Ziarah ke Kuburan Nonmuslim Ternyata Sunah, Asal Begini
NU Online ยท Sabtu, 7 Januari 2023 | 17:00 WIB
M Intihaul Fudola Toha
Kolomnis
Indonesia merupakan negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, budaya dan agama. Kemajemukan ini terjalin dalam satu bahasa dan satu ikatan yaitu bangsa Indonesia. Karenanya tidak jarang ditemukan dalam satu daerah, orang muslim hidup berdampingan dengan nonmuslim. Saling membantu dan tolong menolong adalah sebuah keniscayaan di antara mereka.ย Permasalahan muncul ketika tetangga nonmuslim ada yang meninggal. Apakah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menziarahi kuburan nonmuslim sebagai wujud empati mereka terhadap sesama?
ย
Hukum Ziarah Kubur
Sebelum menjawab persoalan ini, perlu diketahui bagaimana hukum berziarah kubur?ย Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmuโ menyebutkan bahwa konsensus ulamaย (ijmaโ) menyatakan ย ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya adalah sunah.ย
ย
ุฃู
ูุง ุงูุฃุญููุงู
ู ูุงุชููููููุชู ููุตููุตู ุงูุดูุงููุนูููู ูุงูุฃุตูุญุงุจู ุนููู ุฃููููู ููุณูุชูุญูุจูู ูููุฑููุฌุงูู ุฒููุงุฑูุฉู ุงูููุจููุฑู ููููู ูููููู ุงูุนูููู
ุงุกู ูุงูููุฉู ูููููู ุงูุนูุจูุฏูุฑูููู ููููู ุฅุฌูู
ุงุนู ุงูู
ูุณูููู
ููููย
ย
Artinya: โBeberapa nash ulama mazhab Syafiโi ย sepakat bahwa ziarah kubur bagi laki-laki hukumnya sunah. Bahkan Imam Al-โAbdariย menyebut bahwa permasalahan ini telah menjadi ijmaโ ulama.โ (An-Nawawi, Al-Majmuโ Syarhulย Muhaddzab, juz V, halaman 310).
ย
Selain ijmaโ, dalil kesunahan ziarah kubur juga berdasarkan hadits nabi yang mashur yaitu:
ย
โููููุชู ููููููุชูููู
ู ุนููู ุฒูููุงุฑูุฉู ุงูููุจูููุฑู ููุฒูููุฑููููุงโ ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑูู ุงูุขุฎูุฑูุฉู ย (ุฑูุงู ุงูุชุฑู
ุฐู)
ย
Artinya, โDulu aku melarang kalian ziarah kubur. Namun sekarang berziarahlah. Karena ziarah kubur dapat mengingatkan terhadap akhirat.โ (HR At-Tirmizdi).
ย
Sedangkan hukum ziarah kubur bagi perempuan terdapat perbedaan pendapat antara ulama. Pertama, diperbolehkan bagi perempuan berziarah, namun hukumnya makruh. Pendapat pertama ini yang pilih oleh mayoritas ulama. Kedua, menurut Imam Ar-Ruyani perempuan berziarah kubur hukumnya adalah sunah jika aman dari fitnah. Seperti perempuan tidak menjerit histeris sebab kepergian mayit dan semisalnya.ย
ย
Perbedaan di atas sebagaimana dikutip dalam Kitab Raudhatutย Thalibin:
ููุณูุชูุญูุจูู ูููุฑููุฌุงูู ุฒููุงุฑูุฉู ุงูููุจููุฑูุ ููููู ููููุฑููู ููููููุณุงุกูุ ูุฌููุงูู. ุฃุญูุฏูููู
ุง: ูุจููู ููุทูุนู ุงูุฃููุซูุฑูููู: ููููุฑููู. ูุงูุซูุงูููุ ููููู ุงูุฃุตูุญูู ุนูููุฏู ุงูุฑููููุงููููู: ูุง ููููุฑููู ุฅุฐุง ุฃู
ูููุชู ู
ููู ุงูููุชูููุฉู
ย
Artinya,ย โSunah hukumnya bagi laki-laki ziarah kubur. Lantas apakah makruh ziarah bagi perempuan? Dalam hal ini ada dua pendapat. Pendapat pertama yang dipilih mayoritas ulama adalah makruh. Pendapat kedua tidak makruh, dan ini adalah pendapat yang kuat menurut Imam Ar-Ruyani ketika perempuan aman dari fitnah.โ (An-Nawawi, Raudhatutย Thalibin, juz II, halaman 139).
Pendapat Ar-Ruyani tersebut ditegaskan kembali oleh Imam Al-Isnawi dalam kitab Al-Muhimmat:
ย
ููุฅููููู ููุฏู ุฑูุงุฌูุนูุชู ููููุงู
ู ุงูุฑููููููุงููู ููู ยซุงูุจูุญูุฑูยป ููููุฌูุฏูุชู ุญูุงุตููููู ุฃูููู ุญูููู
ูููููู ุนูููู ููุฐูุง ุงูููุฌููู ุญูููู
ู ุงูุฑููุฌูุงูู ููู ุงููุงูุณูุชูุญูุจูุงุจู
ย
Artinya, โSesungguhnya aku telah menganalisa ungkapan Ar-Ruyani dalam kitab Bahrulย Madzhab. Intinya, hukum ziarah bagi perempuan dalam kondisi seperti ini (aman dari fitnah) adalah sunah sama seperti orang laki-laki.โ (Al-Isnawi, Al-Muhimmat, juz II, halamanย 508).
Perbedaan pendapat mengenai hukum ziarah bagi perempuan ini tidak berlaku ย jika yang diziarahi oleh perempuan adalah makam orang-orang saleh, seperti makam para nabi, wali dan para ulama. Dalam hal ini ulama sepakat hukumnya sunah bagi perempuan menziarahi makam-makam tersebut, sebagaimana penjelasan Imam Al-Isnawi:
ย
ย ุฃูููู ุฅูุทูููุงูู ุงููููุฑูุงููุฉู ููููููุณูุงุกู ููุฏู ุชูุงุจูุนููู ุนูููููู ููู ุงูุฑููููุถูุฉูุ ููููููุณู ููุฐูููููุ ุจููู ููุณูุชูุซูููู ู
ููููู ููุจูุฑู ุฑูุณููููู ุงูููย ๏ทบย ููุฅูููู ุฒูููุงุฑูุชููู ู
ูุณูุชูุญูุจููุฉู ููููููู ุจูููุง ููุฒูุงุนู ููู
ูุง ุงููุชูุถูุงูู ููููุงู
ูููู
ู
ย
Artinya, โSepintas kemakruhan ziarah bagi perempuan seakan-akan hukumnya mutlak. Namun sebenarnya tidak demikian. Tetapi dikecualikan makam Rasulullah saw. Sesungguhnya ziarah ke makam Rasulullah sawย hukumnya sunah bagi perempuan tanpa ada perbedaan antara para ulama.โ (Al-Isnawi, Al-Muhimmat, juz II, halaman 508).
Hukum Ziarah ke Makam Tetangga Nonmuslim
Sejatinya, ziarah kubur hanya disunahkan ke makam-makam orang Islam saja, khususnya ke makam orang-orang saleh atau kedua orang tua.ย Bahkan dalam salah satu redaksi hadits diungkapkan, bahwa ziarah ke makam orang tua tercatat sebagai bakti seorang anak kepada orang tuanya:
ย
ย ุนููู ุฃุจูู ููุฑูููุฑูุฉู: ู
ูู ุฒุงุฑู ููุจูุฑู ุฃุจููููููู ุฃูู ุฃุญูุฏูููู
ุง ููู ููููู ุฌูู
ูุนูุฉู ู
ูุฑููุฉู ุบูููุฑู ุงูููููู ูููู ููุงูู ุจุงุฑููุง ุจููุงููุฏูููู. (ุฑููุงู ุงูุญููููู
ู)
Artinya, โBarangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satu dari mereka di setiap hari Jumat, maka Allah akan memberikan ampunan kepadanya dan dia dicatat sebagai anak yang berbakti kepada kedua orang tua.โ (HR Al-Hakim).
ย
Meski begitu, bukan berarti ziarah kubur ke orang nonmuslim dilarang oleh syariat.ย
ย
Pakar fiqih terkemuka ย Imam As-Syirwaniย menegaskan dalam kitabnya Hasiyah Asy-Syirwani bahwa ziarah ke kuburan nonmuslim hukumnya diperbolehkan atau mubah:
ย
ูุฅูููู
ุง ุชูุณูููู ุงูุฒูููุงุฑูุฉู ููููุงุนูุชูุจุงุฑู ูุงูุชููุฑูุญููู
ู ูุงูุฏููุนุงุกู ุฃุฎูุฐูุง ู
ูู ูููููู ุงูุฒููุฑูููุดููู ุฅูู ููุฏูุจู ุงูุฒูููุงุฑูุฉู ู
ููููููุฏู ุจูููุตูุฏู ุงููุงุนูุชูุจุงุฑู ุฃูู ุงูุชููุฑูุญููู
ู ูุงููุงุณูุชูุบููุงุฑู ุฃูู ุงูุชูููุงููุฉู ูุงูุฏููุนุงุกู ูููุญููููู ูููููููู ุงูู
ููููุชู ู
ูุณูููู
ูุง ุฃูู ููููู ุฃุฌูููุจููููุง ูุง ููุนูุฑููููู ููููููููุง ูููู
ูู ููุนูุฑููููู ุขููุฏู ูููุง ุชูุณูููู ุฒููุงุฑูุฉู ุงููุงููุฑู ุจููู ุชูุจุงุญู ููู
ุง ููู ุงูู
ูุฌูู
ููุนูย
ย
Artinya: โSejatinya ziarah kubur disunahkan karena tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang, mengasihi dan berdoa. Hal tersebut sebagaimana yang dipahami dari keterangan Imam Az-Zarkasyi. Selain itu, kesunahan ziarah juga disyaratkan kepada mayit yang beragama Islam, meskipun orang tersebut bukan kerabat atau bahkan tidak dikenalinya. Hanya saja ziarah ke orang yang dikenali hukumnya lebih dianjurkan. Maka dari itu tidak sunah berziarah ke kuburan orang nonmuslim. Namun hukumnya mubah.โ (Imam As-Syirwani, Hasiyatusย Syirwani โala Tuhfatilย Muhtaj, juz III, halaman 300).
ย
Bahkan Syekh Sulaiman Al-Bujairami menyatakan bahwa ziarah kubur ke nonmuslim hukumnya bisa menjadi sunah jika tujuannya adalah mengambil pelajaran terhadap orang yang meninggal atau untuk mengingat kematian.
ย
ุฃู
ูุง ุฒููุงุฑูุฉู ููุจููุฑู ุงูููููุงุฑู ููู
ูุจุงุญูุฉูุ ูููููู ู
ูุญูุฑููู
ูุฉูุ ุดูุฑูุญู ุงูู
ููููุฌู ููุนูู
ู ุฅูู ูุงููุชู ุงูุฒูููุงุฑูุฉู ุจูููุตูุฏู ุงููุงุนูุชูุจุงุฑู ูุชูุฐููููุฑู ุงูู
ูููุชู ูุงููุชู ู
ููุฏููุจูุฉู ู
ูุทูููููุง ุฅุทููููุญูููู
ย
Artinya: โAdapun ziarah ke kuburan orang-orang nonmuslim hukumnya diperbolehkan (mubah). Sedangkan menurut pendapat yang lemah hukumnya haram. Namun, jika ziarah ke kuburan nonmuslim disertai tujuan mengambil pelajaran atas kematian seseorang atau untuk mengingat kematian, maka hukumnya adalah sunah secara mutlak.โ (Sulaiman Al-Bujairami,ย Hasyiyaulย Bujairami โalal Khatib, juz II, halaman 301).
ย
Simpulan
Dari berbagai referensi yang telah dipaparkan dapat disimpulkan bahwa ziarah ke kuburanย nonmuslim sebagai wujud empati terhadap sesama hukumnya boleh, dan bahkan sunah jika disertai tujuan mengingat kematian.ย
ย
Sikap saling menghargai dan menghormati memang seharusnya senatiasa terjaga antarumat beragama. Namun demikian, jangan sampai ziarah kubur terhadap nonmuslim ini melewati batas-batas toleransi, seperti mendoakan ampunan bagi orang-orang yang jelas-jelas meninggal tanpa membawa keimanan. Wallahuaโlam bissawab.
ย
Ustadz M. Intihaul Fudola Toha, Pengurus LBM Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri
Terpopuler
1
Hukum Vasektomi dalam Islam: Haram atau Boleh dalam Kondisi Tertentu? Ini Penjelasan Ulama dan Fatwa NU
2
Konflik India-Pakistan Memanas: Perang Dua Negeri Saling Balas di Tapal Batas
3
Senyum Jamaah Haji Embarkasi Lombok Tiba di Makkah
4
Indonesia Terlibat Uji Klinis Vaksin TBC M72, PDNU: Langkah Positif Atasi Gejala yang Berat
5
Pisa SC Promosi ke Serie A, Klub Sepak Bola yang Konsisten Dukung Palestina
6
Ikhtiar Nenek Munira Menuju Ka'bah Bermodalkan Dua Petak Sawah
Terkini
Lihat Semua