SyariahFiqih Haji Lansia: Hukum Tawaf Ifadah dengan Skuter Listrik Islam memperbolehkan penggunaan alat bantu bagi terutama jamaah haji yang sulit untuk melaksanakan tawaf baik kursi roda atau skuter listrik.Rabu, 7 Juni 2023 | 15:00 WIB