Syariah PARENTING ISLAMI

Ketika Anak Bertanya tentang Khilafah Islamiyah

NU Online  ยท  Sabtu, 30 Oktober 2021 | 12:45 WIB

Ketika Anak Bertanya tentang Khilafah Islamiyah

Kata khilafah islamiyah merujuk pada pemerintahan Islam pada era yang telah lalu.

Persoalan khilafah islamiyah juga tak terlepas dari pertanyaan anak-anak. Sebab tema ini cukup sering dibicarakan di televisi. Wacana soal khilafah Islamiyah juga acapkali muncul di media sosial; Facebook, Instragram, dan Youtube. Terlebih di era gawai ini, anak-anakโ€” terutama yang beranjak ke usia remajaโ€”sudah terbiasa menggunakan ponsel dan menerima informasi terkait keislaman, contohnya tentang tema khilafah Islam.

ย 

Nah bagaimana seyogianya respons orang tua ketika mendapatkan pertanyaan terkait khilafah islamiyah dari anak? Orang tua yang baik, seharusnya memberikan jawaban pada anak. Jawaban yang ringan dan mampu dimengerti anak.

ย 

Orang tua terlebih dahulu bisa menjelaskan definisi khilafah islamiyah. Sebagaimana pengenalan alangkah lebih baik membahas kata khalรฎfah. Sebab ini erat kaitannya dengan yang ditanyakan oleh anak di atas. Khalรฎfah mempunyai dua bentuk jamak; khalรขif dan khulafรข. Jika kita menilik dari asal kata dalam bahasa Arab, kata khalรฎfah itu dari khalafa-yakhlufu-khalfan-khilรขfatan, yang memiliki arti pergantian. Jadi kata khalรฎfah itu bermakna pengganti. Selain pengganti, kata khalifah juga bisa diartikan belakang, perubahan, atau suksesi.

ย 

Dengan demikian, siapa pun yang menggantikan posisi orang lain, guna menjalankan suatu fungsi tertentu, maka ia bisa dipanggil dengan khalรฎfah. Sebab makna dasarnya adalah penganti. Dalam konteks ini, Abu Bakar dipanggil dengan khalรฎfah Rasulullah, sebab ia pengganti Rasulullah dalam memimpin umat. Pun Umar digelar dengan khalรฎfah khalรฎfatu Rasulullahโ€”pengganti, pengganti khalifah Rasulullah, sebab ia menggantikan Abu Bakar.

ย 

Kata khalรฎfah ini terdapat dalam Al-Qurโ€™an, misalnya dalam QS al-Baqarah ayat 30 dan QS Shad ayat 26. Dalam ayat ini Allah memakai kata khalรฎfah. Pada al-Baqarah, Allah berbicara penciptaan Adam. Yang dimaksud Allah dengan kata Adam, ialah ingin menciptakan manusia bumi.

ย 

ย 

Sedangkan pada surat Shad, Allah menjelaskan Daud sebagai khalรฎfah. Dalam konteks ini, Nabi Daud dijadikan Allah sebagai penguasa atau pemimpin di tengah masyarakat. Nabi Daud, seperti kata Imam Qurthubi dalam al-Jรขmiโ€™ li Ahkรขmi Al-Qurโ€™รขni , bertugas sebagai instrumen penegakan hukum di tengah masyarakat dengan adil dan benar.

ย 

Namun kata khalรฎfah berbeda dengan khilรขfah. Meskipun memiliki akar kata yang sama yakni khalafa, tetapi kata khilรขfah tidak terdapat dalam Al-Qurโ€™an. Kita tidak akan menemukan kata khilรขfah dalam Al-Qurโ€™an. Kata khilafah ini biasanya diartikan dengan kekuasaan atau pemerintahan. Jadi kata khilafah islamiyah merujuk pada pemerintahan Islam pada era yang telah lalu.

ย 

Selanjutnya, orang tua bisa menjelaskan terkait sistem pemerintahan Islam atau khilafah islamiyah, pernah ada dalam Islam. Contohnya pada pada era khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib, mereka ini dikenal dengan nama Khulafรขโ€™ ar Rasyidin. Setelahnya pun ada Dinasti Umayyah, Abbasiyah, dan juga ada Turki Ustmani. Ini semua sistem yang mendaku diri sebagai khilafah islamiyah.

ย 

Namun penting dicatat, antara setiap masa kepemimpinan itu berbeda sistem pemerintahan dan pemilihan khalรฎfah (pemimpin). Pada era empat orang khulafaur Rasyidin, sistem pengangkatan dan kepala pemimpinnya berbeda-beda. Berdasarkan kisah yang termaktub dalam Sรฎrah an-Nabawiyah li Ibni Ishรขq, tatkala Rasulullah wafat, berkumpul sekelompok sahabat dari kaum Anshar di pertemuan Tsaqรฎfah Banรฎ Sรขidah yang membicarakan suksesi kepemimpinan pasca wafat Rasulullah.

ย 

Dalam balai pertemuan itu, kaum Anshรขr mewacanakan Saad bin Ubadah sebagai pengganti Nabi. Sementara itu, kaum Muhajirin mengunggulkan Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Usaid bin Hudhair di Bani Abdul Asyhal. Nyaris saja terjadi bentrokan antara Muhajirun dan Anshar, hingga akhirnya Abu Bakar yang terpilih.

ย 

ย 

Pada era, Umar bin Khattab berbeda dengan Abu Bakar. Ia ditunjuk langsung oleh Abu Bakar sebelum wafat untuk jadi penggantinya. Sebab khawatir akan terjadi perselisihan di kalangan sahabat. Pengangkatan Usman bin Affan sebagai khalifah, berbeda dengan cara pengangkatan khalifah pertama dan kedua, ia diangkat berdasarkan sistem perwakilanโ€”ahlu halli wal aqdi. Pemilih Usman itu terdiri dari sahabat yang senior yang kompeten.

ย 

Setelah Sayyidina Utsman dibunuh pemberontak, ada desakan kuat dari kelompok Muhajirin dan Anshar agar Sayyidina Ali bin Abi Thalib dibaiat menjadi khalifah. Proses pengangkatan Ali jauh dari sempurna, ia dilantik dalam di tengah kekacauan politik. Meskipun awalnya ia menolak jabatan khalifah sebab ingin dilaksanakan secara musyawarah dan dihadiri sahabat senior lainnya, toh pada akhirnya ia setuju juga. Thalhah bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam yang mengangkat Ali secara terpaksa. Ali dibaiโ€™at pada 23 Juni 656 M/13 Dzulhijah 35 H di Mesjid Nabawi, Madinah.

ย 

Inilah empat sistem pemerintahan dari pemerintahan khulafaur rasyidin yang dinilai menerapkan sistem demokrasi, sedangkan pemerintahan Islam selanjutnya itu bersifat monarki. Masa Umayyah, yang menjadi raja atau pemimpin itu berdasarkan faktor keturunan. Begitu pula di masa dinasti Abbasiyah, Umyayyah II di Spanyol, Pun era Turki Ustmani. Semua pengangkatan khalรฎfah atau amir atau kepala negara berdasarkan faktor keturunan.

ย 

Kemudian orang tua bisa menjelaskan pada anak tak ada kewajiban syariat untuk mendirikan khilafah islamiyah. Sebab, perbedaan sistem pemerintahan dan sistem pemilihan kepala negara, membuktikan tidak ada sistem baku dalam khilafah islamiyah. Pada tiap era kepemimpinan dinasti Islam selalu berbeda-beda, tidak sama.

ย 

Dengan demikian, khilafah islamiyah sama sekali tidak memiliki rujukan teologis, baik dalam Al-Qurโ€™an maupun hadits. Itu merupakan hasil ijtihad kaum muslimin, terlebih setelah masa kepemimpinan empat sahabat Nabi. Masa Bani Umayyah dan Abbsiyah masuk dalam sistem monarki. Yang diambil dari pewarisan keluarga laiknya Impremium Persia dan Romawi

ย 

Jika ada yang bertanya, apakah khilafah islamiyah merupakan bagian dari syariat Islam yang harus ditegakkan? Jawabannya, tidak. Itu adalah hasil kreasi kaum muslimin di tiap era yang berbeda-beda. Setiap masa pemerintahan yang satu dengan yang lain bisa berbeda. Dalam Al-Qurโ€™an dan hadits Nabi tidak ada rujukan baku terkait sistem mana yang harus diikuti. Semua urusan diserahkan pada kaum muslimin. Sebab tantangan dan konsisi setiap era itu berbeda-beda.

ย 

Abdullah bin Umar bin Sulaiman al-Damiji dalam kitab al-Imรขmatu al-Udzmรข โ€˜Inda ahl al-Sunnati wal Jamรขah mengatakan khilafah islamiyah bukan tujuan utama dari Islam, melainkan suatu produk yang lahir dari Islam. Yang terpenting dalam Islam adalah pegangkatan pemimpin. Para ulama sepakat kewajiban mengangkat pemimpin. Terkait sistem dan tata caranya diserahkan pada umat Islam dan masyarakat. Simak penjelasan Sulaiman al-Damiji berikut;

ย 

ุฅู† ุงู„ุฅู…ุงู…ุฉ ูˆุณูŠู„ุฉ ู„ุง ุบุงูŠุฉ ุŒ ูˆุณูŠู„ุฉ ุฅู„ู‰ ุฅู‚ุงู…ุฉ ุงู„ุฃู…ุฑ ุจุงู„ู…ุนุฑูˆู ูˆุงู„ู†ู‡ูŠ ุนู† ุงู„ู…ู†ูƒุฑ ุจู…ูู‡ูˆู…ู‡ ุงู„ูˆุงุณุน โ€“ ูƒู…ุง ู…ุฑู‘ ููŠ ู…ู‚ุงุตุฏ ุงู„ุฅู…ุงู…ุฉ โ€“ ูˆู‡ุฐุง ูˆุงุฌุจ ุนู„ู‰ ุฌู…ูŠุน ุฃูุฑุงุฏ ุงู„ุฃู…ุฉ ุงู„ุฅุณู„ุงู…ูŠุฉ ุŒ ูˆุญูŠุซ ุฅู†ู‡ ู„ุง ูŠู…ูƒู† ุงู„ู‚ูŠุงู… ุจู‡ ุนู„ู‰ ูˆุฌู‡ู‡ ุงู„ุฃูƒู…ู„ ุฅู„ุง ุจุนุฏ ุชู†ุตูŠุจ ุฅู…ุงู… ู„ู„ู…ุณู„ู…ูŠู† ูŠู‚ูˆุฏู‡ู… ูˆูŠู†ุธู… ู„ู‡ู… ุทุฑูŠู‚ ุงู„ูˆุตูˆู„ ุฅู„ู‰ ุงู„ู‚ูŠุงู… ุจู‡ุฐุง ุงู„ูˆุงุฌุจ ุงู„ุนุงู…

ย 

โ€œSesungguhnya kepemimpinan politik (imamah) merupakan instrumen,bukan tujuan utama. Ia merupakan instrumen dalam menegakkan amar maโ€™ruf nahyi munkar. Dengan pengertian yang lebih luas,โ€”sebagaimana dijelaskan dalam tujuan-tujuan kepemimpinanโ€”. Dan ini merupakan kewajiban bagi setiap individu umat Islam, karena (menegakkan amar maโ€™ruf nahyi munkar) tidak mungkin dapat dilakukan secara sempurna, kecuali setelah mengangkat pemimpin bagi umat Islam yang dapat menuntun dan mengatur mereka tentang cara menegakkan kewajiban yang utama,โ€.

ย 

Untuk itu, dikarenakan tidak ada sistem baku dalam sistem pemerintahan Islam, maka konsep yang disebut negara Islam pun menjadi perdebatan. Menarik kemudian apa yang diungkapkan oleh Syekh Abdurrahman ibn Muhammad ibn Husain ibn Umar Baโ€™alawi, dalam kitab Abdurrahman Baโ€™alawi, Bughyah al-Mustarsyidรฎn yang menyebutkan Indonesia sebagai negara Islam. Pasalnya, di Indonesia sudah diterapkan syariat Islam sejak lama; ibadah, muamalah, munakahat. Dengan itu Indonesia sudah cukup untuk disebutkan negara Islam.

ย 

ูƒู„ ู…ุญู„ ู‚ุฏุฑ ู…ุณู„ู… ุณุงูƒู† ุจู‡ ุนู„ู‰ ุงู„ุงู…ุชู†ุงุน ู…ู† ุงู„ุญุฑุจูŠูŠู† ููŠ ุฒู…ู† ู…ู† ุงู„ุฃุฒู…ุงู† ูŠุตูŠุฑ ุฏุงุฑ ุฅุณู„ุงู…ุŒ ุชุฌุฑูŠ ุนู„ูŠู‡ ุฃุญูƒุงู…ู‡ ููŠ ุฐู„ูƒ ุงู„ุฒู…ุงู† ูˆู…ุง ุจุนุฏู‡. ููŽุนูู„ูู…ูŽ ุฃูŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽุฑู’ุถูŽ ุจูŽุชูŽุงูˆููŠู’ ุจูŽู„ู’ ูˆูŽุบูŽุงู„ูุจู ุฃูŽุฑู’ุถู ุฌูŽุงูˆูŽุฉูŽ ุฏูŽุงุฑู ุฅูุณู’ู„ูŽุงู…ู ู„ูุงุณู’ุชููŠู’ู„ูŽุงุกู ุงู„ู’ู…ูุณู’ู„ูู…ููŠู’ู†ูŽ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุง ุณูŽุงุจูู‚ู‹ุง ู‚ูŽุจู’ู„ูŽ ุงู„ู’ูƒููู‘ูŽุงุฑู

ย 

Setiap tempat/wilayah di mana seorang muslim yang tinggal di sana mampu mempertahankan diri dari musuh-musuh yang memeranginya dalam suatu masa, maka wilayah tersebut telah menjadi Negara Islam, di mana di sana hukum-hukum Islam diberlakukan maupun setelahnya. Dengan demikian diketahui bahwa tanah Betawi dan bahkan sebagian besar Tanah Jawa adalah Dรขr Islรขm karena umat Islam pernah menguasainya sebelum dikuasai oleh orang-orang kafir.

ย 

ย 

Ustadz Zainudin Lubis, pegiat kajian Islam, tinggal di Ciputat


Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI.


ย