Syariah

Ini Cara Tobat Anak Durhaka Setelah Orang Tua Tiada

Jum, 2 September 2016 | 23:02 WIB

Kisah anak durhaka identik dengan cerita Malin Kundang. Terlepas dari benar atau tidak kisah itu, pastinya cerita Malin Kundang sangat mempengaruhi pikiran anak supaya tidak melawan orang tuanya. Kalau ada anak nakal, biasanya dikatakan, “Kamu mau kayak Malin Kundang?” Sontak si anak diam dan takut.

Namun pada zaman modern ini, kisah Malin Kundang tampaknya tidak sakti lagi. Malah yang terjadi, munculnya Malin Kundang baru yang diperankan oleh aktor yang berbeda-beda. Bahkan kelakuan sebagian anak sekarang, lebih parah dari Malin Kundang. Bila Malin Kundang hanya tidak mengakui orang tuanya di depan kekasihnya, anak sekarang tega membunuh orang tuanya sendiri. Ini tidak terjadi satu-dua kali, tetapi berulang kali.

Durhaka kepada orang tua termasuk kategori dosa besar. Durhaka dosa besar kedua setelah syirik. Saking murka-Nya, Allah SWT tidak hanya menyiksa anak durhaka di akhirat, tetapi juga di dunia. Dalam Al-Mustadrak karya Al-Hakim, Abu Bakrah mendengar Rasulullah SAW berkata:

كل الذنوب يؤخر الله ما شاء منها إلى يوم القيامة إلا عقوق الوالدين فإن الله تعالى يعجل لصاحبه في الحياة قبل الممات

Artinya, “Allah SWT akan mengakhirkan balasan setiap dosa hingga hari kiamat kelak, kecuali dosa durhaka kepada orang tua. Dia mempercepat balasannya pada waktu masih hidup atau sebelum meninggal,” (HR Al-Baihaqi).

Makna durhaka di sini lebih umum. Apapun bentuk perbuatan yang menyakiti orang tua dapat dikategorikan sifat durhaka. Taqiyuddin As-Subki, seperti dikutip Badruddin Al-‘Ayni dalam ‘Umdatul Qari, mengatakan, “Yang dimaksud durhaka ialah segala tindakan yang menyakiti hati orang tua, baik sedikit maupun banyak”. Karenanya, jagalah hati orang tua dan ikuti nasihatnya. Jangan sampai tindakan yang kita lakukan membuat dia marah dan tersakiti.

Andaikan pernah membuat hati orang tua tersakiti, segeralah minta maaf dan memohon ampun kepada Allah SWT. Akan tetapi persoalannya, bagaimana bila kedua orang tua sudah meninggal. Semisal anak yang membunuh orang tuanya, apakah diterima tobatnya? Apalagi orang tuanya meninggal dalam keadaan marah atau tidak ridha dengan yang dilakukan anaknya.

Al-Nawawi dalam kumpulan fatwanya, Fatawa al-Nawawi, berpendapat:

أما مطالبتهما له في الآخرة فلا طريق إلى إبطالها، ولكن ينبغي له بعد الندم على ذلك، أن يكثر من استغفار لهما والدعاء، وأن يتصدق عنهما إن أمكن، وأن يكرم من كانا يحبان إكرامه: من صديق لهما ونحوه، وأن يصل رحمهما، وأن يقضي دينهما، أو ما تيسر له من ذلك

Artinya, “Tuntutan kedua orang tua kepada anak durhaka di akhirat, tidak ada jalan untuk membatalkannya. Tapi sebaiknya, anak durhaka yang sudah tobat dan menyesal, memperbanyak istighfar (minta ampun) dan berdo’a untuk kedua orang tuanya. Kalau mampu, perbanyak sedekah atas nama orang tua, mengormati orang yang dihormati oleh kedua orang tua semasa beliau masih hidup, seperti temannya. Menyambung tali silaturahmi (dengan saudara atau teman orang tua), membayar hutangnya, atau melakukan apapun yang mudah baginya.”

Kesempatan bertobat dibuka lebar bagi siapapun, termasuk anak durhaka. Rasul SAW mengatakan, “Orang yang benar-benar bertobat seperti orang yang tidak berdosa,” (HR Ibnu Majah). Selain meminta ampun atas kedurhakaannya kepada Allah SWT, ia juga dianjurkan untuk berbuat baik kepada orang tuanya meskipun sudah meninggal. Cara berbuat baik kepada orang meninggal ialah dengan cara melakukan amalan, semisal bayar hutang, sedekah, silaturahmi, dan lain-lain, sembari menghadiahkan pahalanya untuk mereka.

Seseorang dari Bani Salamah pernah menanyakan hal ini kepada Nabi Muhammad SAW. Ia bertanya, “Apakah mungkin saya melakukan kebaikan untuk kedua orang tua, sementara mereka sudah meninggal?” Rasulullah SAW menyarankan kepadanya agar memperbanyak istighfar dan do’a untuk mereka, menunaikan janji dan menyambung tali silaturahmi yang belum terpenuhi pada waktu mereka masih hidup, serta menghormati teman-teman mereka, (HR Abu Dawud).

Maka dari itu, selagi orang tua masih hidup, perbanyaklah berbuat baik kepada mereka. Apabila keduanya sudah meninggal, seorang anak masih dimungkinkan berbuat baik kepada mereka sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW. Terlebih lagi bagi orang yang pernah menyakiti hati kedua orang tuanya semasa keduanya hidup. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)