Tafsir

Tafsir Surah at-Taubah ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab dalam Al-Qur'an

Sel, 9 Januari 2024 | 12:00 WIB

Tafsir Surah at-Taubah ayat 36: Keutamaan Bulan Rajab dalam Al-Qur'an

Ilustrasi rajab. (Foto: NU Online)

Bulan Rajab merupakan salah satu bulan haram yang memiliki kemuliaan tersendiri. Dalam surah at-Taubah [9] ayat 36, bulan Rajab termasuk bulan haram [asyhurul hurum]. Di bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan dan ketaatan, serta menghindari kemaksiatan.

 

Anjuran-anjuran tersebut dimaksudkan dalam rangka menanam amaliah saat bulan Rajab untuk kemudian menuai hasilnya di bulan-bulan yang akan datang. Pada bulan Rajab, pintu-pintu rahmat Allah SWT dibuka lebar-lebar. Pahala amal kebaikan yang dikerjakan di bulan ini akan dilipatgandakan. Oleh karena itu, umat Islam hendaknya memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan. 

 

Simak firman Allah SWT dalam Q.S at-Taubah [9] ayat 36 ini;

 

ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةً ۗوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ

 

inna ‘iddatasy-syuhûri ‘indallâhitsnâ ‘asyara syahran fî kitâbillâhi yauma khalaqas-samâwâti wal-ardla min-hâ arba‘atun ḫurum, dzâlikad-dînul-qayyimu fa lâ tadhlimû fîhinna anfusakum wa qâtilul-musyrikîna kâffatang kamâ yuqâtilûnakum kâffah, wa‘lamû annallâha ma‘al-muttaqîn.

 

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa."

 

Tafsir Jami' al-Bayan Imam Thabari

Menurut  Ibnu Jarir at-Thabari, dalam Abu Ja'far Thabari, Jami'al-Bayan,  surah at-Taubah ayat 36 ini membahas tentang jumlah bulan dalam kalender Islam [Qamariyah], yakni ada 12 bulan, dan di antaranya ada empat bulan haram [asyhurul hurum], yakni Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharam, dan Rajab. Sejatinya, bulan-bulan haram memiliki keutamaan dan kedudukan yang tinggi di dalam Islam. 

 

حدثنا ابن حميد قال، حدثنا سلمة، عن ابن إسحاق، عن ابن أبي نجيح قوله: (إن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرًا في كتاب الله يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ، أن النبي صلى الله عليه وسلم، قال: ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب الذي بين جمادى وشعبان

 

Artinya: "Sesungguhnya bilangan bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di dalam Kitab-Nya pada hari Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Nabi Muhammad SAW bersabda: tiga bulan berturut-turut: Dzulqa'dah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab yang terletak antara Jumadil dan Sya'ban." (Abu Ja'far Thabari, Jami'al-Bayan,  (Makkah: Dar Tarbiyah wa at-Turats,  tt), jilid XIV, halaman 236. 

 

Lebih lanjut, dalam haditsnya, Rasulullah bersabda bahwa karena keagungan bulan haram, umat Islam pun dilarang melakukan peperangan. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal saleh. Hal ini sebagai penghormatan pada bulan ini.

 

حدثنا بشر قال، حدثنا يزيد قال، حدثنا سعيد، عن قتادة، قال: ذكر لنا أن نبي الله صلى الله عليه وسلم قال في خطبته يوم منًى: ألا إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق الله السماوات والأرض، وإن عدة الشهور عند الله اثنا عشر شهرًا، منها أربعة حرم، ثلاثة متواليات: ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم، ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان

 

Artinya: "Telah menceritakan kepada kami Basyar, telah menceritakan kepada kami Yazid, telah menceritakan kepada kami Sa'id, dari Qatadah, ia berkata: Telah diceritakan kepada kami bahwa Nabi Muhammad bersabda dalam khutbahnya pada hari Mina: "Ketahuilah bahwa waktu telah kembali ke seperti semula pada hari Allah menciptakan langit dan bumi.  Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah adalah dua belas bulan, di antaranya empat bulan haram, tiga bulan berturut-turut: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil dan Sya'ban."

 

Lebih lanjut, Imam Abu Ja'far Thabari menjelaskan bahwa empat bulan haram tersebut telah dimuliakan oleh orang-orang jahiliyah, bahkan sebelum Islam datang. Mereka  mengharamkan diri untuk berperang di dalamnya, bahkan sampai-sampai jika seorang laki-laki bertemu dengan pembunuh ayahnya di bulan-bulan tersebut, dia tidak akan membalas dendam kepadanya. Hal ini karena mereka mengagungkan bulan haram tersebut. 

 

قال أبو جعفر: يقول تعالى ذكره: إن عدة شهور السنة اثنا عشر شهرًا في كتاب الله، الذي كتبَ فيه كل ما هو كائن في قضائه الذي قضى = (يوم خلق السماوات والأرض منها أربعة حرم) ، يقول: هذه الشهور الاثنا عشر منها أربعة أشهر حرم كانت الجاهلية تعظمهن، وتحرِّمهن، وتحرِّم القتال فيهن، حتى لو لقي الرجل منهم فيهن قاتل أبيه لم يَهِجْهُ، وهن: رجب مُضر وثلاثة متواليات، ذو القعدة، وذو الحجة، والمحرم. وبذلك تظاهرت الأخبار عن رسول الله صلى الله عليه وسلم

 

Artinya: "Dari dua belas bulan tersebut, ada empat bulan haram yang telah dimuliakan oleh orang-orang jahiliyah, diharamkan untuk berperang di dalamnya, bahkan sampai-sampai jika seorang laki-laki bertemu dengan pembunuh ayahnya di bulan-bulan tersebut, dia tidak akan membalas dendam kepadanya."

 

Keempat bulan haram tersebut adalah: Rajab Mudhar dan tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, serta diriwayatkan dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam."

 

Tafsir Marah Labib Syekh Nawawi al-Bantani

Sementara itu Syekh Nawawi Banten, dalam kitab Tafsir Marah Labib, menjelaskan bahwa bulan Rajab,  termasuk bulan haram.  Dalam bulan tersebut terdapat keistimewaan, untuk itu umat Islam seyogianya tidak mengotorinya dengan amal keburukan.

 

Sebab,  kata Syekh Nawawi Banten, perbuatan maksiat yang dilakukan di bulan haram, termasuk Rajab memiliki dosa yang lebih besar daripada dosa yang dilakukan di bulan-bulan lain. Oleh karena itu, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk tidak melakukan dosa di bulan-bulan haram.

 

Pada sisi lain,  Ibnu Abbas menjelaskan bahwa larangan untuk melakukan dosa pada bulan-bulan haram juga berlaku pada dua belas bulan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia.

 

من تلك الشهور الاثني عشر أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ هي ذو القعدة، وذو الحجة والمحرم ورجب ذلِكَ أي عدة الشهور الدِّينُ الْقَيِّمُ أي الحساب الصحيح فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أي في الأربعة الحرم أَنْفُسَكُمْ بإتيان المعاصي فإنه أعظم وزرا كإتيانها في الحرم. وقال ابن عباس: فلا تظلموا في الشهور الاثني عشر أنفسكم، وذلك منع الإنسان عن إتيان الفساد في جميع العمر

 

Artinya: "Dari dua belas bulan itu, empat bulan haram, yaitu Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Itu, yaitu bilangan bulan, adalah agama yang lurus, yaitu perhitungan yang benar. Maka janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri pada bulan-bulan itu, yaitu pada empat bulan haram, dengan melakukan dosa, karena sesungguhnya itu adalah dosa yang lebih besar, seperti melakukan dosa di tanah haram.

 

Ibnu Abbas berkata: Janganlah kamu menganiaya dirimu sendiri pada dua belas bulan, karena sesungguhnya itu mencegah manusia dari melakukan kerusakan di sepanjang usia." (Syekh Nawawi Banten, Tafsir Marah Labib,  jilid I, (Beirut: Dar Kutub Ilmiyah, 1417 H), halaman 447).

 

Tafsir Al-Misbah

Selanjutnya, Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah, Volume V, halaman 87, menyebutkan bahwa dalam surah at-Taubah ayat 36 dijelaskan tentang empat bulan haram [agung]. Saat bulan haram [Muharram, Rajab, Dzulqa'dah,dan Dzulhijjah] Allah melarang manusia untuk melakukan dosa, kecil maupun besar. Larangan tersebut dapat juga dipahami sebagai larangan berperang membela diri dari penganiayaan orang lain. 

 

Menurut Quraish Shihab, hampir seluruh masyarakat Arab sebelum Islam, mengakui dan mengagungkan bulan haram. Untuk itu, Islam dan Rasulullah menegaskan keempat bulan haram sesuai dengan anutan mayoritas masyarakat itu, walaupun dalam saat yang sama mengakui bulan Ramadhan mempunyai kedudukan yang sangat istimewa, bahkan salah satu malam Ramadhan nilainya lebih baik dari seribu bulan. 

 

Demikian penjelasan tafsir Surah At-Taubah ayat 36 memberikan pemahaman tentang pentingnya menghormati bulan haram, terutama bulan rajab dan menghindari perbuatan aniaya dan dosa di dalamnya. Pasalnya, bulan ini termasuk bulan agung dan penuh kemuliaan. Wallahu a'lam.

 

Zainuddin Lubis, Pegiat kajian Islam, tinggal di Ciputat