Pada masa sekarang, terutama di perkotaan, ta’ziah tidak hanya diwujudkan dengan mengunjungi rumah keluarga yang ditimpa musibah, tetapi juga dinyatakan lewat karangan bunga. Oleh sebab itu, tidak heran bila ada orang yang ditimpa kemalangan, sekelilingnya dipenuhi karangan bunga. Karangan bunga tersebut berisi kata belasungkawa dan rasa turut berduka cita. Biasanya, karangan bunga dikirimkan ketika orang yang bersangkutan tidak sempat hadir tepat waktu pada saat kejadian.
Dilihat dari sudut pandang fikih, pengiriman karangan bunga ini sebenarnya sudah termasuk dari bagian ta’ziah. Ta’ziah tidak mesti bertatap muka langsung, tetapi juga dibolehkan dengan mengirimkan surat atau pesan tertulis kepada keluarga yang ditimpa musibah. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kitab Qalyubi wa Umairah, bahwa:
Pendapat ini menegaskan bahwa orang yang mengirim karangan bunga tetap mendapatkan pahala kesunnahan ta’ziah, sebab ta’ziah dibolehkan dalam bentuk tulisan selama mengandung unsur do’a, menghibur keluarga yang ditimpa musibah dengan pahala dan ganjaran bagi orang yang bersabar, dan ungkapan belasungkawa lainnya.
Sulayman al-Bujairami dalam Tuhfatul Habib ‘ala Syarh al-Khatib mengatakan:
“Ta’ziyah secara bahasa berati menghibur. Adapun menurut syara’, syariat adalah meminta (orang yang ditimpa musibah) bersabar dan mendorongnya untuk selalu bersabar dengan janji pahala dan mengingatkannya akan dosa orang yang berputus asa, serta mendoakan ampunan untuk mayit dan mendoakan orang yang ditimpa musibah agar mendapatkan gantinya (terhibur).”
Dengan demikian, pengirim karangan bunga berhak mendapatkan kesunnahan ta’ziah karena pada hakikatnya ta’ziah berati menghibur dan meminta mereka untuk selalu bersabar serta mendoakan keluarga yang ditimpa musibah atau pihak keluarga yang meninggal dunia. Meskipun dibolehkan ta’ziah dalam bentuk pengiriman karangan bunga, pesan, surat, dan lain-lain, mengunjungi langsung dan bertemu dengan pihak keluarga yang ditimpa musibah tentu lebih baik dan utama.
Dalam kaidah fikih ditegaskan, ma kana aktsaru fi’lan kana aktsaru fadhlan, siapa yang banyak aktifitasnya, maka banyak pula pahalanya. Artinya, semakin banyak aktifitas ibadah yang kita lakukan, maka pahalanya juga semakin banyak. Dengan demikian, orang yang mengirim karangan bunga, kemudian dia juga hadir dan bertemu dengan keluarga yang ditinggalkan, tentu pahalanya lebih banyak dibanding mereka yang sekedar mengirim karangan bunga. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bahaya Tamak dan Keutamaan Mensyukuri Nikmat
2
Khutbah Jumat: Inilah Obat bagi Jiwa yang Hampa dan Kering
3
Khutbah Jumat: Belajar dari Pohon Kurma dan Kelapa untuk Jadi Muslim Kuat dan Bermanfaat
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Zaman Kegaduhan, Rais Aam PBNU Ingatkan Umat Islam Ikuti Ulama yang Istiqamah
6
PBNU Tata Ulang Aset Nahdlatul Ulama Mulai dari Sekolah, Rumah Sakit, hingga Saham
Terkini
Lihat Semua