Mau Rekreasi Saat Lebaran? Jangan Lupa Kewajiban Silaturahim
NU Online ยท Ahad, 30 Maret 2025 | 09:00 WIB
Muqoffi
Kolumnis
Hari Raya Idul Fitri adalah momen penuh kebahagiaan bagi umat Islam. Selain diramaikan dengan gema takbir dan zikir di masjid serta mushala, hari spesial ini juga menjadi waktu yang tepat untuk mempererat silaturahim dan saling bermaafan. Tak sedikit pula yang memanfaatkannya untuk berlibur bersama keluarga ke tempat wisata.
Lantas, dalam pandangan Islam, mana yang lebih utama antara silaturahim dan rekreasi saat Lebaran?
Pada dasarnya, pergi ke tempat wisata saat Lebaran bisa menjadi hal yang baik, terutama jika tujuannya untuk menyegarkan pikiran dan mempererat kebersamaan keluarga. Hal ini didukung oleh komentar Muhammad Al-Qari terhadap potongan hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:
Baca Juga
Doa Ziarah Kubur di Musim Lebaran
ูุง ุฃุจุง ุจูุฑ: ุฅู ููู ููู
ุนูุฏุง ููุฐุง ุนูุฏูุง
Artinya: โWahai Abu Bakar, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita,โ (HR. Bukhari).
Mulla Al-Qari menjelaskan makna hadits ini sebagai berikut:
ููู ูุฐุง ุงูุญุฏูุซ ู
ู ุงูููุงุฆุฏ ู
ุดุฑูุนูุฉ ุงูุชูุณุนุฉ ุนูู ุงูุนูุงู ูู ุฃูุงู
ุงูุฃุนูุงุฏ ุจุฃููุงุน ู
ุง ูุญุตู ููู
ุจุณุท ุงูููุณ ูุชุฑููุญ ุงูุจุฏู ู
ู ููู ุงูุนุจุงุฏุฉ
Artinya: โDalam hadits ini terdapat beberapa faidah, antara lain disyariatkan untuk berlapang-lapang dengan keluarga di hari raya melalui berbagai cara yang dapat menyenangkan jiwa dan merelaksasi tubuh dari beban ibadah,โ (Muhammad Al-Qari, Mirqatul Mafatih, [Lebanon, Darul Kutub Al-โIlmiyah: 2001], juz V, halaman 47).
Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa dan berbagai amalan di bulan Ramadhan, tubuh dan jiwa tentu merasakan kelelahan. Oleh karena itu, rekreasi menjadi salah satu cara yang dibenarkan dalam Islam untuk menyegarkan kembali fisik dan mental.
Imam Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan bahwa rekreasi adalah perjalanan yang memiliki tujuan yang sah dalam syariat, seperti untuk menghilangkan stres dan menjaga keseimbangan emosi:
ุจูุฃูููู ุงูุชููููุฒูููู ุบูุฑูุถู ุตูุญููุญู ููููุตูุฏู ููู ุงููุนูุงุฏูุฉู ูููุชููุฏูุงููู ููููุญููููู ููุฅูุฒูุงููุฉู ุงููุนููููููุงุชู ุงููููููุณููููุฉู ููุงุนูุชูุฏูุงูู ุงููู
ูุฒูุงุฌู ููุบูููุฑู ุฐููููู
Artinya: โSesungguhnya rekreasi adalah tujuan yang benar dan sesuai dengan kebiasaan umum, seperti untuk pengobatan dan hal lainnya, misalnya menghilangkan kerisauan, menstabilkan suasana hati, dan sebagainya,โ (Al-Fatawal Kubra al-Fiqhiyah โala Mazhabil Imam Asy-Syafiโi, [Lebanon: Darul Kutub Al-โIlmiyah, 2008], hlm. 327).
Namun, dalam Islam, silaturahim memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan rekreasi. Sebab, rekreasi hanya sesuatu yang mubah (boleh dilakukan), sementara silaturahim adalah kewajiban. Imam Badruddin Al-โAini mengutip pendapat Al-Qadhi โIyadh yang menegaskan:
ููุง ุฎูุงู ุฃู ุตูุฉ ุงูุฑุญู
ูุงุฌุจุฉ ูู ุงูุฌู
ูุฉ ููุทูุนูุง ู
ุนุตูุฉ ูุจูุฑุฉ
Artinya: โTidak ada perbedaan ulama bahwa sesungguhnya silaturahim adalah wajib secara umum, dan memutuskannya termasuk dosa besar,โ (โUmdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, [Lebanon, Darul Kutub al-โIlmiyah: 2001], juz XI, hlm. 258).
Jika memungkinkan, menjalankan keduanya adalah pilihan terbaik. Silaturahim juga tidak selalu harus dilakukan dengan kunjungan langsung (door to door), tetapi bisa dengan berbagai cara, seperti:
- Memberikan bantuan finansial kepada keluarga yang membutuhkan
- Memenuhi kebutuhan mereka dalam bentuk lain
- Mengirimkan ucapan dan doa melalui pesan atau panggilan
- Saling memberi salam dan menunjukkan kepedulian
Keterangan di atas ditegaskan oleh Al-Khatib Asy-Syirbini dalam kitabnya:
ููุตูููุฉู ุงููููุฑูุงุจูุฉู ูููููู ููุนููููู ู
ูุนู ููุฑููุจููู ู
ูุง ุชูุนูุฏูู ุจููู ููุงุตูููุง ู
ูุฃูู
ููุฑู ุจูููุง ููุชูุญูุตููู ุจูุงููู
ูุงูู ููููุถูุงุกู ุงููุญูููุงุฆูุฌู ููุงูุฒููููุงุฑูุฉู ููุงููู
ูููุงุชูุจูุฉู ููุงููู
ูุฑูุงุณูููุฉู ุจูุงูุณููููุงู
ู ููููุญููู ุฐููููู
Artinya: โSilaturahim dengan kerabat adalah segala bentuk perbuatan yang dapat dianggap sebagai wujud menjaga hubungan baik yang diperintahkan oleh syariat. Silaturahim dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan bantuan finansial, memenuhi kebutuhan mereka, melakukan kunjungan, mengirim surat, bertukar pesan, atau sekadar menyampaikan salam, serta cara-cara lain yang serupa,โ (Al-Iqnaโ fi Halli Alfazhi Abi Syujaโ, [Beirut, Darul Fikr: 1995], hlm. 369).
Dari penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa silaturahim memiliki cakupan yang luas dan tidak terbatas pada pertemuan fisik semata. Sehingga, jika seseorang tidak dapat mengunjungi keluarganya secara langsung, ia masih bisa menjalankan kewajiban silaturahim dengan cara lain, seperti membantu secara finansial atau sekadar mengirim salam.
Silaturahim lebih utama dibandingkan rekreasi, karena merupakan kewajiban dalam Islam, sedangkan rekreasi hanya mubah (diperbolehkan). Namun, jika keduanya dapat dilakukan tanpa mengorbankan hubungan baik antar-keluarga, maka tidak ada masalah untuk berlibur bersama.
Sesuatu yang tidak dianjurkan adalah menjadikan rekreasi sebagai prioritas utama hingga melupakanย silaturahim. Sebab, jika rekreasi menghabiskan seluruh waktu dan menghalangi seseorang untuk menjalin hubungan baik dengan keluarganya, maka hal itu sebaiknya dihindari.
Dengan memahami keseimbangan ini, umat Islam dapat menjalani momen Idul Fitri dengan lebih bermakna, dengan tetap memenuhi kewajiban silaturahim sekaligus menikmati waktu berkualitas bersama keluarga. Wallahu a'lam.
Ustadz Muqoffi, Guru Pon-Pes Gedangan & Dosen IAI NATA Sampang Madura.
Terpopuler
1
Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Kunjungi Tambakberas, Cek Persiapan Muktamar Ke-35 NU
2
Besok Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Safar 1448 H, Pahalanya Setara Puasa Setahun
3
Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Buka Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Tambakberas
4
Ormas Islam Perlu Ubah Strategi Dakwah Agar Gen Z Tak Makin Jauh dari Agama
5
Hukum Memotret Diam-diam Tanpa Izin dan Menyebarluaskannya di Media Sosial
6
Hery Haryanto Azumi Siap Maju Calon Ketua Umum PBNU, Tawarkan Transformasi NU
Terkini
Lihat Semua