Seringkali kita mendengar pengajian dan taโlim baik di masjid perkantoran, masjid komplek, maupun di mushalla-mushalla yang membahana, menyerukan Islam dengan lantang tanpa basa-basi. Pengajaran-pengajaran itu membahas berbagai ajaran Islam. Mulai dari fiqih, tauhid, hadits hingga tafsir.<>
Sebenarnya hal ini harus diapresiasi oleh kaum muslim, karena dapat dikatakan sebagai kemajuan dakwah Islam. Begitu hebatnya para daโi itu hingga mampu menjadikan para jamaโah betah mengikuti pengajian, baik dengan humor maupun dengan retorika yang mengagumkan.
Sayangnya, seringkali kelihaian retorika dan gaya penampilan tidak diimbangi oleh pemahaman. Ini dikarenakan keterbatasan penguasaan para daโi terhadap materi berbahasa Arab. Kebanyakan dari mereka mengambil pemahaman dari buku-buku terjemahan. Oleh karena itu menjadi agak janggal ketika para daโi dan ustadz itu dengan fasih menyampaikan berbagai materi, tetapi terkesan kurang percaya diri ketika mengutip ayat-ayat al-qurโan dan hadits. Imbasnya, telinga jamaโah malahan terbiasa mendengarkan potongan terjemah dari ayat al-Qurโan atau terjemahan sebuah hadits bukan lantunan ayat al-Qurโan. Padahal pahala yang ada dalam al-Qurโan itu ketika dibaca (al-mutaabad ditilawatihi), bukan ditulis apalagi diterjemahkan.
Tidak hanya itu, yang lebih aneh lagi adalah ketika materi pengajian itu ternyata adalah tafsir al-Qurโan. Bagaimana pantas seseorang mengajarkan tafsir al-Qurโan padahal ia tidak mampu membaca al-Qurโan dengan tartil sesuai aturan ilmu tajwid? Walaupun pada zaman sekarang ini banyak materi tafsir al-Qurโan yang tersebar dalam versi terjemahan. Hal ini mengingatkan kita pada sejarah lama kaum oreintalis yang mempelajari kandungan dan isi al-Qurโan tanpa membaca teksnya, mereka mempelajari al-Qurโan dengan tujuan menghinakan Islam. Naudzubillah min dzalik.
Maka pertanyaan yang muncul kemudian adalah bolehkah membaca al-Qurโan tanpa tajwid? dan bagaimana hukumnya mengajarkan tafsir al-Qurโan tanpa berbekal ilmu tajwid?
Sebelum membicarakan tentang hukum membaca al-Qurโan tanpa tajwid, terlebih dahulu perlu dijabarkan apakah tajwid itu? Pada dasarnya isitilah attajwid yang dikenal sebagai ilmu membaca al-Qurโan adalah:
รยฅรยนรยทรยงรยก รฦรโ รยญรยฑรย รยญรโรโก รหรโฆรยณรยชรยญรโรโก
Artinya Memberikan hak dan mustahaq tiap-tiap huruf (dalam al-Qurโan). ย Yang dimaksud hak-hak huruf adalah sifatnya yang dzatiyah yang lazim baginya. Seperti Jahr, Syiddah dan istila. Sedangkan mustahaknya adalah sifat-sifat yang timbul dari dzat tersebut, seperti tafkhim dan tarqiq.
Adapun hukum membaca al-Qurโan dengan tajwid adalah fardhu ain. Dengan kata lain siapapun yang membaca al-Qurโan maka wajib baginya membaca sesuai aturan tajwid. Baik laki-laki maupun perempuan, baik ustadz, ahli tafsir, ahli hadits, ilmuwan maupun fisikawan, selama dia muslim maka membaca al-Qurโan harus dengan tajwid.
Sebagaimana difirmankan Allah swt
ย ย รหรยฑรยชรโ รยงรโรโรยฑรยฃรโ ย รยชรยฑรยชรล รโรยง
dan bacalah al-Qurโan dengan tartil. Dalam tafsir baidhowy diterangkan bahwa yang dimaksud tartil adalah:
รยฃรโฐ รยฌรหรยฏรโก รยชรยฌรหรล รยฏรยง
Tajwidkanlah bacaan (al-Qurโan)mu dengan tajwid yang benarย
Begitu juga yang diterangkan dalam Al-Mandzumatul Jazariyyah:
รหรยงรโรยฃรยฎรยฐ รยจรยงรโรยชรยฌรหรล รยฏ รยญรยชรโฆ รโรยงรยฒรโฆ * รโฆรโ รโรโฆ รล รยฌรหรยฏ รยงรโรโรยฑรยฃรโ รยฃรยซรโฆ
รโรยฃรโ รโก รยจรโก รยงรโรยฅรโรโฌรโฌรโฌรโฌรโฌรโฌรโก รยฃรโ รโฌรโฌรโฌรโฌรโฌรยฒรโรยงย * รหรโกรฦรยฐรยง รโฆรโ รโก รยฅรโรล รโ รยง รหรยตรโรยง
Menggunakan tajwid adalag wajib/lazim. Dan barang siapa tidak mentajwidkan al-Qurโan adalah berdosa. Karena dengan tajwidlah Allah turunkan dia (al-Qurโan) dan begitulah hingga ampai ke kita.
Pendapat ini senada dengan ancaman sebuah hadits yang berbunyi:
รยฑรยจ รโรยงรยฑรยฆ รโรโรโรยฑรยฃรโ รหรยงรโรโรยฑรยฃรโ รล รโรยนรโ รโก
Terkadang kejadian orang membaca al-Qurโan dan al-Qurโan itu malah melaknatnya
Demikianlah dosa seorang pembaca al-Qurโan tanpa mempedulikan tajwidnya. Lantas bagimana dengan seseorang yang membahas tafsir tetapi tidak mengerti tajwid? boleh-boleh saja selama dia membahas tafsir tanpa membaca al-Qurโan, tetapi mana mungkin membahas tafsir al-Qurโan tanpa membacanya. Andaikan ada, itu sungguh tidak sopan.
(Redaktur: Ulil Hadrawy)
Terpopuler
1
Temui Dubes AS, Gus Yahya Serukan Dialog AS-Iran Demi Hentikan Perang di Timur Tengah
2
Khutbah Jumat: 3 Jenis Ucapan yang disukai Allah
3
Jadwal Puasa Sunnah Selama April 2026
4
Khutbah Jumat: 8 Hal yang Dijauhi Rasulullah Mulai dari Kecemasan hingga Dililit Utang
5
Di Manakah Jutaan Orang Arab dalam Perang Iran Vs Israel dan AS?
6
Khutbah Jumat: Evaluasi Keuangan Setelah Hari Raya
Terkini
Lihat Semua