ฦ’ร™โ€ž ร˜ยญร˜ยฑร™ย ร˜ยญร™โ€šร™โ€ก ร™ห†ร™โ€ฆร˜ยณร˜ยชร˜ยญร™โ€šร™โ€ก

Artinya Memberikan hak dan mustahaq tiap-tiap huruf (dalam al-Qurโ€™an). ย Yang dimaksud hak-hak huruf adalah sifatnya yang dzatiyah yang lazim baginya. Seperti Jahr, Syiddah dan istila. Sedangkan mustahaknya adalah sifat-sifat yang timbul dari dzat tersebut, seperti tafkhim dan tarqiq.

Adapun hukum membaca al-Qurโ€™an dengan tajwid adalah fardhu ain. Dengan kata lain siapapun yang membaca al-Qurโ€™an maka wajib baginya membaca sesuai aturan tajwid. Baik laki-laki maupun perempuan, baik ustadz, ahli tafsir, ahli hadits, ilmuwan maupun fisikawan, selama dia muslim maka membaca al-Qurโ€™an harus dengan tajwid.

Sebagaimana difirmankan Allah swt

ย  ย ร™ห†ร˜ยฑร˜ยชร™โ€ž ร˜ยงร™โ€žร™โ€šร˜ยฑร˜ยฃร™โ€ ย ร˜ยชร˜ยฑร˜ยชร™ล ร™โ€žร˜ยง

dan bacalah al-Qurโ€™an dengan tartil. Dalam tafsir baidhowy diterangkan bahwa yang dimaksud tartil adalah:

ร˜ยฃร™โ€ฐ ร˜ยฌร™ห†ร˜ยฏร™โ€ก ร˜ยชร˜ยฌร™ห†ร™ล ร˜ยฏร˜ยง

Tajwidkanlah bacaan (al-Qurโ€™an)mu dengan tajwid yang benarย 

Begitu juga yang diterangkan dalam Al-Mandzumatul Jazariyyah:

ร™ห†ร˜ยงร™โ€žร˜ยฃร˜ยฎร˜ยฐ ร˜ยจร˜ยงร™โ€žร˜ยชร˜ยฌร™ห†ร™ล ร˜ยฏ ร˜ยญร˜ยชร™โ€ฆ ร™โ€žร˜ยงร˜ยฒร™โ€ฆ * ร™โ€ฆร™โ€  ร™โ€žร™โ€ฆ ร™ล ร˜ยฌร™ห†ร˜ยฏ ร˜ยงร™โ€žร™โ€šร˜ยฑร˜ยฃร™โ€  ร˜ยฃร˜ยซร™โ€ฆ

ร™โ€žร˜ยฃร™โ€ ร™โ€ก ร˜ยจร™โ€ก ร˜ยงร™โ€žร˜ยฅร™โ€žร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ€ก ร˜ยฃร™โ€ ร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร™โ‚ฌร˜ยฒร™โ€žร˜ยงย  * ร™ห†ร™โ€กร™ฦ’ร˜ยฐร˜ยง ร™โ€ฆร™โ€ ร™โ€ก ร˜ยฅร™โ€žร™ล ร™โ€ ร˜ยง ร™ห†ร˜ยตร™โ€žร˜ยง

Menggunakan tajwid adalag wajib/lazim. Dan barang siapa tidak mentajwidkan al-Qurโ€™an adalah berdosa. Karena dengan tajwidlah Allah turunkan dia (al-Qurโ€™an) dan begitulah hingga ampai ke kita.

Pendapat ini senada dengan ancaman sebuah hadits yang berbunyi:

ร˜ยฑร˜ยจ ร™โ€šร˜ยงร˜ยฑร˜ยฆ ร™โ€žร™โ€žร™โ€šร˜ยฑร˜ยฃร™โ€  ร™ห†ร˜ยงร™โ€žร™โ€šร˜ยฑร˜ยฃร™โ€  ร™ล ร™โ€žร˜ยนร™โ€ ร™โ€ก

Terkadang kejadian orang membaca al-Qurโ€™an dan al-Qurโ€™an itu malah melaknatnya

Demikianlah dosa seorang pembaca al-Qurโ€™an tanpa mempedulikan tajwidnya. Lantas bagimana dengan seseorang yang membahas tafsir tetapi tidak mengerti tajwid? boleh-boleh saja selama dia membahas tafsir tanpa membaca al-Qurโ€™an, tetapi mana mungkin membahas tafsir al-Qurโ€™an tanpa membacanya. Andaikan ada, itu sungguh tidak sopan.

(Redaktur: Ulil Hadrawy)