Tasawuf/Akhlak

Dosa dan Noda Hitam menurut Ibnu Athaillah

Ahad, 2 Januari 2022 | 11:00 WIB

Dosa dan Noda Hitam menurut Ibnu Athaillah

Badan seseorang laksana pakaian putih, sedang kotoran hitam bagai titik hitam tersebut. Jika saat itu langsung dibersihkan dan dicuci, maka dengan gampang kotoran itu dapat dihilangkan.

Menjadi manusia yang bersih tanpa memiliki dosa sedikit pun mungkin bisa dikatakan mustahil, dan sulit untuk ditemukan, kecuali orang-orang pilihan yang memang Allah kehendaki, atau orang yang memang Allah jaga dari segala perbuatan maksiat dan kesalahan.


Selain mereka sebagai makhluk yang oleh Allah diberi nafsu dan akal, melakukan kesalahan seperti hal fitrah yang pasti dilakukan oleh manusia. Mengingat, salah satu kalam populer dalam Islam, yaitu “manusia adalah tempatnya salah dan dosa”.


Meski tidak semua manusia melakukan maksiat dengan tujuan melanggar aturan dan menerobos koridor syariat Islam, sebagian dari mereka ada yang melakukan maksiat karena tidak disengaja, meski ada juga yang melakukannya dengan sengaja dan nyata.


Semua umat Islam sepakat bahwa tindakan paling dibenci dan tidak diridhai oleh Allah adalah melakukan maksiat dan beberapa kesalahan lainnya. Maksiat dalam pembahasan ini adalah setiap pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam, baik dengan cara meninggalkan kewajiban, atau dengan mengerjakan setiap larangan. Atau, bisa juga diartikan setiap pekerjaan yang mampu menghalangi kedekatan seorang hamba dengan Allah swt.


Melakukan maksiat atau melanggar syariat Islam tentu memberikan dampak yang sangat buruk bagi umat manusia, dampak itu, misalnya seperti lupa pada kebenaran dan kesalahan. Ia tidak bisa membedakan keduanya, bahkan ia cenderung lebih dominan melakukan kesalahan. Pernyataan tegas ini sebagaimana disampaikan oleh Syekh Muhammad Muflih Syamsuddin al-Muqdisi (wafat 763 H), dalam salah satu kitabnya:


إنَّ الْعَبْدَ إذَا أَذْنَبَ نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ ثُمَّ إذَا أَذْنَبَ نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ حَتَّى يَبْقَى أَسْوَدَ مُرْبَدًّا لَا يَعْرِفُ مَعْرُوفًا وَلَا يُنْكِرُ مُنْكَرًا.


Artinya, “Sungguh apabila seorang hamba melakukan dosa, maka akan ditulis dalam hatinya sebuah titik hitam, kemudian jika melakukan dosa (kembali) maka akan ditulis dalam hatinya sebuah titik hitam, sampai (hatinya) tersisa menjadi hati hitam selamanya, ia tidak akan mengetahui kebenaran, ia juga tidak akan ingkar pada kemungkaran.” (Syamsuddin al-Muqdisi, al-Adabusy Syar’iyah, [Darul ‘Alam: 1999], juz I, halaman 188).


Al-‘Arifbillah Imam Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari memberikan penjelasan lebih detail tentang penjelasan di atas.


Menurutnya, titik hitam yang Allah tulis dalam hati ketika melakukan dosa bagai pakaian putih yang terkena kotoran hitam. Badan seseorang laksana pakaian putih, sedang kotoran hitam bagai titik hitam tersebut. Jika saat itu langsung dibersihkan dan dicuci, maka dengan gampang kotoran itu dapat dihilangkan, namun jika ditahan, bahkan tidak pernah mencucinya, maka bukan tidak mungkin baju yang awalnya putih menjadi hitam dan tidak seorang pun yang senang memakainya.


Begitu juga dengan manusia, ketika ia melakukan dosa, kemudian membersihkan dosanya dengan bertaubat kepada Allah, maka titik hitam dalam hatinya akan dihapus, namun jika ditahan sampai satu bulan, satu tahun, atau bahkan selamanya, bukan tidak mungkin hatinya akan menjadi hati hitam. Dan, dampaknya akan lupa pada kebenaran, dan semua kehidupannya serba maksiat dan kesalahan. (Ibnu ‘Athaillah, Tajul Arus al-Hawi li Tahdzibin Nufus, [Bairut, Darul Kutubil ‘Ilmiah, Lebanon: 2015], halaman 31).


Dampak dosa yang didapatkan sebab maksiat memang sangat buruk, bahkan semua yang mereka lakukan adalah tindakan yang menutupi hati mereka. Ruhani yang suci sudah dikalahkan oleh nafsu yang buta akan kebenaran. Dalam keadaan seperti ini, dalam Al-Qur’an Allah menegaskan:


كَلا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. كَلا إِنَّهُمْ عَنْ رَبِّهِمْ يَوْمَئِذٍ لَمَحْجُوبُونَ. ثُمَّ إِنَّهُمْ لَصَالُو الْجَحِيمِ. المطففين: 14-16


Artinya, “Sekali-kali tidak! Bahkan apa yang mereka kerjakan itu telah menutupi hati mereka (14). Sekali-kali tidak! Sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhannya (15). Kemudian, sesungguhnya mereka benar-benar masuk neraka.” (QS Al-Mutaffifin: 14-16).


Syekh Abdul Hamid (wafat 1417 H) dalam salah satu tafsirnya mengatakan bahwa banyaknya dosa yang dilakukan seorang hamba, tidak hanya berpengaruh pada dirinya dalam hal ibadah, lebih dari itu juga berpengaruh pada potensinya di masa yang akan datang. Menurutnya, ayat 14 pada surat Al-Mutaffifin di atas menjelaskan tentang dosa yang dilakukan secara terus-menerus, ia tidak memberikan jeda sedikit pun dengan melakukan tobat. Akibatnya, kebiasaan buruk itu akan tertanam dalam hatinya, melekat dalam jiwanya, dan akan menjadi watak, sehingga ia akan terhalang dari manisnya ketaatan.” (Abdul Hamid, ar-Rihabut Tafsir, [Darul Qahirah, Mesir: 2010], juz VII, halaman 231).


Jika ditelusuri lebih dalam, penyebab timbulnya dosa dari melakukan maksiat adalah tergantung bagaimana umat Islam menjaga hatinya. Jika hatinya terlepas dari berbagai penyakit tercela (mazmumah) dan penyebab kerusakan hati lainnya, tentu akan sangat berat baginya untuk bisa diajak melakukan maksiat dan ringan melakukan ketaatan. Akan tetapi, jika dalam hatinya ada yang bermasalah, maka bukan tidak mungkin, bahkan rusaknya hati menjadi penyebab paling urgen dalam melakukan dosa. Lantas apa saja penyebab rusaknya hati?


Sayyid Ahmad Bilal al-Bustani ar-Rifa’i al-Husaini merekam perkataan Imam Hasan Basri perihal beberapa penyebab rusaknya hati. Dalam kitabnya disebutkan:


اِنَّ فَسَادَ الْقَلْبِ مِنْ سِتَّةِ أَشْيَاءَ: أَوَّلُهَا يُذْنِبُوْنَ بِرَجَاءِ التَّوْبَةِ، وَيَتَعَلَّمُوْنَ العِلْمَ وَلَايَعْمَلُوْنَ، وَاِذَا عَمِلُوا لَايُخْلِصُوْنَ، وَيَأْكُلُوْنَ رِزْقَ اللهِ وَلَايَشْكُرُوْنَ، وَلَا يَرْضَوْنَ بِقِسْمَةِ اللهِ، وَيَدْفَنُوْنَ مَوْتَاهُمْ وَلَا يَعْتَبِرُوْنَ


Artinya, “Sungguh rusaknya hati disebabkan enam hal, (1) terus menerus melakukan dosa dengan harapan tobat; (2) belajar ilmu dan tidak mengamalkannya; (3) jika beramal tidak ikhlas; (4) memakan rizki Allah dan tidak bersyukur; (5) tidak ridha dengan pembagian Allah; dan (6) mengubur orang mati dari mereka, namun tidak mengambil pelajaran.” (Ahmad Bilal al-Bustani, Farhatun Nufus, [Bairut, Darul Kutubil ‘Ilmiah, Lebanon: 2015], halaman 43).


Imam Ibnu ‘Athaillah as-Sakandari menjelaskan lebih detail perihal dampak-dampak dari dosa yang dilakukan seorang hamba, dan bisa disimpulkan menjadi dua bagian;


(1) dampak secara nyata (dhahir). Misalnya, merusak kesepakatan dengan Allah swt. Artinya, dengan melakukan dosa, seorang hamba sudah menerjang janji yang sudah Allah berikan kepadanya, seperti mengerjakan semua kewajiban-Nya, dan menjauhi segala larangan-Nya. Dampak yang lain seperti akan semakin berani untuk menampakkan pekerjaan-pekerjaan yang diridhai oleh Allah, malas dalam beribadah, hilangnya cahaya hidayah darinya; dan


(2) dampak secara batin. Misalnya, menjadikan hati keras, dengan tidak bisa menerima nasihat-nasihat baik, hilangnya rasa manis dari ketaatan, dan jiwanya dikuasai oleh nafsu-nafsu setan, serta akan lupa pada akhirat dengan segala akuntasi yang akan ia hadapi kelak. Menurut Ibnu ‘Athaillah, semua ini akan terjadi pada diri orang-orang yang melakukan maksiat.


Seharusnya, tanpa adanya dampak-dampak yang telah disebutkan sekali pun, bahkan hanya sekadar berganti nama, misalnya dari predikat orang yang taat menjadi orang yang hianat, sudah sangat cukup untuk memberikan kesadaran bahwa dosa memang sangat buruk pada diri manusia. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Ibnu ‘Athaillah:


وَلَوْ لَمْ يَكُنْ فِي المَعْصِيَةِ اِلَّا تَبَدُّلُ الْاِسْمِ لَكَانَ كَافِيًا، فَاِنَّكَ اِذَا كُنْتَ طَائِعًا تُسَمَّى بِالْمُحْسِنِ المُقْبِلِ، وَاِذَا كُنْتَ عَاصِيًا اِنْتَقَلَ اسْمُكَ اِلَى المُسِيْئِ المُعْرِضُ


Artinya, “Jika seandainya dalam maksiat tidak ada (dampak) selain perubahan nama, maka (hal itu) sudah sangat cukup; maka sesungguhnya, jika engkau adalah orang yang taat, dan dinamai orang baik yang menghadap (Allah), dan jika engkau bermaksiat, maka namamu berubah menjadi orang jelek yang berpaling.” (Ibnu ‘Athaillah, Tajul Arus al-Hawi li Tahdzibin Nufus, 2015, halaman 44).


Jika dengan perubahan nama saja seharusnya memberikan kesadaran bahwa dosa memang sangat buruk bagi diri manusia, lantas bagaimana jika perubahan itu sampai merubah kenyamaan rasa taat menjadi kenyamanan maksiat dan kenyamanan bermunajat berganti menjadi budak syahwat?


Ini masih dalam persoalan dampak, lain lagi jika sampai berdampak pada sikap. Jika sikap awalnya adalah orang yang baik (muhsin) berbalik menjadi orang yang jelek (musi’). Dan semoga oleh Allah selalu dijauhi, jika dengan melakukan dosa bisa berdampak pada hilangnya derajat mulia di sisi Allah menjadi orang yang sangat hina?


Oleh karenanya, sebagai umat Islam harus selalu memohon pertolongan kepada Allah, agar dijauhi dari berbagai penyakit-penyakit hati yang bisa menggerogoti keimanan yang telah tertanam dalam hati, juga memohon agar kenyamanan taat tidak hilang dan diganti menjadi kenyamanan maksiat.


Derajat yang sudah diraih di sisi Allah tidak sampai diturunkan, minimal jika tidak bisa berupaya untuk semakin meninggikan derajat di sisi-Nya dengan selalu menaambah ketaatan, tidak turun dengan adanya kemaksiatan. Artinya, sebisa mungkin maksiat tidak dilakukan, karena bisa menjadi penyebab hilangnya derajat mulia yang telah diraih di sisi Allah.

 


Ustadz Sunnatullah, pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam, Durjan, Kokop, Bangkalan.